Suara.com - Bank Tanah yang akan memfasilitasi penyediaan lahan untuk pembangunan proyek-proyek infrastruktur di Indonesia ditargetkan mulai beroperasi pada awal 2016 dengan total aset Rp6,8 triliun.
Pemerintah sedang memperhitungkan beberapa skema penyediaan tanah, begitu juga dengan potensi peningkatan aset setiap tahunnya, kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Vincentius Sonny Loho di, Jakarta, Kamis (22/10/2015).
"Studi kelayakan (feasiblities study) Bank Tanah ini akan dimulai November 2015," ujarnya.
Hingga Oktober 2015 ini, Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu masih memfinalisasi konsep penyediaan tanah oleh lembaga terakhir.
Menurut Sonny, dalam kajian terakhir, Bank Tanah ini akan beroperasi sebagai penghimpun tanah yang menginventarisasi tanah, data lengkap dan terpadu mengenai tanah negara, untuk Kementerian/Lembaga, atau BUMN pelaksana proyek infrastruktur.
Dari perhitungan terakhir, kata Sonny, aset yang telah diinventarisasi itu senilai Rp6,8 triliun, dan terdiri dari tanah kosong dan gedung yang tidak terpakai.
Selain sebagai penanggung jawab data tanah, kata Sonny, Bank Tanah juga bisa berperan untuk mengamankan tanah. Prosesnya, Bank Tanah akan mengamankan penyediaan, peruntukan, dan pemanfaatan tanah yang sudah ditetapkan pemerintah sebagai lokasi pembangunan infrastruktur.
"Kita akan cari dan tanya dulu maunya seperti apa. Nanti kita beli dulu, dan kita jual kepada pelaksana," ujarnya.
Sonnny menuturkan pihaknya juga sedang mempertimbangkan besaran perbedaan harga penjualan dari pembelian tanah. Namun, selisih tersebut bukan semata-semata untuk mencari keuntungan, melainkan untuk direinvestasikan kembali sebagai upaya meningkatkan aset.
Konsep Bank Tanah sudah diterapkan di beberapa negara seperti Belanda, Swiss, dan Swedia.
Konsep Bank Tanah yang diterapkan di luar negeri juga diperluas dengan peran penilai tanah untuk mengurangi munculnya spekulan tanah.
Selain itu, Bank Tanah juga dapat menjadi pengendali atau manajer tanah. Artinya, Bank Tanah bertanggung jawab untuk merevitalisasi dan meremajakan tanah agar kembali sesuai fungsi awalnya.
Bank Tanah ini akan dioperasikan oleh Badan Layanan Umum (BLU) Pengelolaan Aset, di bawah Kementerian Keuangan.
Pada Kamis ini, Komisi XI DPR telah memberikan persetujuan kepada Kementerian Keuangan untuk mencairkan pembiayaan kepada BLU Pengelolaan Aset sebesar Rp1,5 triliun. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Bidik Nuklir dan Mineral Kritis, Bahlil Teken Kesepakatan Strategis dengan Jepang di Tokyo
-
PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di 4 Kota
-
Mudik Lebaran Mulai Padat, Antrean Kendaraan di Gilimanuk Tembus KM 15
-
IHSG Loyo Jelang Libur Panjang, 564 Saham Merah
-
Danantara Tunjuk Ketum GP Ansor Addin Jauharudin Jadi Komisaris BSI
-
Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
-
Telkom Bangun Ekonomi Inklusif Lewat Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan Penggerak UMKM
-
Rupiah Kian Kritis, Nyaris Tembus Rp17.000 per Dolar AS
-
Geram Masih Ada Kasus Penipuan, Mendag Mau Ubah Aturan E-Commerce
-
SiCepat Ekspres Perkuat Rantai Pasok Industri Halal Nasional