- Menteri LH mengajukan gugatan perdata triliunan rupiah terhadap enam perusahaan terkait banjir Sumatera bagian utara.
- Kementerian Lingkungan Hidup juga mengawasi 100 perusahaan; 20 di antaranya telah dikenai sanksi administrasi audit lingkungan.
- Penyegelan telah dilakukan terhadap sejumlah perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar atas dugaan kontribusi bencana tersebut.
Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pihaknya akan mengajukan gugatan perdata di pengadilan terhadap enam perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap longsor dan banjir Sumatera bagian utara dengan nilai gugatan triliunan rupiah.
"Jadi mungkin di tahap awal ini ada enam perusahaan yang akan kita daftarkan gugatan perdatanya di pengadilan terkait dengan kontribusi dalam banjir di Sumatra bagian utara," kata Faisol di Jakarta, Rabu (14/1/2025)
Dia menjelaskan pendaftaran gugatan rencananya dilakukan dalam beberapa hari ke depan.
"Karena dokumennya sangat rigid, tapi itu akan berlaku selama 1 tahun," kata dia.
Ketika ditanya terkait dengan perusahaan yang akan digugat, nilai gugatan yang akan diajukan oleh KLH/BPLH, dan apakah jumlahnya termasuk untuk kerugian dan pemulihan lingkungan, dia menyatakan belum akan memberikan nama dan jumlah yang pasti.
"Triliunan rupiah, jadi mungkin nanti akan besar gugatannya. Karena dinilai semuanya, tidak ada yang lepas," katanya.
Sebelumnya pada Desember 2025 KLH memanggil delapan korporasi yang beraktivitas di Sumatera Utara. Mereka adalah PT Agincourt Resources, perusahaan tambang yang terafiliasi dengan Astra International; PT Toba Pulp Lestari, Sarulla Operations Ltd, PT Sumatera Pembangkit Mandiri, PT Teluk Nauli, PT North Sumatera Hydro Energy, PT Multi Sibolga Timber, dan PT Perkebunan Nusantara IV Kebun Batang Toru.
Operasi dari sejumlah perusahaan itu juga sempat dihentikan untuk sementara.
Awasi 100 Perusahaan
Baca Juga: KLH: Tambang Emas Afiliasi Astra dan 7 Perusahaan Melanggar, Jalur Hukum Ditempuh
Selain itu Faisol juga membeberkan KLH sedang mengawasi 100 perusahaan di wilayah banjir Sumatera dengan 20 perusahaan sudah dikenai sanksi administrasi audit lingkungan.
"Evaluasi untuk tiga provinsi itu ada 300, kemudian yang kita lakukan pengawasan ada 100, yang kita telah berikan sanksi administrasi audit lingkungan sekitar 20 dan terus berkembang," kata Faisol.
Terkait audit lingkungan, dia memastikan akan melakukan langkah tersebut terutama untuk entitas perusahaan yang beraktivitas terkait lanskap di wilayah Sumatera Utara yang terdampak banjir.
"Kita harus kemudian menjaga rasa keadilan masyarakat terhadap kasus ini. Kita tidak akan main-main. Untuk kasus Sumatera bagian utara ini, gugatan perdata sepenuhnya akan kami lakukan lewat jalur pengadilan," tutur Faisol.
Banjir dan longsor di Sumatera bagian utara menyebabkan lebih dari 1.000 orang meninggal dunia pada akhir 2025. Sementara kerugian ditaksi mencapai triliunan rupiah.
KLH/BPLH telah melakukan penyegelan sejumlah perusahaan di tiga provinsi terdampak, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penyegelan dilakukan karena dugaan kontribusi aktivitas perusahaan yang menjadi faktor banjir dan longsor.
Berita Terkait
-
WALHI Sebut Negara Gagal Lindungi Rakyat dan Ruang Hidup Korban Bencana
-
Fokus dari Hulu, Kementerian PU Bangun Puluhan Sabo Dam di Aceh
-
Pemerintah Siapkan Skema Kompensasi Rumah untuk Percepat Pengurangan Pengungsi Pascabencana Sumatra
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Jembatan Gantung Pulihkan Akses Warga Pascabanjir Bandang di Pidie Jaya
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Gandeng BDO, Kawasan Rebana Disiapkan Jadi Magnet Investasi Global Berbasis ESG
-
Harga BBM Pertamina Melonjak per 1 Maret, Pertamax Dibanderol Rp 12.300/Liter
-
Usaha Mining Bitcoin Milik Donald Trump Rugi Besar
-
IHSG Melemah Sepekan, Saham BUMI Jadi Salah Satu Faktor
-
Realisasi Penjualan CLEO Kuartal III 2023 Capai Rp2,09 Triliun
-
Perang Timur Tengah: Sejumlah Penerbangan di Bandara Soetta Resmi Dibatalkan
-
Harta Kekayaan Riva Siahaan, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga
-
Harga Emas Stabil di Pegadaian, Bertahan Kisaran 3 Jutaan pada 1 Maret 2026
-
Analis Prediksi Harga Minyak Awal Maret: Tidak Lagi Menyala, Namun Terbakar!
-
Iran Tutup Selat Hormuz, Harga Minyak Diprediksi Naik Dua Kali Lipat!