Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menggencarkan penerapan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) kepada setiap perusahaan kayu untuk mencegah pembalakan liar sekaligus menekan peredaran kayu ilegal.
"SVLK itu alat untuk mencegah 'illegal logging' sehingga kayu yang tidak jelas asal-usulnya tidak sampai terjual di pasar," ujar Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) KLHK Ida Bagus Putera Prathama di Jakarta, Kamis (5/11/2015).
Terkait kayu Merbau ilegal sitaan di Surabaya, menurut dia, sampai saat ini tidak ada satu pihak pun yang berani mengolah kayu asal Papua itu, karena semua pihak tahu kayu tersebut merupakan kayu ilegal.
"Ini bukan laporan resmi, yang saya dengar dari balai di Surabaya, kayu itu tidak ada yang berani mengolah," katanya.
Juru kampanye Forest Watch Indonesia (FWI) M Kosar menengarai maraknya pembalakan dan pengiriman kayu ilegal dari Papua disebabkan kelemahan di hulu dan hilir.
Di sektor hulu, Izin Pemanfaatan Hasil Hutan (IPHH) yang dikeluarkan oleh gubernur menjadi celah bagi beredarnya kayu ilegal yang tak dilengkapi sertifikat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).
Izin itu membolehkan warga memanfaatkan kayu untuk dipakai sendiri atau untuk kepentingan umum. Persoalannya, kayu itu justru dijual ke pengusaha dan dikirim secara ilegal ke Pulau Jawa.
"Di sisi lain tidak semua perusahaan di Papua menerapkan SVLK, sehingga pembalakan dan pengiriman kayu ilegal semakin marak," katanya.
Di hilir, jumlah aparat pengawas lalu lintas barang di pelabuhan juga terbatas. Mereka sering kali hanya melakukan pengecekan dokumen tanpa melakukan verifikasi fisik barang, sehingga kayu ilegal leluasa masuk dan bongkar muat.
"Kelemahan inilah yang kerap dimanfaatkan oleh pengusaha nakal seperti Labora Sitorus ," kata Kosar. (Antara)
Berita Terkait
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Mogok di Tanjakan Hutan Cikupa
-
Kardinal Suharyo Soroti Kerusakan Hutan: Negara Kaya Merusak, Rakyat Miskin Menanggung
-
Bukan Alam, Jaksa Agung Sebut Bencana Sumatra Akibat Alih Fungsi Hutan
-
Satu Miliar Pohon Ditanam, Mengapa Bencana dan Emisi Masih Terjadi?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
LPDB Koperasi Akselerasi Penyelesaian Dana Bergulir di Provinsi Bali
-
Dongkrak Produksi Minyak di Papua, SKK Migas dan Petrogas Mulai Injeksi Kimia di Lapangan Walio
-
Menperin Minta Insentif Otomotif ke Menkeu
-
Barcelona dan BRI Kolaborasi, Bayar Cicilan di BRImo Bisa Ketemu Lamine Yamal
-
IHSG Menutup 2025 di Level Tertinggi, OJK Buka Rahasia Pasar Modal RI yang Solid
-
Catatan Akhir Tahun, Aktivitas Industri Manufaktur RI Melambat
-
Cicilan HP ShopeePayLater vs Kredivo, Mana yang Lebih Murah
-
Pemerintah Tegaskan Impor Daging Sapi untuk Industri Bukan Kosumsi Masyarakat
-
Catatan Akhir Tahun: Waspada Efek 'Involusi' China dan Banjir Barang Murah di Pasar ASEAN
-
Pencabutan Insentif Mobil Listrik Perlu Kajian Matang di Tengah Gejolak Harga Minyak