Suara.com - Bank Tanah yang akan memfasilitasi penyediaan lahan untuk pembangunan proyek-proyek infrastruktur di Indonesia ditargetkan mulai beroperasi pada awal 2016 dengan total aset Rp6,8 triliun.
Pemerintah sedang memperhitungkan beberapa skema penyediaan tanah, begitu juga dengan potensi peningkatan aset setiap tahunnya, kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Vincentius Sonny Loho di, Jakarta, Kamis (22/10/2015).
"Studi kelayakan (feasiblities study) Bank Tanah ini akan dimulai November 2015," ujarnya.
Hingga Oktober 2015 ini, Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu masih memfinalisasi konsep penyediaan tanah oleh lembaga terakhir.
Menurut Sonny, dalam kajian terakhir, Bank Tanah ini akan beroperasi sebagai penghimpun tanah yang menginventarisasi tanah, data lengkap dan terpadu mengenai tanah negara, untuk Kementerian/Lembaga, atau BUMN pelaksana proyek infrastruktur.
Dari perhitungan terakhir, kata Sonny, aset yang telah diinventarisasi itu senilai Rp6,8 triliun, dan terdiri dari tanah kosong dan gedung yang tidak terpakai.
Selain sebagai penanggung jawab data tanah, kata Sonny, Bank Tanah juga bisa berperan untuk mengamankan tanah. Prosesnya, Bank Tanah akan mengamankan penyediaan, peruntukan, dan pemanfaatan tanah yang sudah ditetapkan pemerintah sebagai lokasi pembangunan infrastruktur.
"Kita akan cari dan tanya dulu maunya seperti apa. Nanti kita beli dulu, dan kita jual kepada pelaksana," ujarnya.
Sonnny menuturkan pihaknya juga sedang mempertimbangkan besaran perbedaan harga penjualan dari pembelian tanah. Namun, selisih tersebut bukan semata-semata untuk mencari keuntungan, melainkan untuk direinvestasikan kembali sebagai upaya meningkatkan aset.
Konsep Bank Tanah sudah diterapkan di beberapa negara seperti Belanda, Swiss, dan Swedia.
Konsep Bank Tanah yang diterapkan di luar negeri juga diperluas dengan peran penilai tanah untuk mengurangi munculnya spekulan tanah.
Selain itu, Bank Tanah juga dapat menjadi pengendali atau manajer tanah. Artinya, Bank Tanah bertanggung jawab untuk merevitalisasi dan meremajakan tanah agar kembali sesuai fungsi awalnya.
Bank Tanah ini akan dioperasikan oleh Badan Layanan Umum (BLU) Pengelolaan Aset, di bawah Kementerian Keuangan.
Pada Kamis ini, Komisi XI DPR telah memberikan persetujuan kepada Kementerian Keuangan untuk mencairkan pembiayaan kepada BLU Pengelolaan Aset sebesar Rp1,5 triliun. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
RDN BCA Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik
-
ESDM Pastikan Revisi UU Migas Dorong Investasi Baru dan Pengelolaan Energi yang Berkelanjutan
-
Penyaluran Pupuk Subsidi Diingatkan Harus Sesuai HET, Jika Langgar Kios Kena Sanksi
-
Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
-
Modal Asing Rp 6,43 Triliun Masuk Deras ke Dalam Negeri Pada Pekan Ini, Paling Banyak ke SBN
-
Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi
-
Keluarkan Rp 176,95 Miliar, Aneka Tambang (ANTM) Ungkap Hasil Eksplorasi Tambang Emas Hingga Bauksit
-
Emiten PPRO Ubah Hunian Jadi Lifestyle Hub, Strategi Baru Genjot Pendapatan Berulang
-
Penumpang Kereta Api Tembus 369 Juta Hingga September 2025
-
Petrindo Akuisisi GDI, Siapkan Rp 10 Triliun untuk Bangun Pembangkit Listrik 680 MW di Halmahera