Suara.com - Wakil Ketua Setara Intitute Bonar Tigor Naipospos menilai pemerintah Indonesia sedang menghadapi dilema penanganan para pembakar hutan dan lahan.
Di satu sisi pembakaran hutan merupakan pelanggaran hukum dan merugikan masyarakat, di sisi lain tindakan tegas terhadap mereka akan berdampak pada penurunan devisa negara dari ekspor minyak sawit.
"Dilema bagi negara, negara akan bawa korporasi (perusahaan-perusahaan pembakar hutan dan lahan) ke pengadilan, jika korporasi itu kalah di pengadilan, itu akan menjadi peluru untuk Indonesia," kata Tigor dalam konferensi pers tentang Kabut Asap dan Urgensi Adopsi United Nation Guiding Principles dalam Hukum Indonesia di Jakarta, Minggu (1/11/2015).
Tigor mengungkapkan devisa negara ekspor minyak kelapa sawit sangat besar, mencapai 80 persen.
"Devisa kelapa sawit setiap tahun mencapai 19 triliun rupiah," kata Tigor.
Kalau korporasi kalah di pengadilan, kata Tigor, akan berdampak pada penurunan pendapatan devisa negara dari hasil kelapa sawit.
"Uni Eropa dan Jepang mungkin tidak akan mau lagi, karena melihat korporasi perusahaan pengekspor kelapa sawit tersebut bermasalah," kata Tigor.
Itu sebabnya, kata dia, pemerintah tidak mau menetapkan dampak pembakaran hutan dan lahan menjadi bencana nasional. (Muhamad Ridwan)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
RANS Entertaiment Mau IPO, Nama Kaesang Pangarep dan Kepala BP BUMN Jadi Pemegang Saham
-
IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi Ahmad-Nagita Slavina
-
Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux
-
Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO
-
Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
-
RANS Mau IPO, Raffi Ahmad dan Gigi Bidik Dana Segar Rp429,25 Miliar
-
PLN Kekurangan Batu Bara 20 Juta Ton, Bahlil Turun Tangan Bentuk Tim Pengawas Khusus
-
Harga Cabai Mulai Mendingin, Kenaikan Beras dan Minyak Goreng Masih Membebani Konsumen
-
Rupiah Tertekan, Dolar AS Terus Naik ke Level Rp17.855
-
Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual