Suara.com - Serikat Karyawan PT Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (SKJLJ) mengancam akan mogok kerja untuk menolak pembentukan anak perusahaan baru PT Jasa Marga, yaitu PT Jasa Layanan Operasi (JLO) karena dinilai dilatarbelakangi kepentingan subjektif.
"PT JLO akan mengambil alih sebagian ruas jalan tol Pondok Pinang-Kampung Rambutan-Rorotan yang selama ini dikelola PT JLJ. PT JLO juga akan mengambil sebagian pekerja kontrak PT JLJ," kata Mirah Sumirat melalui siaran pers diterima di Jakarta, Selasa (6/10/2015).
Mirah yang juga Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, federasi yang membawahi SKJLJ, mengatakan PT JLO akan mengambil alih 3.000 pekerja kontrak PT JLJ.
Padahal, pada 13 Juni 2014 telah ada kesepakatan antara Direktur SDM dan Umum PT Jasa Marga dengan Direktur Utama PT JLJ, yang intinya akan mengangkat seluruh pekerja kontrak di PT JLJ menjadi pekerja tetap. "Seharusnya, pada November 2015 sebanyak 3.000 pekerja kontrak itu diangkat menjadi pekerja tetap di PT JLJ dan mendapat kesejahteraan sebagaimana diatur dalam perjanjian kerja bersama," tuturnya.
Mirah mengatakan kesejahteraan berupa gaji, tunjangan dan bonus itu tidak akan diterima pekerja bila dialihkan ke PT JLO, apalagi bila dengan status pekerja kontrak.
"Para pekerja telah siap melakukan aksi unjuk rasa maupun mogok kerja apabila PT Jasa Marga tetap memaksakan pengalihan pekerja tersebut. PT Jasa Marga dan PT JLJ telah melakukan wanprestasi atas janji dan kesepakatan yang dibuat terkait pengangkatan pekerja tetap di PT JLJ," katanya.
Selain permasalahan pekerja kontrak tersebut, Mirah menilai pembentukan PT JLO juga sarat kepentingan subjektif. PT JLO akan mengambil alih ruas Kampung Rambutan-Rorotan yang selama ini dikelola PT JLJ mulai dari Pondok Pinang.
Menurut Mirah, pengambilalihan itu tidak memiliki urgansi karena PT JLJ sebagai anak perusahaan PT Jasa Marga selama ini sudah mengelola ruas jalan tol Pondok Pinang-Kampung Rambutan-Rorotan dengan baik dan memberikan keuntungan yang maksimal kepada PT Jasa Marga.
"PT JLJ telah memberikan keuntungan kepada PT Jasa Marga sebesar Rp1,602 triliun pada 2012, Rp1,336 Triliun pada 2013 dan Rp1,402 Trilyun pada 2014," katanya.
Terkait sikap SKJLJ tersebut, Sekretaris Jenderal Aspek Indonesia Sabda Pranawa Djati menyatakan kesiapannya untuk mengadvokasi.
"Ada indikasi pembentukan anak perusahaan baru itu karena PT Jasa Marga ingin lari dari tanggung jawab untuk mengangkat 3.000 pekerja kontrak di PT JLJ yang sebelumnya merupakan pekerja alih daya di PT Jasa Marga," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN Terbaru untuk Semua Golongan
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja