Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan memproyeksikan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) pascarevisi aturan pemerintah atau periode September hingga Desember 2015 akan mencapai Rp8 triliun.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya mengatakan sampai September pencairan JHT susah mebcapat sekitar Rp1,9 triliun. Kebanyakan mereka yang mencairkan yang sudah keluar dari pekerjaan.
"Pencairan sudah mencapai Rp1,9 triliun. Tidak hanya yang kena PHK saja, tapi untuk semua yang pensiun, cacat, dan mengundurkan diri (resign)," ujar Elvyn saat ditemui dalam sebuah seminar di Jakarta, Selasa (29/9/2015).
Dana JHT sebesar Rp1,9 triliun tersebut merupakan hasil pencairan dari 200 ribu orang. Sedangkan total dana JHT yang disalurkan untuk karyawan PHK sebanyak 26 ribu orang.
Sebelumnya, PP 46 Tahun 2015 direvisi pemerintah dengan PP 60 Tahun 2015 dan berlaku sejak 1 September. PP tersebut menjamin bahwa pekerja yang berhenti bekerja atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa dicairkan tanpa menunggu waktu 10 tahun.
Dampak dari revisi tersebut yakni terjadi kenaikan pencairan JHT di BPJS Ketenagakerjaan pada September, dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Adapun para pekerja yang mencairkan dana JHT kebanyakan para pekerja yang belum genap bekerja dalam jangka waktu lima tahun.
"Jadi orang yang bekerja sampai 3-5 tahun yang lalu mulai mencairkan itu, makanya cukup tinggi. Jadi bisa dicairkan saat ini, kalau pun mengundurkan diri atau resign dari pekerjaan, bisa cepatlah," ujar Elvyn.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Daftar Pemegang Saham BUMI Terbesar, Dua Keluarga Konglomerat Masih Mendominasi
-
Tips dan Cara Memulai Investasi Reksa Dana dari Nol, Aman untuk Pemula!
-
Danantara Janji Kembalikan Layanan Premium Garuda Indonesia
-
Strategi Bibit Jaga Investor Pasar Modal Terhindar dari Investasi Bodong
-
ESDM Ungkap Alasan Sumber Listrik RI Mayoritas dari Batu Bara
-
Program Loyalitas Kolaborasi Citilink dan BCA: Reward BCA Kini Bisa Dikonversi Jadi LinkMiles
-
IHSG Berbalik Loyo di Perdagangan Kamis Sore, Simak Saham-saham yang Cuan
-
COO Danantara Tampik Indofarma Bukan PHK Karyawan, Tapi Restrukturisasi
-
COO Danantara Yakin Garuda Indonesia Bisa Kembali Untung di Kuartal III-2026
-
Panik Uang di ATM Mendadak Hilang? Segera Lakukan 5 Hal Ini