Suara.com - Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera di Provinsi Lampung ruas Bakauheni-Terbanggi Besar di wilayah sekitar Desa Sabahbalau masih terhambat pembebasan lahan.
"Lahan yang belum dibebaskan sekitar 1,1 km di Desa Sabahbalau, sehingga menghambat pembangunan jalan tol itu," kata Manajer Administrasi Kontrak PT Waskita Karya, Arif Rahman Wibowo, saat ditemui di Sabahbalau, Lampung Selatan, Selasa (3/11/2015).
Ia menyebutkan, terdapat lahan milik warga yang akan dipakai untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di Lampung itu, sepanjang 1,1 km yang proses pembebasan lahannya belum rampung.
Menurutnya, ada beberapa prosedur tahapan yang harus dilalui dalam pembebasan lahan warga untuk pembangunan JTTS tersebut.
"Kemungkinan ada beberapa tahapan yang belum dilalui, sehingga kami belum bisa mendapatkan izin untuk pembangunan jalan tol sepanjang sekitar 1,1 km tersebut," katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan target awal November 2015 ini pembangunan jalan tol sepanjang sekitar 3 km selesai dikerjakan, namun masih terkendala pembebasan lahan yang belum tuntas itu.
Namun Arif mengaku tetap optimistis pembangunan JTTS yang dilaksanakan oleh PT Waskita Karya itu, akan selesai tepat waktu, apabila pembebasan lahan milik warga telah selesai dilakukan.
Manajer Administrasi Kontrak PT Waskita Karya itu mengharapkan pemerintah segera menyelesaikan masalah pembebasan lahan, sehingga perusahaan tersebut dapat mengerjakan proyek pembangunan jalan tol itu tepat waktu.
"Kami tidak berkepentingan untuk permasalahan pembebasan lahan, hanya perusahaan meminta kepada yang bertanggungjawab agar segera menyelesaikan masalah ini," katanya pula.
PT Waskita Karya merupakan kontraktor pembangunan JTTS ruas Bakauheni-Terbanggi Besar di Desa Sabahbalau saat ini tengah fokus pada pengerasan jalan yang menggunakan beton (rigid pavement).
"Kondisi cuaca saat ini kemarau, sehingga kami mendahulukan untuk pengerasan jalan," kata Engineer Manager PT Waskita Karya, Marsesa Edward.
Ia menyebutkan, pengerasan jalan tanah yang menggunakan beton sebagai bahan utama jalan tol tersebut, merupakan salah satu jenis perkerasan jalan yang digunakan selain dari perkerasan lentur.
Menurutnya, pengerasan jalan ini umumnya dipakai pada jalan yang memiliki kondisi lalu-lintas yang cukup padat dan memiliki distribusi beban yang besar, seperti pembangunan jalan tol di daerah ini yang memiliki tonase beban angkutan antara 60--80 ton.
Menurutnya, hal itu dilakukan agar kondisi jalan padat dan stabil, sehingga sesuai dengan konstruksi untuk pembangunan jalan tol.
"Bisa saja dilakukan pada kondisi hujan, tetapi kepadatannya tidak sebaik pada kondisi kering," kata dia pula.
Pengerjaan pembangunan JTTS di Sabahbalau Kabupaten Lampung Selatan masih terus dikebut.
"Pembangunan tol di ruas itu sudah masuk pengecoran jalan sepanjang 975 meter lebih," kata Marsesa Edward lagi.
Ia menegaskan, hingga sekarang pihaknya tidak menemui kendala yang berarti dalam pengerjaan konstruksi jalan tol di ruas sepanjang hampir tiga kilometer di Desa Sabahbalau tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Tiga Jembatan Darurat Percepat Pemulihan Akses di Wilayah Terdampak Bencana
-
Iran Tarik Biaya Tambahan Kapal Lewat Selat Hormuz, Teman AS - Israel Haram Melintas
-
Skema One Way Berakhir, Ruas Tol Cipali Kembali Beroperasi Normal
-
Pakar Ungkap Kemacetan Gerbang Tol Arus Balik Lebaran 2026 Bisa Dicegah lewat Sistem MLFF
-
Lalu Lintas Arus Balik di Tol Jakarta-Cikampek Mulai Normal, Contraflow Dihentikan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN Terbaru untuk Semua Golongan
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja