Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menerapkan beberapa syarat khusus bagi peserta BPJS yang ingin membeli rumah senilai Rp150 juta-Rp500 juta.
"Syaratnya, misalkan perjanjian holding period selama jenjang waktu cicilan pembayaran rumah. Kami juga mensyaratkan 5-10 tahun nggak boleh dijual, ini untuk menghindari spekulan," kata Direktur Utama BPJS Elvyn G Massya saat ditemui di Menara BPJS, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2015).
Selain itu, pekerja yang mengajukan pinjaman uang muka perumahan (PUMP) syaratnya sudah menjadi anggota aktif BPJS ketenagakerjaan minimal satu tahun dan upah yang diterima minimal Rp4,5 juta perbulan. Bunganyapun sangat rendah sekitar 3 persen selama maksimal 5 tahun.
"Pokoknya minimal menjadi peserta BPJS aktif selama satu tahun bisa mendapatkan fasilitas rumah ini," katanya.
Dia menjelaskan, bagi peserta yang ingin mendapatkan rumah, bisa melalui dua jalur fasilitas kredit. Pertama menggunakan uang muka yang berasal dari iuran yang dihimpun peserta jaminan hari tua (JHT). Kedua melalui jalur subsidi pemerintah lewat FLPP.
Rencananya perumahan tersebut akan dibangun di daerah Jabodetabek dan Jawab Barat terlebih dahulu.
BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki rencana akan membangun empat rumah susun yang berada di Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur.
"Pokoknya tahun depan target kita sudah bisa membangun 100 ribu unit. Kalau yang rusun ini diperuntukan untuk masyarakat MBR. Jadi kalau mereka nggak punya dana bisa tinggal di rumah sewa," tegasnya.
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Prudential Syariah Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,5 Triliun Hingga Kuartal III 2025
-
Rupiah Melemah, Sentimen Suku Bunga The Fed Jadi Faktor Pemberat
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
Finex Rayakan 13 Tahun Berkarya