Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menerapkan beberapa syarat khusus bagi peserta BPJS yang ingin membeli rumah senilai Rp150 juta-Rp500 juta.
"Syaratnya, misalkan perjanjian holding period selama jenjang waktu cicilan pembayaran rumah. Kami juga mensyaratkan 5-10 tahun nggak boleh dijual, ini untuk menghindari spekulan," kata Direktur Utama BPJS Elvyn G Massya saat ditemui di Menara BPJS, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2015).
Selain itu, pekerja yang mengajukan pinjaman uang muka perumahan (PUMP) syaratnya sudah menjadi anggota aktif BPJS ketenagakerjaan minimal satu tahun dan upah yang diterima minimal Rp4,5 juta perbulan. Bunganyapun sangat rendah sekitar 3 persen selama maksimal 5 tahun.
"Pokoknya minimal menjadi peserta BPJS aktif selama satu tahun bisa mendapatkan fasilitas rumah ini," katanya.
Dia menjelaskan, bagi peserta yang ingin mendapatkan rumah, bisa melalui dua jalur fasilitas kredit. Pertama menggunakan uang muka yang berasal dari iuran yang dihimpun peserta jaminan hari tua (JHT). Kedua melalui jalur subsidi pemerintah lewat FLPP.
Rencananya perumahan tersebut akan dibangun di daerah Jabodetabek dan Jawab Barat terlebih dahulu.
BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki rencana akan membangun empat rumah susun yang berada di Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur.
"Pokoknya tahun depan target kita sudah bisa membangun 100 ribu unit. Kalau yang rusun ini diperuntukan untuk masyarakat MBR. Jadi kalau mereka nggak punya dana bisa tinggal di rumah sewa," tegasnya.
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
-
Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21
-
Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV
-
Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025
-
BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya
-
DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April
-
Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora
-
Pariwisata RI Kembali Bergairah Awal 2026, Didominasi Turis China
-
Laris Manis! KAI Angkut 5 Juta Penumpang Selama Mudik Lebaran 2026
-
Target IPO 2026 Tak Berubah Meski Awal Tahun Sepi di Pasar Modal