Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan, perusaha-perusahaan yang masih memegang izin usaha air dipastikan tetap bisa menjalankan usaha pengelolaan air minum, hingga masa kontraknya berakhir.
Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR Andreas Suhono mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk menjaga agar iklim usaha di sektor Sumber Daya Air ada kepastian, terutama pengusaha minum eksisting.
Bahkan, ia memasikan hal ini akan tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
"Disepakati di sidang, yang sudah terlanjur kejasama tetap berlaku sampai nanti terbit UU yang baru. Ini untuk memberikan kepastian hukum saja," kata Andreas saat ditemui usai rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2015).
Hal senada juga diungkapkan oleh Menteri PPN/ Kepala Bappenas Sofyan Djalil, dimana sampai saat ini pemerintah masih membahas secara detai terkait RPP ini. Hal ini dilakukan agar industri yang sudah ada tidak menciptakan madsalah.
"Masih dibahas ini. Terutama yang lagi dibahas bagaimana redaksi peralihannya. Ini biar nanti industri yang sudah ada tidak menciptakan masalah," tegasnya.
Berita Terkait
-
MBG Masuk Daerah 3T, PU Telah Bangun 22 SPPG
-
4 Tumbler Estetik Punya Fitur 'Cupholder Friendly' Terbaik 2026, Anti Tumpah dan Kuat Dingin!
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim
-
Air Jernih Belum Tentu Aman: Inilah 'Musuh Tak Terlihat' yang Memicu Stunting pada Anak
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
KWP Bareng BNI Salurkan 2000 Paket Alat Sekolah di Tiga Daerah
-
Indonesia Gandeng Uni Emirat Arab Ajak Investasi Ketahanan Pangan Nasional
-
Airlangga Klaim Investasi Sektor Hilirisasi Terus Berkembang, Realisasi Tembus Rp 498,79 T
-
Purbaya dan DPR Sepakati KEM-PPKF 2027: Defisit APBN 2,4 Persen, Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen
-
Target Penerimaan Negara Naik di 2027, Purbaya Bakal Andalkan Coretax
-
MBG Masuk Daerah 3T, PU Telah Bangun 22 SPPG
-
Tak Hanya untuk Investasi, Aset Kripto Bisa Penuhi Gaya Hidup
-
Kelola Transaksi, Begini Caranya Agar UMKM Bisa Pisahkan Dana Bisnis dan Pribadi
-
Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Imbau Masyarakat Sadar Tak Pindah
-
Mohon Maaf Warga Serpong, PLN Matikan Listrik di Beberapa Wilayah