- Menteri LH mengajukan gugatan perdata triliunan rupiah terhadap enam perusahaan terkait banjir Sumatera bagian utara.
- Kementerian Lingkungan Hidup juga mengawasi 100 perusahaan; 20 di antaranya telah dikenai sanksi administrasi audit lingkungan.
- Penyegelan telah dilakukan terhadap sejumlah perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar atas dugaan kontribusi bencana tersebut.
Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pihaknya akan mengajukan gugatan perdata di pengadilan terhadap enam perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap longsor dan banjir Sumatera bagian utara dengan nilai gugatan triliunan rupiah.
"Jadi mungkin di tahap awal ini ada enam perusahaan yang akan kita daftarkan gugatan perdatanya di pengadilan terkait dengan kontribusi dalam banjir di Sumatra bagian utara," kata Faisol di Jakarta, Rabu (14/1/2025)
Dia menjelaskan pendaftaran gugatan rencananya dilakukan dalam beberapa hari ke depan.
"Karena dokumennya sangat rigid, tapi itu akan berlaku selama 1 tahun," kata dia.
Ketika ditanya terkait dengan perusahaan yang akan digugat, nilai gugatan yang akan diajukan oleh KLH/BPLH, dan apakah jumlahnya termasuk untuk kerugian dan pemulihan lingkungan, dia menyatakan belum akan memberikan nama dan jumlah yang pasti.
"Triliunan rupiah, jadi mungkin nanti akan besar gugatannya. Karena dinilai semuanya, tidak ada yang lepas," katanya.
Sebelumnya pada Desember 2025 KLH memanggil delapan korporasi yang beraktivitas di Sumatera Utara. Mereka adalah PT Agincourt Resources, perusahaan tambang yang terafiliasi dengan Astra International; PT Toba Pulp Lestari, Sarulla Operations Ltd, PT Sumatera Pembangkit Mandiri, PT Teluk Nauli, PT North Sumatera Hydro Energy, PT Multi Sibolga Timber, dan PT Perkebunan Nusantara IV Kebun Batang Toru.
Operasi dari sejumlah perusahaan itu juga sempat dihentikan untuk sementara.
Awasi 100 Perusahaan
Baca Juga: KLH: Tambang Emas Afiliasi Astra dan 7 Perusahaan Melanggar, Jalur Hukum Ditempuh
Selain itu Faisol juga membeberkan KLH sedang mengawasi 100 perusahaan di wilayah banjir Sumatera dengan 20 perusahaan sudah dikenai sanksi administrasi audit lingkungan.
"Evaluasi untuk tiga provinsi itu ada 300, kemudian yang kita lakukan pengawasan ada 100, yang kita telah berikan sanksi administrasi audit lingkungan sekitar 20 dan terus berkembang," kata Faisol.
Terkait audit lingkungan, dia memastikan akan melakukan langkah tersebut terutama untuk entitas perusahaan yang beraktivitas terkait lanskap di wilayah Sumatera Utara yang terdampak banjir.
"Kita harus kemudian menjaga rasa keadilan masyarakat terhadap kasus ini. Kita tidak akan main-main. Untuk kasus Sumatera bagian utara ini, gugatan perdata sepenuhnya akan kami lakukan lewat jalur pengadilan," tutur Faisol.
Banjir dan longsor di Sumatera bagian utara menyebabkan lebih dari 1.000 orang meninggal dunia pada akhir 2025. Sementara kerugian ditaksi mencapai triliunan rupiah.
KLH/BPLH telah melakukan penyegelan sejumlah perusahaan di tiga provinsi terdampak, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penyegelan dilakukan karena dugaan kontribusi aktivitas perusahaan yang menjadi faktor banjir dan longsor.
Berita Terkait
-
WALHI Sebut Negara Gagal Lindungi Rakyat dan Ruang Hidup Korban Bencana
-
Fokus dari Hulu, Kementerian PU Bangun Puluhan Sabo Dam di Aceh
-
Pemerintah Siapkan Skema Kompensasi Rumah untuk Percepat Pengurangan Pengungsi Pascabencana Sumatra
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Jembatan Gantung Pulihkan Akses Warga Pascabanjir Bandang di Pidie Jaya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Dear Pak Prabowo! Utang RI Tembus Rp7.509 Triliun, Bayi Baru Lahir Langsung Menanggung Rp26 Juta
-
Kapal Tanker China Gagal Tembus Blokade AS di Teluk Persia
-
Kursi Panas Bos Astra: Sinyal Kuat Rudy Gantikan Djony Bunarto, Saham ASII Langsung Gaspol!
-
Punya Utang Pinjol di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Apa Dampaknya ke Perbankan?
-
Apa Itu Nafta? Yang Bikin Harga Plastik Makin Mahal
-
Permintaan Melemah, Harga Konsentrat Tembaga dan Emas RI Anjlok
-
Minyakita Sulit Didapat dan Mahal, Pedagang Kritik Distribusi Bulog
-
IHSG Masih di Zona Hijau Pada Sesi I, 447 Saham Melesat
-
Industri Gula Amburadul, Swasembada Terancam Gagal?
-
Harga Bahan Baku Plastik Bisa Naik 70%, Apindo Sebut Pabrik Terancam Tak Produksi Bulan Depan