- Pjs Direktur Utama BEI, Jeffry Hendrik, menyambut dukungan pemerintah atas pengawasan OJK dan BEI yang lebih ketat.
- BEI akan segera menindaklanjuti arahan Hashim Djojohadikusumo mengenai langkah perbaikan bagi jajaran direksi baru.
- BEI menghormati kerahasiaan diskusi, sehingga detail mengenai isu tertentu seperti MSCI tidak dapat diungkap.
Suara.com - Pelaksana Jabatan Sementara (Pjs) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffry Hendrik, menanggapi pernyataan Utusan Khusus Presiden Hashim Djojohadikusumo. Salah satunya mengenai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI akan diawasi sangat ketat.
Dia menyatakan, pihaknya menyambut baik perhatian dan dukungan yang diberikan pemerintah terhadap industri pasar modal.
“Kami tentu sangat senang mendapatkan perhatian dan mendapatkan dukungan,” ujar Jeffry saat ditemui di Gedung BEI, Kamis (12/2/2026).
Ia mengatakan, arahan yang disampaikan Hashim agar jajaran yang baru menjabat dapat segera melakukan langkah-langkah perbaikan akan segera ditindaklanjuti.
“Tadi Pak Hashim menyampaikan kami yang baru-baru menjabat ini agar dapat melakukan itu segera. Dan itu akan kami lakukan,” katanya.
Terkait sejumlah kesimpulan yang disebut belum dapat diungkap ke publik, Jeffry menegaskan, pihaknya menghormati norma dan prinsip kerahasiaan dalam setiap diskusi maupun konsultasi, termasuk dengan pihak internasional.
“Detailnya saya tidak bisa ungkap, karena memang kita selalu menghormati norma-norma yang berlaku internasional dalam diskusi, dalam konsultasi, itu selalu ada norma-norma yang harus kita hormati. Dan itu kami hormati,” ujarnya.
Ia juga menegaskan BEI tidak dapat memberikan kesimpulan maupun opini terkait isu tertentu, termasuk mengenai MSCI.
“Kami tidak bisa memberikan kesimpulan. Kami tidak bisa memberikan opini terkait bagaimana dengan MSCI. Tapi yang dapat kami sampaikan ke publik adalah apa yang sedang dan akan kami lakukan,” kata Jeffry.
Baca Juga: Daftar Emiten RI yang Turun Kasta Versi MSCI
Menurut dia, keterbukaan informasi tetap dijaga agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Namun, detail pertemuan dan pandangan dari pihak counterpart tidak dapat dipublikasikan.
“Kami menghormati prinsip kerahasiaan yang dihormati oleh kedua belah pihak. Oleh karena itu kami tidak bisa mengungkap detail dari pertemuan maupun opini dari counterpart kami,” tuturnya.
Meski demikian, Jeffry memastikan pertemuan yang dilakukan berjalan konstruktif. BEI, lanjutnya, akan kembali mengirimkan detail teknis dan menjadwalkan pertemuan lanjutan.
“Pertemuan berjalan secara konstruktif. Kami akan mengirimkan lagi detail teknis dan kami tentu nanti akan menjadwalkan kembali. Kalau sudah ada jadwalnya nanti kami informasikan lagi,” ujarnya.
Berita Terkait
-
IHSG Rungkad, Saham Apa yang Masih Layak Dibidik?
-
Meski Tengah Gonjang-Ganjing, OJK Pede Bisa Koleksi Rp 250 T dari Pasar Modal
-
BEI Naikkan Batas Minimum Free Float Jadi 15 Persen Mulai Maret 2026
-
OJK Restrukturisasi Kredit 237 Ribu Korban Bencana Sumatera
-
OJK Bentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025
-
Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah
-
Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan
-
KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding
-
Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax
-
Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu
-
Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh
-
EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H
-
BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis
-
Purbaya Buka Opsi Suntik Dana SAL Milik Pemerintah ke Bank Swasta