Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyambut baik tiga paket ekonomi yang diluncurkan pemerintah. Sekarang, tinggal menjalankan kebijakan itu supaya investasi di Indonesia bisa kembali membaik.
"Paket-paket ini adalah janji pemerintah. Jadi sekarang ini paket sudah diluncurkan, tentu pastikan paket itu berjalan baik di lapangan," kata Fahri di DPR, Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Politisi PKS ini mengatakan, pada dasarnya uang mempunyai sifat pengecut. Maksudnya, bila tidak ada jaminan, maka uang akan pergi dengan sendirinya mencari tempat yang lebih aman. Karenanya, sudah tugas pemerintah untuk menjamin uang masuk ke negara ini.
"Uang itu punya sifat pengecut, di mana uang itu tidak ada kepastian dia akan datang ketampat lain, kalau tempat dan iklim invetasi menjadi nyaman maka uang akan datang dan mencari sendiri dan itu tentu akan melakuakan recovery perekonomian kita," tuturnya.
Rabu kemarin (7/10/2015), pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi jilid III.
Harga BBM jenis solar diturunkan Rp200 per liter sehingga harga eceran menjadi Rp6.700 per liter.
Harga Premium tetap yakni Rp7.400 per liter untuk Jawa Madura dan Bali, serta Rp7.300 di luar Jawa, Bali dan Madura.
Harga gas untuk pabrik dari lapangan gas baru ditetapkan sesuai dengan kemampuan daya beli industri pupuk yakni sebesar 7 dolar AS MMBTU.
Sedangkan harga gas untuk industri lainnya seperti petrokimia, keramik akan diturunkan sesuai dengan kemampuan industri masing-masing.
Penurunan harga gas dimungkinkan dengan melakukan efisiensi di sistem distribusi gas serta pengurangan penerimaan negara atau PNBP gas.
Penurunan harga gas untuk industri akan efektif berlaku mulai 1 Januari 2016.
Sementara itu untuk harga listrik, pelanggan listrik I (3) dan I (4) akan mengalami penurunan sebesar Rp12-Rp13 per kwh mengikuti turunnya harga minyak bumi.
Sementara di bidang pertanahan, pemerintah melakukan penyederhanaan terhadap proses perijinan, perpanjangan perijinan dan juga penyederhanaan prosedur bagi investor yang mengajukan ijin untuk hak guna usaha.
Seskab Pramono Anung dalam kesempatan itu mengatakan dengan langkah kebijakan yang diambil ini, maka pemerintah melakukan reformasi struktural dan juga mendorong adanya efisiensi dalam mesin birokrasi pemerintah.
Pengumuman paket kebijakan itu diikuti pula dengan pengumuman kebijakan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Ini Strategi CFX untuk Tekan Biaya dan Tarik Transaksi Offshore
-
LPS Mulai Reorganisasi dan Persiapan Penjaminan Polis
-
Masuk Tahun ke-4, NeutraDC Kokohkan Fondasi Digital Ecosystem Hub
-
Premi Asuransi Migas Menyusut Rp100 Miliar pada 2025
-
Harga Emas Merangkak Naik, BSI Pastikan Stok Emas Aman
-
Megawati Soekarnoputri Muncul di Daftar Pemegang Saham Sentul City (BKSL), Kempit 1,97 Miliar Lembar
-
THR 2026 Kena Pajak, Kok Bisa?
-
Gempur Pasar Modal, Transaksi Aplikasi Investasi Ini Tembus Rp107 T Bulan Lalu
-
Mudik Gratis Naik Kereta! Kemenhub Buka 28 Ribu Tiket Motis Lebaran 2026
-
Isu Deforestasi, Pemerintah Yakinkan Buyer Jepang Soal Wood Pellet Gorontalo