Suara.com - Layaknya lembaga keuangan lain yang memiliki berbagai produk usaha, Pegadaian menyediakan layanan peminjamannya melalui bermacam-macam produk. Selain produk peminjaman, Anda bahkan juga bisa menemui produk investasi yang memang menjadi layanan tambahan di Pegadaian.
Secara garis besar, ada empat lini produk yang terdapat dalam Pegadaian. Lini pertama adalah produk-produk yang menyangkut penyaluran kredit. Lini kedua lebih mengarah ke pembayaran. Lini ketiga adalah investasi emas Pegadaian yang tengah populer di masyarakat. Sementara itu, lini terakhir merupakan produk-produk aneka jasa.
Agar Anda lebih tepat melakukan transaksi keuangan di Pegadaian, baik peminjaman maupun kegiatan lainnya, sebaiknya Anda mengenai dahulu produk-produk Pegadaian dengan baik, seperti di bawah ini.
1. Produk Gadai Konvensional
Jenis produk Pegadaian yang satu ini menjadi yang paling dikenal oleh masyarakat. Layanan ini memberikan kemudahan untuk mendapatkan dana cair dengan cara menjaminkan suatu barang ke Pegadaian. Kegiatan gadai konvensional yang diterapkan di Pegadaian dilandaskan kepada hukum gadai yang terdapat di Kita Undang-Undang Hukum Perdata 1150-1160. Karena itulah, Anda akan merasa lebih aman dan terjamin ketika memutuskan memilih produk ini untuk mendapatkan dana cair. Bunga yang diberlakukan untuk produk Pegadaian satu ini relatif rendah, yaitu 0,75-1,15 persen per 15 hari.
2. Produk Gadai Syariah (Rahn)
Gadai syariah tidak terlalu berbeda dengan produk gadai konvensional. Keduanya sama-sama menahan benda dari peminjam untuk dijadikan jaminan atas utang yang dimilikinya. Hal yang membedakannya, karena berprinsip syariah, produk yang satu ini tidak mengenal sewa modal yang sama dengan bunga pinjaman. Sebagai gantinya, produk gadai syariah memberlakukan sewa tempat (ujrah) kepada tiap peminjam.
3. Produk Berbasis Fidusia
Bukan hanya perseorangan yang membutuhkan dana dari Pegadaian, berbagai sektor usaha kecil dan menengah (UKM) juga sering memerlukan tambahan suntikan modal untuk pengembangan usaha. Situasi tersebutlah yang dlirik oleh Pegadaian sehingga muncuk produk berbasis fidusia, Produk ini ditujukan untuk menyediakan dana bagi usaha produktif di segala sektor dengan benda bergerak mampun tidak bergerak yang tidak dapat dibebani hak tanggungan. Aturan mengenai jaminan fidusia ini terdapat dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999.
4. Produk Gadai Sistem Angsuran
Produk yang dibuat sebagai kredit untuk para pengusaha mikro ini secara konsep tidak jauh berbeda dengan produk gadai konvensional. Peminjam akan memperoleh sejumlah dana segar dari hasil gadai barang berharganya. Namun yang membedakan, dalam produk gadai sistem angsuran, peminjam melakukan pembayaran pinjaman dengan cara dicicil.
5. Produk Investasi Emas
Selain menyalurkan kredit dan pembiayaan, ada produk lain di Pegadaian yang berorientasi ke arah investasi. Produk investasi emas ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin memiliki logam mulia yang satu ini dengan cara tunai maupun dengan cara mengangsur.
Emas yang dijual di pegadaian berbentuk lempengan logam mulia dengan berat 1 gram sampai 1.000 gram. Guna mengakomodasi kebutuhan dan gaya hidup masyarakat, Pengadaian bahkan mengadakan arisan emas agar tiap orang dapat membeli produk ini.
6. Jasa Taksiran
Berita Terkait
-
Ban Motor Kapan Harus Diganti? Ini 7 Cirinya
-
Tim Bulutangkis Indonesia Terbang ke Thailand, Siap Tempur di SEA Games 2025
-
Daftar Skincare yang Diskon 50% di Guardian Beauty Day, Rebut Produk Holy Grail Cuma Setengah Harga
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp 2.407.000 per Gram
-
Invisible Wound: Luka Psikologis Bullying yang Tak Terlihat tapi Berbahaya
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Konsumsi Rumah Tangga Lesu, Ekonomi Indonesia Diramal Tertekan di 2026
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp 2.407.000 per Gram
-
Rupiah Lemah Pagi Ini di Level Rp 16.665 per USD
-
Dipantau Teknologi, PLMTG Kupang dan BMPP Nusantara 2 Dijamin Tak Alami Gangguan
-
Jelang Tutup Tahun! Asing Mulai Kempit Saham Grup Astra, Transaksi Ratusan Miliar
-
IHSG Bergerak Positif di level 8.600 pada Jumat Pagi, Gimana Proyeksinya?
-
AGTI : Pemerintah Melalui Menkeu Purbaya Tunjukan Komitmen Kelancaran Bahan Baku Tekstil
-
Permentan 33/2025 Perketat Sertifikasi ISPO, Perlindungan Pekerja Jadi Ukuran Utama
-
Harga Bitcoin Mulai Naik Lagi, Apa Pemicunya?
-
Transisi Hijau dalam Konstruksi Jadi Kunci Reindustrialisasi Regeneratif