- Menteri Keuangan Purbaya memberikan klarifikasi bantuan hukum bagi pegawai DJP Jakarta Utara yang terkena OTT KPK.
- Purbaya menyatakan pendampingan hukum diberikan karena pegawai tersebut belum terbukti bersalah di pengadilan.
- Pendampingan hukum Kemenkeu bagi pegawai tersebut dipastikan tidak akan mengintervensi proses hukum oleh KPK.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan klarifikasi soal bantuan hukum ke pegawai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara yang kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mulanya Purbaya mengomentari soal tindakan KPK yang menggeledah kantor pusat DJP Kemenkeu di Jakarta Selatan pada Selasa (13/1/2026). Ia mempersilakan mereka menyelidiki apabila itu bagian dari proses hukum.
"Memang kenapa? Ya mungkin saja ada pelanggaran. Ya sudah dilihat saja proses hukumnya seperti apa," kata Purbaya usai ditemui di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Purbaya lalu menyinggung soal pernyataan memberikan bantuan hukum kepada pegawai pajak yang kena OTT KPK beberapa waktu lalu. Ia mengklarifikasi kalau mereka masih berstatus sebagai pegawai Kemenkeu.
"Sebelum dia diputuskan bersalah di pengadilan, dia masih pegawai keuangan. Jadi kan kita dampingi terus," lanjut dia.
Kendati begitu Purbaya memastikan pendampingan hukum ke pegawai pajak bukanlah intervensi.
"Tapi enggak ada intervensi, dalam pengertian, Saya datang ke mereka, setop ini, setop itu," jelasnya.
Sebelumnya Menkeu Purbaya menyebut kalau pegawai DJP yang kena OTT KPK itu akan diberikan pendampingan hukum dari Kemenkeu. Tapi proses hukum juga akan tetap berjalan.
"Pada dasarnya gini, kalau ada pegawai yang seperti itu, kita akan bantu dari sisi hukumnya. Artinya jangan sampai ditinggalkan sendiri. Jadi ada pendampingan dari ahli hukum dari Keuangan (Kemenkeu). Tapi prosesnya proses hukum seperti biasa," beber dia.
Baca Juga: Purbaya Kejar Perusahaan Baja Pengemplang Pajak asal China, Curiga Orang Dalam Terlibat
"Jadi anak buah enggak akan kita tinggal, tapi kalau nanti ketahuan bersalah ya sudah," jelasnya.
Berita Terkait
-
Purbaya Kejar Perusahaan Baja Pengemplang Pajak asal China, Curiga Orang Dalam Terlibat
-
Airlangga Hartarto Mendadak Muncul di Gedung KPK, Ada Apa?
-
Ketua Bidang Ekonomi PBNU Bantah Terima Aliran Uang dari Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Rupiah Lemah hingga Level Tertinggi, Purbaya: Tak Usah Takut, 2 Minggu Menguat
-
Misteri Jurist Tan Dijuluki 'Bu Menteri': Hakim Gregetan, Jaksa Didesak Segera Tangkap Buronan Ini
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!
-
Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru