- Menteri Keuangan Purbaya memberikan klarifikasi bantuan hukum bagi pegawai DJP Jakarta Utara yang terkena OTT KPK.
- Purbaya menyatakan pendampingan hukum diberikan karena pegawai tersebut belum terbukti bersalah di pengadilan.
- Pendampingan hukum Kemenkeu bagi pegawai tersebut dipastikan tidak akan mengintervensi proses hukum oleh KPK.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan klarifikasi soal bantuan hukum ke pegawai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara yang kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mulanya Purbaya mengomentari soal tindakan KPK yang menggeledah kantor pusat DJP Kemenkeu di Jakarta Selatan pada Selasa (13/1/2026). Ia mempersilakan mereka menyelidiki apabila itu bagian dari proses hukum.
"Memang kenapa? Ya mungkin saja ada pelanggaran. Ya sudah dilihat saja proses hukumnya seperti apa," kata Purbaya usai ditemui di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Purbaya lalu menyinggung soal pernyataan memberikan bantuan hukum kepada pegawai pajak yang kena OTT KPK beberapa waktu lalu. Ia mengklarifikasi kalau mereka masih berstatus sebagai pegawai Kemenkeu.
"Sebelum dia diputuskan bersalah di pengadilan, dia masih pegawai keuangan. Jadi kan kita dampingi terus," lanjut dia.
Kendati begitu Purbaya memastikan pendampingan hukum ke pegawai pajak bukanlah intervensi.
"Tapi enggak ada intervensi, dalam pengertian, Saya datang ke mereka, setop ini, setop itu," jelasnya.
Sebelumnya Menkeu Purbaya menyebut kalau pegawai DJP yang kena OTT KPK itu akan diberikan pendampingan hukum dari Kemenkeu. Tapi proses hukum juga akan tetap berjalan.
"Pada dasarnya gini, kalau ada pegawai yang seperti itu, kita akan bantu dari sisi hukumnya. Artinya jangan sampai ditinggalkan sendiri. Jadi ada pendampingan dari ahli hukum dari Keuangan (Kemenkeu). Tapi prosesnya proses hukum seperti biasa," beber dia.
Baca Juga: Purbaya Kejar Perusahaan Baja Pengemplang Pajak asal China, Curiga Orang Dalam Terlibat
"Jadi anak buah enggak akan kita tinggal, tapi kalau nanti ketahuan bersalah ya sudah," jelasnya.
Berita Terkait
-
Purbaya Kejar Perusahaan Baja Pengemplang Pajak asal China, Curiga Orang Dalam Terlibat
-
Airlangga Hartarto Mendadak Muncul di Gedung KPK, Ada Apa?
-
Ketua Bidang Ekonomi PBNU Bantah Terima Aliran Uang dari Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Rupiah Lemah hingga Level Tertinggi, Purbaya: Tak Usah Takut, 2 Minggu Menguat
-
Misteri Jurist Tan Dijuluki 'Bu Menteri': Hakim Gregetan, Jaksa Didesak Segera Tangkap Buronan Ini
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Garda Revolusi Iran Disebut Tutup Selat Hormuz, Mengapa Dunia Harus Panik?
-
Target Pasar Global, Pertamina Bangun Ekosistem SAF Terverifikasi Internasional
-
Industri Kripto di Dalam Negeri Tumbuh Lebih Sehat Usai Bursa CFX Pangkas Biaya Transaksi
-
HPE Maret 2026: Harga Konsentrat Tembaga Turun, Emas Justru Menanjak
-
Alasan Dibalik Dibalik Rencana Stop Ekspor Timah
-
Harga Genteng Rp4.300 Per Unit, Transaksi Awal Program Gentengisasi di Jabar Capai Rp12,6 Miliar
-
BRI Bantu Biayai Program Gentengisasi lewat KUR Perumahan
-
Manggis Subang Tembus China, LPDB Koperasi Siap Perkuat Pembiayaan Hingga Rp20 Miliar
-
Indonesia Emas 2045 Butuh Koperasi Modern dan Generasi Produktif
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun