Bisnis / Makro
Rabu, 14 Januari 2026 | 15:46 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Instagram Menkeu RI.
Baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya mengancam evaluasi pegawai Ditjen Pajak menyusul OTT KPK di Kanwil DJP Jakarta Utara.
  • Sanksi bagi pegawai pajak yang terlibat akan berupa rotasi untuk pelanggaran ringan dan penonaktifan untuk pelanggaran berat.
  • Purbaya sebelumnya juga mengancam merumahkan 16.000 pegawai Bea Cukai dalam setahun jika kinerja tidak membaik.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali melayangkan ultimatum ke jajaran Kemenkeu. Setelah Bea Cukai, giliran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang kena ancamannya.

Hal ini diumumkan Purbaya usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara. Terbaru, KPK juga menggeledah kantor pusat DJP di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Menkeu Purbaya menyebut kalau dirinya bakal melakukan evaluasi kepada para pegawai Ditjen Pajak. Hal itu bisa berupa rotasi hingga dirumahkan.

"Nanti kita akan evaluasi seperti apa. Yang jelas nanti mungkin Pegawai Pajak akan dikocok ulang. Diputar-putar lah. Yang kelihatan terlibat, akan kita taruh di tempat terpencil atau dirumahkan saja," katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Bendahara Negara menyatakan kalau sanksi kepada para pegawai pajak yang terlibat kecurangan tergantung pelanggaran. Jika ringan, mereka akan dirotasi.

Namun bagi mereka yang melakukan pelanggaran berat, pegawai pajak itu bakal dinonaktifkan Purbaya.

"Kalau terlibat sedikit, ya rotasi. Tapi kalau sudah jahat, dirotasi kan enggak ada gunanya. Kita sedang nilai itu," ancam dia.

Purbaya ancam pegawai Bea Cukai

Ini bukan kali pertama Purbaya mengancam bawahannya di Kemenkeu. Hal serupa juga sempat dilontarkan ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Menkeu Purbaya menyebut kalau ancaman untuk merumahkan 16 ribu pegawai Bea Cukai adalah perintah langsung dari atasan. Makanya dia memberikan waktu setahun agar mereka segera berbenah.

Baca Juga: Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?

"Kita kasih waktu setahun untuk betulin. Kalau enggak, 16 ribu pegawai kita rumahkan. Bukan dari saya tuh, dari bos di atas," kata Purbaya di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Bendahara Negara mengatakan kalau perintah itu untuk memecut para pegawai agar bekerja lebih baik. Dengan demikian Bea Cukai tak perlu lagi dibekukan ala era Orde Baru, di mana tugas itu diserahkan ke Société Générale de Surveillance (SGS), perusahaan asal Swiss.

"Jadi saya pakai itu untuk pecut Bea Cukai supaya bekerja lebih baik untuk perbaiki kinerjanya, supaya kita tidak perlu lagi menyerahkan ke asing, masa negara kita enggak mampu," timpal dia.

Load More