Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyambut baik tiga paket ekonomi yang diluncurkan pemerintah. Sekarang, tinggal menjalankan kebijakan itu supaya investasi di Indonesia bisa kembali membaik.
"Paket-paket ini adalah janji pemerintah. Jadi sekarang ini paket sudah diluncurkan, tentu pastikan paket itu berjalan baik di lapangan," kata Fahri di DPR, Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Politisi PKS ini mengatakan, pada dasarnya uang mempunyai sifat pengecut. Maksudnya, bila tidak ada jaminan, maka uang akan pergi dengan sendirinya mencari tempat yang lebih aman. Karenanya, sudah tugas pemerintah untuk menjamin uang masuk ke negara ini.
"Uang itu punya sifat pengecut, di mana uang itu tidak ada kepastian dia akan datang ketampat lain, kalau tempat dan iklim invetasi menjadi nyaman maka uang akan datang dan mencari sendiri dan itu tentu akan melakuakan recovery perekonomian kita," tuturnya.
Rabu kemarin (7/10/2015), pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi jilid III.
Harga BBM jenis solar diturunkan Rp200 per liter sehingga harga eceran menjadi Rp6.700 per liter.
Harga Premium tetap yakni Rp7.400 per liter untuk Jawa Madura dan Bali, serta Rp7.300 di luar Jawa, Bali dan Madura.
Harga gas untuk pabrik dari lapangan gas baru ditetapkan sesuai dengan kemampuan daya beli industri pupuk yakni sebesar 7 dolar AS MMBTU.
Sedangkan harga gas untuk industri lainnya seperti petrokimia, keramik akan diturunkan sesuai dengan kemampuan industri masing-masing.
Penurunan harga gas dimungkinkan dengan melakukan efisiensi di sistem distribusi gas serta pengurangan penerimaan negara atau PNBP gas.
Penurunan harga gas untuk industri akan efektif berlaku mulai 1 Januari 2016.
Sementara itu untuk harga listrik, pelanggan listrik I (3) dan I (4) akan mengalami penurunan sebesar Rp12-Rp13 per kwh mengikuti turunnya harga minyak bumi.
Sementara di bidang pertanahan, pemerintah melakukan penyederhanaan terhadap proses perijinan, perpanjangan perijinan dan juga penyederhanaan prosedur bagi investor yang mengajukan ijin untuk hak guna usaha.
Seskab Pramono Anung dalam kesempatan itu mengatakan dengan langkah kebijakan yang diambil ini, maka pemerintah melakukan reformasi struktural dan juga mendorong adanya efisiensi dalam mesin birokrasi pemerintah.
Pengumuman paket kebijakan itu diikuti pula dengan pengumuman kebijakan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Berapa Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Setelah SK Diterima, Lebih dari dari UMR?
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Ekonomi Awal Pekan: BI Rate Bertentangan Konsensus Pasar, Insentif Jumbo Pacu Kredit
-
SK PPPK Paruh Waktu 2025 Mulai Diserahkan, Kapan Gaji Pertama Cair?
-
Menkeu Purbaya Mau Hilangkan Pihak Asing di Coretax, Pilih Hacker Indonesia
-
BPJS Watch Ungkap Dugaan Anggota Partai Diloloskan di Seleksi Calon Direksi dan Dewas BPJS
-
Proses Bermasalah, BPJS Watch Duga Ada Intervensi DPR di Seleksi Dewas dan Direksi BPJS 20262031
-
Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
-
Literasi Keuangan dengan Cara Baru Biar Makin Melek Finansial
-
Bahlil: Hilirisasi Harus Berkeadilan, Daerah Wajib Dapat Porsi Ekonomi Besar