Suara.com - Ketika permasalah keuangan datang dan tidak ada jaminan, mengambil Kredit Tanpa Agunan (KTA) adalah pilihan yang paling diminat masyarakat. Meskipun Anda tidak sedang menghadapi masalah keuangan, mungkin sering datang tawaran untuk mendapatkan kesempatan menggunakan KTA dari bank tertentu, entah lewat telephone atau email.
Memang, tawaran yang diberikan KTA sangat menggiurkan, bahkan orang yang awalnya tidak punya pemikiran mengajukan pinjaman pun dapat tertarik memakai KTA.
Nah, agar tidak memberikan kesulitan, berikut ini ada beberapa cara menghindari jeratan hutang Kredit Tanpa Agunan:
1. Pilihlah yang Punya Masa Angsuran Pendek
Anda bisa mengambil KTA dengan waktu pinjaman yang pendek, misalnya setahun. Karena, beban waktu yang mesti dikeluarkan untuk membayar cicilan akan lebih pendek. Dengan demikian beban bunga yang harus dibayar tidak akan sebesar pinjaman dalam waktu yang lebih panjang lagi. Semakin lama waktu pinjaman, maka beban bunga yang harus dibayar juga semakin besar.
2. Ambil Pinjaman Seperlunya Saja
Apabila jumlah kebutuhan yang mesti dipenuhi hanya Rp 10 juta saja, jangan tergiur mengambil pinjaman sebesar Rp20 juta. Sebab, terkadang bank akan memberikan sejumah rayuan maut agar Anda mau mengambil pinjaman di atas nilai yang diminta. Karena iming-iming tersebut, terkadang ada orang yang lupa tujuan dari dia meminjam uang. Ingatlah semakin besar pinjaman, maka beban bunga dan hutang yang harus dibayar juga semakin besar.
3. Hindari Penggunaan KTA untuk Belanja konsumtif
Pada dasarnya, meminjam KTA seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya mendesak. Jangan tergiur untuk membeli gadget terbaru atau benda-benda baru lainnya. Mungkin Anda akan terlihat keren untuk sesaat, namun akan menambah hutang dan beban bunga yang harus dibayar. Bahkan kehidupan Anda akan semakin parah dari sebelumnya jika sudah datang tagihan dan tidak bisa membayar tagihan tersebut.
4. Cari yang Bunganya Ringan
Karakter antar bank dalam memberikan Kredit Tanpa Agunan rata-rata cenderung sama, namun persaingan antar bank yang berlomba-lomba menawarkan KTA dengan bunga ringan harus dimanfaatkan. Sebab, terkadang akan ada satu atau dua bank yang akan memberikan layanan KTA dengan bunga kecil demi mempermudah nasabah. Efeknya, persaingan antar bank tersebut memberikan banyak pilihan KTA. Karena itu, teruslah mencari informasi.
5 Kalau Sampai Hal Terburuk Terjadi
Apabila Anda sudah terlanjur terjerat utang KTA dan dihadapkan debt collector yang setiap saat datang menagih ke rumah, sebaiknya perhatikan beberapa hal berikut ini, agar tidak terperosok kedalam lubang hutang yang lebih dalam lagi:
- Jangan pernah menyuap debt collector
Tindakan ini tidak ada gunanya, selama masih memiliki utang, maka Anda akan terus ditagih. Suap yang diberikan hanya akan mengusir debt collector saat itu, beberapa hari kemudian mereka pasti kembali menagih lagi.
- Jangan pernah menandatangani surat pernyataan jaminan
KTA merupakan produk hutang yang tidak pernah menggunakan jaminan apapun, jangan sampai Anda terjebak menjaminkan aset yang dimiliki.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok
-
Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan