Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan memproyeksikan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) pascarevisi aturan pemerintah atau periode September hingga Desember 2015 akan mencapai Rp8 triliun.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya mengatakan sampai September pencairan JHT susah mebcapat sekitar Rp1,9 triliun. Kebanyakan mereka yang mencairkan yang sudah keluar dari pekerjaan.
"Pencairan sudah mencapai Rp1,9 triliun. Tidak hanya yang kena PHK saja, tapi untuk semua yang pensiun, cacat, dan mengundurkan diri (resign)," ujar Elvyn saat ditemui dalam sebuah seminar di Jakarta, Selasa (29/9/2015).
Dana JHT sebesar Rp1,9 triliun tersebut merupakan hasil pencairan dari 200 ribu orang. Sedangkan total dana JHT yang disalurkan untuk karyawan PHK sebanyak 26 ribu orang.
Sebelumnya, PP 46 Tahun 2015 direvisi pemerintah dengan PP 60 Tahun 2015 dan berlaku sejak 1 September. PP tersebut menjamin bahwa pekerja yang berhenti bekerja atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa dicairkan tanpa menunggu waktu 10 tahun.
Dampak dari revisi tersebut yakni terjadi kenaikan pencairan JHT di BPJS Ketenagakerjaan pada September, dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Adapun para pekerja yang mencairkan dana JHT kebanyakan para pekerja yang belum genap bekerja dalam jangka waktu lima tahun.
"Jadi orang yang bekerja sampai 3-5 tahun yang lalu mulai mencairkan itu, makanya cukup tinggi. Jadi bisa dicairkan saat ini, kalau pun mengundurkan diri atau resign dari pekerjaan, bisa cepatlah," ujar Elvyn.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange
-
Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
-
Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21
-
Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV
-
Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025
-
BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya
-
DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April
-
Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora
-
Pariwisata RI Kembali Bergairah Awal 2026, Didominasi Turis China