Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan, perusaha-perusahaan yang masih memegang izin usaha air dipastikan tetap bisa menjalankan usaha pengelolaan air minum, hingga masa kontraknya berakhir.
Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR Andreas Suhono mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk menjaga agar iklim usaha di sektor Sumber Daya Air ada kepastian, terutama pengusaha minum eksisting.
Bahkan, ia memasikan hal ini akan tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
"Disepakati di sidang, yang sudah terlanjur kejasama tetap berlaku sampai nanti terbit UU yang baru. Ini untuk memberikan kepastian hukum saja," kata Andreas saat ditemui usai rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2015).
Hal senada juga diungkapkan oleh Menteri PPN/ Kepala Bappenas Sofyan Djalil, dimana sampai saat ini pemerintah masih membahas secara detai terkait RPP ini. Hal ini dilakukan agar industri yang sudah ada tidak menciptakan madsalah.
"Masih dibahas ini. Terutama yang lagi dibahas bagaimana redaksi peralihannya. Ini biar nanti industri yang sudah ada tidak menciptakan masalah," tegasnya.
Berita Terkait
-
Promo Aqua Jawa Barat 2026: Cara Ikutan Aqua 100% Untung!
-
Dokumen Rencana Kunker Bareng Keluarga ke New York Jadi Sorotan, Menteri PU: Batal, batal!
-
Sekolah Rakyat Bertambah 100 Unit pada 2027, Pemerintah Siapkan Dana Jumbo Rp26,3 Triliun
-
Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan
-
BI Bidik 200 Pesantren Punya Bisnis Air Minum Kemasan, Jadi Sumber Cuan Baru
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
Terkini
-
2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi
-
Setelah Eksfoliasi Boleh Pakai Moisturizer Niacinamide? Jangan Asal Gabung, Ini 4 Pilihan Terbaik
-
Adik Kim Jong-un Serang Indonesia Cs: Kalian Itu Sesat Pikir dan Bodoh!
-
Pertumbuhan Pelanggan Transjakarta Melambat, Baru 6 Persen Warga DKI Aktif Naik Transportasi Umum
-
Nasib Justin Hubner di Piala AFF 2026 Tergantung Bursa Transfer, Bakal Gabung Persib?
-
Punya HP Lipat? Hindari 5 Kesalahan Ini Sebelum Terlambat
-
Peristiwa tragis terjadi di sekolah Methodist VI, Jalan Gatot Subroto, Kota Medan.
-
13 Shade Maybelline Superstay Matte Ink untuk Bibir Gelap, Awet 16 Jam dan Anti Luntur!
-
Drama Wheelie di Prancis! Kiara Ramadhipa Ngamuk Salip 7 Pembalap, Amankan 5 Besar Moto3
-
Rindekraf 2026-2045 Ditetapkan Sebagai Peta Jalan Nasional Sektor Ekonomi Kreatif