Suara.com - Wacana pembentukan bank tanah terkesan sangat lambat dilaksanakan di Indonesia dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda mengatakan, bank tanah sebenarnya sudah ada di masing-masing Pemda namun masih bersifat sebatas aset yang belum dimanfaatkan maksimal. Konsep bank tanah sangat sederhana sebagai pengendali harga tanah di pasaran untuk keperluan penyediaan rumah menengah bawah.
“Dengan adanya bank tanah, pemerintah dapat mengendalikan harga tanah yang khusus diperuntukan untuk penyediaan rumah murah tersebut dan tidak mengikuti pergerakan mekanisme pasar tanah yang terus naik sesuai permintaan pasar yang ada. Sederhananya misalkan harga tanah di sekitar bank tanah tersebut melonjak naik, maka pemerintah tetap dapat mematok harga tanah sesuai daya beli masyarakat,” kata Ali dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (28/11/2014).
Ali menambahkan, sudah waktunya konsep bank tanah ini direalisasikan. Kenaikan BBM yang saat ini terjadi seharusnya dapat dialihkan dalam bentuk subsidi ke bidang sandang, pangan, dan papan. Tidak hanya kartu sehat dan kartu pintar saja melainkan masyarakat Indonesia dapat juga mempunyai kartu papan yang nantinya akan terintegrasi dengan Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) yang sampai saat ini juga belum terealisasi.
“Darimana tanah-tanah yang ada untuk membentuk bank tanah ini? Tanah-tanah Pemda, BUMN, BUMD dapat dijadikan obyek untuk membentuk bank tanah. Namun keputusan ini harus mempunyai aturan yang jelas sehingga statusnya dapat dipertanggungjawabkan. Saat ini banyak pihak yang enggan membicarakan bank tanah karena ‘takut’ akan aturan yang belum ada sehingga rentan dituduh KKN. Ironis memang berbuat baik saja susah di Indonesia,” jelasnya.
Selain itu kondisi pasar properti yang sedang melambat menjadi momentum pemerintah untuk membentuk bank tanah yang juga dapat melakukan pembelian lahan, karena harga tanah saat ini sedang tertidur setelah berlari kencang 3 tahun terakhir.
Sebuah badan harus segera dipersiapkan oleh pemerintah karena dengan bank tanah maka banyak pihak yang berkepentingan disana mulai dari Kementerian Agraria, PU-Pera, Keuangan, BUMN, dan Mendagri.
Tag
Berita Terkait
-
BNI dan Badan Bank Tanah Perkuat Kolaborasi Strategis untuk Percepatan Pembangunan Nasional
-
Aksi KPA Panaskan Depan DPR, Desak Reforma Agraria dan Bekukan Bank Tanah
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Bank Tanah Manfaatkan 40 Ribu Meter Lahan di Poso untuk Ketahanan Pangan
-
Badan Bank Tanah Lakukan Reforma Agraria di IKN
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
Terkini
-
Waspada! IKAPPI Endus Tiga Fase Ledakan Harga Pangan Selama Ramadan-Lebaran
-
Takut Bernasib Sama dengan Sri Mulyani, Purbaya Langsung Buru-buru Klarifikasi soal Guru Honorer
-
Berkat Prabowo, Harga Tahu-Tempe Bakal Makin Murah
-
IHSG Berakhir Meloyo pada Jumat Sore, 401 Saham Memerah
-
Dana Desa buat Kopdes Merah Putih Tembus Rp 34,57 T, Purbaya: Hitungan Saya Lebih Besar
-
Genjot Fasilitas, IPC TPK Pastikan Arus Barang Ramadan 1447 H Aman Terkendali
-
Kemenkeu Klarifikasi Pernyataan Purbaya soal Gugatan Guru Honorer untuk Anggaran MBG UU APBN 2026
-
Gegara Intervensi BI, Rupiah Berjaya di Jumat Sore ke Level Rp 16.888/USD
-
Kini Giliran Kimia Farma Kembali Raih Gelar Persero
-
Telkom Solution Sabet Enam Penghargaan PRIA 2026, Perkuat Reputasi di Segmen B2B