Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera mengatakan bahwa pihaknya menolak kebijakan pemerintah untuk menaikan tunjungan pejabat negara, termasuk bagi presiden dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat. PKS bahkan meminta agar kebijakan itu tak dilanjutkan.
Dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Jumat malam (18/9/2015), Fraksi PKS di DPR mengatakan bahwa kebijakan kenaikan tunjangan bagi pejabat negara tidak tepat karena dijalankan ketika kondisi perekonomian sedang terpuruk.
"Fraksi PKS menilai kebijakan tersebut tidak elok untuk dilanjutkan. Bagaimanapun juga kebijakan negara harus benar-benar menimbang rasa empati dan sensitivitas masyarakat," bunyi pernyataan Fraksi PKS tersebut.
Fraksi PKS di DPR juga menganjurkan agar alih-alih meributkan soal kenaikan tunjangan pejabat negara, para pemangku kepentingan sebaiknya fokus pada upaya menyelamatkan perekonomian negara dan meningkatkan daya beli masyarakat.
"Atas dasar pertimbangan di atas, Fraksi PKS DPR RI menyatakan bahwa rencana kenaikan tunjangan pejabat negara tidak usah dilanjutkan atau dibatalkan, dan alangkah eloknya tunjangan tersebut dialihkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat," tegas PKS.
Pernyataan dan imbauan PKS ini tampaknya tak sejalan dengan perjuangan Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR dari PKS sendiri. Dalam beberapa kesempatan di tiga hari terakhir, Fahri mengatakan bahwa kenaikan tunjangan yang dianggarkan pemerintah bahkan belum cukup besar untuk menunjang kegiatan para anggota DPR.
Dalam sebuah kesempatan di kompleks DPR di Senayan, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/9/2015), mengatakan bahwa anggaran untuk DPR dari total APBN 2015 sangat kecil, yakni sekitar 0,00191 persen.
"Menurut saya, sangat kurang itu," tegas Fahri saat itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
-
Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka
-
Iran Ancam Tutup Jalur Ekspor Impor Laut Merah, Hal Mengerikan Ini Bisa Terjadi
-
Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!
-
Panas! Kapal Perusak Angkatan Laut AS Cegat Tanker Berbendera Iran yang Mau Menghindari Blokade
-
Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional