Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menggencarkan penerapan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) kepada setiap perusahaan kayu untuk mencegah pembalakan liar sekaligus menekan peredaran kayu ilegal.
"SVLK itu alat untuk mencegah 'illegal logging' sehingga kayu yang tidak jelas asal-usulnya tidak sampai terjual di pasar," ujar Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) KLHK Ida Bagus Putera Prathama di Jakarta, Kamis (5/11/2015).
Terkait kayu Merbau ilegal sitaan di Surabaya, menurut dia, sampai saat ini tidak ada satu pihak pun yang berani mengolah kayu asal Papua itu, karena semua pihak tahu kayu tersebut merupakan kayu ilegal.
"Ini bukan laporan resmi, yang saya dengar dari balai di Surabaya, kayu itu tidak ada yang berani mengolah," katanya.
Juru kampanye Forest Watch Indonesia (FWI) M Kosar menengarai maraknya pembalakan dan pengiriman kayu ilegal dari Papua disebabkan kelemahan di hulu dan hilir.
Di sektor hulu, Izin Pemanfaatan Hasil Hutan (IPHH) yang dikeluarkan oleh gubernur menjadi celah bagi beredarnya kayu ilegal yang tak dilengkapi sertifikat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).
Izin itu membolehkan warga memanfaatkan kayu untuk dipakai sendiri atau untuk kepentingan umum. Persoalannya, kayu itu justru dijual ke pengusaha dan dikirim secara ilegal ke Pulau Jawa.
"Di sisi lain tidak semua perusahaan di Papua menerapkan SVLK, sehingga pembalakan dan pengiriman kayu ilegal semakin marak," katanya.
Di hilir, jumlah aparat pengawas lalu lintas barang di pelabuhan juga terbatas. Mereka sering kali hanya melakukan pengecekan dokumen tanpa melakukan verifikasi fisik barang, sehingga kayu ilegal leluasa masuk dan bongkar muat.
"Kelemahan inilah yang kerap dimanfaatkan oleh pengusaha nakal seperti Labora Sitorus ," kata Kosar. (Antara)
Berita Terkait
-
Konflik dengan Masyarakat Adat, Jatam Sebut PT Position Menambang di Kawasan Hutan!
-
Satria Hutan Indonesia 2025 Jalani Pendakian 13 Hari di Gunung Patah
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Ogan Ilir
-
Penelitian Terbaru: Tanah Hutan Tropis Berpotensi Melepaskan Karbon dalam Jumlah Besar
-
Kampung Kuta, Salah Satu Penjaga Hutan Adat Terakhir di Jawa Barat
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
IHSG Berpotensi Rebound, Ancaman Shutdown AS Diabaikan Wall Street
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Antam Naik Jadi Rp 2.335.000, Emas UBS Lagi Turun!
-
Emas Meroket! Ini 3 Alasan di Balik Kenaikan Harga Mineral Pada September
-
Mengenal Bintang Jasa Utama yang Diberikan Presiden Prabowo ke Ray Dalio
-
Hana Bank Optimistis Laba Tumbuh di atas 15 Persen Tahun Ini
-
BCA Syariah Wujudkan Harmoni Digitalisasi dengan Nilai Luhur Spiritual
-
Mayoritas Terus Merugi, Belasan BUMN Asuransi Akan Dipangkas dan Disisakan 3 Saja
-
Hana Bank Mulai Serius Garap UMKM
-
Perlindungan Dana Nasabah di Rekening Dormant
-
Janji Pangkas Waktu Pembayaran Kompensasi ke BUMN, Purbaya: Jangan Rugi Terus!