- Menteri Keuangan Purbaya memberikan klarifikasi bantuan hukum bagi pegawai DJP Jakarta Utara yang terkena OTT KPK.
- Purbaya menyatakan pendampingan hukum diberikan karena pegawai tersebut belum terbukti bersalah di pengadilan.
- Pendampingan hukum Kemenkeu bagi pegawai tersebut dipastikan tidak akan mengintervensi proses hukum oleh KPK.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan klarifikasi soal bantuan hukum ke pegawai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara yang kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mulanya Purbaya mengomentari soal tindakan KPK yang menggeledah kantor pusat DJP Kemenkeu di Jakarta Selatan pada Selasa (13/1/2026). Ia mempersilakan mereka menyelidiki apabila itu bagian dari proses hukum.
"Memang kenapa? Ya mungkin saja ada pelanggaran. Ya sudah dilihat saja proses hukumnya seperti apa," kata Purbaya usai ditemui di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Purbaya lalu menyinggung soal pernyataan memberikan bantuan hukum kepada pegawai pajak yang kena OTT KPK beberapa waktu lalu. Ia mengklarifikasi kalau mereka masih berstatus sebagai pegawai Kemenkeu.
"Sebelum dia diputuskan bersalah di pengadilan, dia masih pegawai keuangan. Jadi kan kita dampingi terus," lanjut dia.
Kendati begitu Purbaya memastikan pendampingan hukum ke pegawai pajak bukanlah intervensi.
"Tapi enggak ada intervensi, dalam pengertian, Saya datang ke mereka, setop ini, setop itu," jelasnya.
Sebelumnya Menkeu Purbaya menyebut kalau pegawai DJP yang kena OTT KPK itu akan diberikan pendampingan hukum dari Kemenkeu. Tapi proses hukum juga akan tetap berjalan.
"Pada dasarnya gini, kalau ada pegawai yang seperti itu, kita akan bantu dari sisi hukumnya. Artinya jangan sampai ditinggalkan sendiri. Jadi ada pendampingan dari ahli hukum dari Keuangan (Kemenkeu). Tapi prosesnya proses hukum seperti biasa," beber dia.
Baca Juga: Purbaya Kejar Perusahaan Baja Pengemplang Pajak asal China, Curiga Orang Dalam Terlibat
"Jadi anak buah enggak akan kita tinggal, tapi kalau nanti ketahuan bersalah ya sudah," jelasnya.
Berita Terkait
-
Purbaya Kejar Perusahaan Baja Pengemplang Pajak asal China, Curiga Orang Dalam Terlibat
-
Airlangga Hartarto Mendadak Muncul di Gedung KPK, Ada Apa?
-
Ketua Bidang Ekonomi PBNU Bantah Terima Aliran Uang dari Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Rupiah Lemah hingga Level Tertinggi, Purbaya: Tak Usah Takut, 2 Minggu Menguat
-
Misteri Jurist Tan Dijuluki 'Bu Menteri': Hakim Gregetan, Jaksa Didesak Segera Tangkap Buronan Ini
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global
-
Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter
-
Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja
-
Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan
-
Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?
-
Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik
-
Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan
-
Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini
-
Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI
-
Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN