Suara.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Taufik Widjoyono mengatakan perkembangan program sejuta rumah sudah mencapai tahap kisaran 45 persen hingga saat ini.
"Sekitar 45 persen sudah berjalan, karena pelaksananya dari kami sendiri," kata Taufik Widjoyono usai menghadiri acara Konferensi Habitat III di Jakarta, Rabu (21/10/2015).
Ia juga mengatakan, untuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) semua berjalan lancar dan masih dengan sesuai rencana, sedangkan untuk nonMBR sedikit mengalami kendala.
"Proyek nonMBR beberapa dikerjakan oleh pihak swasta, karena kondisi perekonomian penuh dengan ketidakpastian seperti ini, maka lebih memilih untuk menahan pembelian rumah," katanya.
Sementara itu, menurut Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah, menyatakan program sejuta rumah yang digagas Presiden Joko Widodo belum berjalan lancar.
"Ada beberapa kendala yang dihadapi para pengembang dalam merealisasikan program tersebut, salah satunya mengenai pembebasan lahan," kata Wakil Ketua REI Jawa Tengah Bidang Promosi, Humas, dan Publikasi Dibya K Hidayat.
Menurut dia, khususnya untuk pembangunan rumah sederhana di Kota Semarang pembebasan lahan sulit dilakukan mengingat harga tanah yang terlalu tinggi.
"Kalau untuk pembangunan rumah sederhana di Kota Semarang jelas tidak bisa, bisanya di luar Kota Semarang. Para pengembang mau membebaskan tanah lagi di Kota Semarang harganya tidak cukup," katanya.
Sementara itu, pihaknya berharap agar Pemerintah membuka fasilitas infrastruktur untuk mendukung pembangunan kawasan hunian di daerah-daerah.
"Idealnya Pemerintah membuka jalur-jalur infrastruktur ke tempat-tempat pengembangan hunian, konsepnya seperti membuat kota satelit," katanya.
Mengenai kondisi tersebut, Dibya mengakui hingga saat ini belum ada titik temu antara pemerintah dengan para pengembang terkait kondisi infrastruktur.
"Itu kan beberapa waktu yang lalu sudah diwacanakan, tetapi seperti ayam dan telur, dari REI membentuk konsorsium pembebasan tanah, pemerintah dari sisi infrastruktur, tetapi sejauh ini belum ada titik temu," katanya.
Menurut dia, masih banyak halangan yang harus dihadapi salah satunya belum sinkronnya kebijakan antara pusat dengan daerah.
"Misalnya kebijakan tarif pengurusan di BPN belum sinkron antara pusat dengan daerah. Mungkin di daerah masih sulit diaplikasikan, kalau berjalannya aturan itu kan ada koridor hukumnya, kalau koridor hukumnya belum dapat menerima perintah dari pusat kan belum bisa jalan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global
-
Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter
-
Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja
-
Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan
-
Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?
-
Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik
-
Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan
-
Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini
-
Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI
-
Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN