Suara.com - Bank Tanah yang akan memfasilitasi penyediaan lahan untuk pembangunan proyek-proyek infrastruktur di Indonesia ditargetkan mulai beroperasi pada awal 2016 dengan total aset Rp6,8 triliun.
Pemerintah sedang memperhitungkan beberapa skema penyediaan tanah, begitu juga dengan potensi peningkatan aset setiap tahunnya, kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Vincentius Sonny Loho di, Jakarta, Kamis (22/10/2015).
"Studi kelayakan (feasiblities study) Bank Tanah ini akan dimulai November 2015," ujarnya.
Hingga Oktober 2015 ini, Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu masih memfinalisasi konsep penyediaan tanah oleh lembaga terakhir.
Menurut Sonny, dalam kajian terakhir, Bank Tanah ini akan beroperasi sebagai penghimpun tanah yang menginventarisasi tanah, data lengkap dan terpadu mengenai tanah negara, untuk Kementerian/Lembaga, atau BUMN pelaksana proyek infrastruktur.
Dari perhitungan terakhir, kata Sonny, aset yang telah diinventarisasi itu senilai Rp6,8 triliun, dan terdiri dari tanah kosong dan gedung yang tidak terpakai.
Selain sebagai penanggung jawab data tanah, kata Sonny, Bank Tanah juga bisa berperan untuk mengamankan tanah. Prosesnya, Bank Tanah akan mengamankan penyediaan, peruntukan, dan pemanfaatan tanah yang sudah ditetapkan pemerintah sebagai lokasi pembangunan infrastruktur.
"Kita akan cari dan tanya dulu maunya seperti apa. Nanti kita beli dulu, dan kita jual kepada pelaksana," ujarnya.
Sonnny menuturkan pihaknya juga sedang mempertimbangkan besaran perbedaan harga penjualan dari pembelian tanah. Namun, selisih tersebut bukan semata-semata untuk mencari keuntungan, melainkan untuk direinvestasikan kembali sebagai upaya meningkatkan aset.
Konsep Bank Tanah sudah diterapkan di beberapa negara seperti Belanda, Swiss, dan Swedia.
Konsep Bank Tanah yang diterapkan di luar negeri juga diperluas dengan peran penilai tanah untuk mengurangi munculnya spekulan tanah.
Selain itu, Bank Tanah juga dapat menjadi pengendali atau manajer tanah. Artinya, Bank Tanah bertanggung jawab untuk merevitalisasi dan meremajakan tanah agar kembali sesuai fungsi awalnya.
Bank Tanah ini akan dioperasikan oleh Badan Layanan Umum (BLU) Pengelolaan Aset, di bawah Kementerian Keuangan.
Pada Kamis ini, Komisi XI DPR telah memberikan persetujuan kepada Kementerian Keuangan untuk mencairkan pembiayaan kepada BLU Pengelolaan Aset sebesar Rp1,5 triliun. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Selat Hormuz Dibuka, Bahlil Sebut Indonesia Tetap Lanjutkan Kontrak Impor Minyak
-
Bahlil Ungkap Kontrak Batu Bara PLN Kurang 20 Juta Ton, Listrik Bisa Terganggu?
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan Pembiayaan Rp340 Miliar untuk 867 Debitur
-
Biaya Kuliah Meroket, Mahasiswa Minta Dana Pendidikan Tak Dipakai untuk MBG
-
BRI Hadirkan Cara Baru Menabung Emas Otomatis Saat Transfer di BRImo
-
Asumsi ICP 2027 Dinaikkan Mas Bahlil, Paling Tinggi 95 Dolar AS/Barel
-
Indonesia Bidik Turis Tajir, Seaplane Resmi Beroperasi dari Banyuwangi
-
Program Kompor Listrik Masih Digeber Mas Bahlil di 2027, Anggarannya Rp 815 M
-
Tembus Rp1,4 Triiun, Gaji ke-13 untuk TNI-Polri Telah Cair
-
Obral Pamer Danantara, Global Bond Laris Manis