Suara.com - PT Astra International Tbk (ASII) akan membagikan dividen interim kepada pemegang saham untuk tahun buku 31 Desember 2015 sebesar Rp64 per saham.
Sekretaris Perusahaan ASII Gita Tiffany Boer dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Senin (21/9/2015), menyampaikan, pembagian dividen interim itu telah disepakati melalui rapat direksi Astra International Tbk pada 10 September 2015.
Dipaparkan, perseroan akan melakukan pembayaran dividen pada 21 Oktober 2015. Periode cum dividen interim di pasar reguler dan negosiasi ditetapkan pada 25 September 2015. Sedangkan, ex dividen interim di pasar reguler dan negosiasi pada 28 September 2015.
"Jadwal pelaksanaan dan tata cara pembayaran dividen telah kami koordinasikan dengan BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Biro Administrasi efek perseroan," paparnya.
Sementara itu anak usaha Astra International Tbk, PT United Tractors Tbk (UNTR) juga merencanakan untuk membagikan dividen interim tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 kepada para pemegang saham sebesar Rp251 per saham.
Sekretaris Perusahaan UNTR Sara K Loebis dalam keterbukaan informasi kepada BEI juga menyampaikan pembagian dividen interim telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris pada tanggal 18 September 2015 lalu.
Rencananya, perseroan akan membayar dividen interim pada 16 Oktober 2015. Periode cum dividen interim di pasar reguler dan pasar negosiasi ditetapkan pada 28 September 2015. Dan ex dividen interim di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 29 September 2015. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Perundingan AS-Iran Kacau, Trump Malah Nonton UFC Ketimbang Negosiasi Selat Hormuz
-
Pemerintah Klaim Daya Beli Masyarakat Masih Kuat, Begini Datanya
-
BI Sebut Kepercayaan Masyarakat Terhadap Ekonomi RI Tinggi
-
Iran Tetapkan Tarif Selat Hormuz, Harga Bitcoin Malah Anjlok Parah
-
Danantara Rebut Pengelolaan Sekuritas Himbara, Mau Bentuk Holding Baru
-
Pertamina Wisuda 168 Binaan Usaha Ultra Mikro, Total Cuan hingga Rp2,7 Miliar
-
Purbaya Targetkan Legalisasi Rokok Ilegal Berlaku Mei 2026 demi Tambah Pendapatan Negara
-
Purbaya Siapkan Insentif Motor Listrik, Bagaimana Nasib Mobil Listrik?
-
Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi