Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menggencarkan penerapan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) kepada setiap perusahaan kayu untuk mencegah pembalakan liar sekaligus menekan peredaran kayu ilegal.
"SVLK itu alat untuk mencegah 'illegal logging' sehingga kayu yang tidak jelas asal-usulnya tidak sampai terjual di pasar," ujar Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) KLHK Ida Bagus Putera Prathama di Jakarta, Kamis (5/11/2015).
Terkait kayu Merbau ilegal sitaan di Surabaya, menurut dia, sampai saat ini tidak ada satu pihak pun yang berani mengolah kayu asal Papua itu, karena semua pihak tahu kayu tersebut merupakan kayu ilegal.
"Ini bukan laporan resmi, yang saya dengar dari balai di Surabaya, kayu itu tidak ada yang berani mengolah," katanya.
Juru kampanye Forest Watch Indonesia (FWI) M Kosar menengarai maraknya pembalakan dan pengiriman kayu ilegal dari Papua disebabkan kelemahan di hulu dan hilir.
Di sektor hulu, Izin Pemanfaatan Hasil Hutan (IPHH) yang dikeluarkan oleh gubernur menjadi celah bagi beredarnya kayu ilegal yang tak dilengkapi sertifikat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).
Izin itu membolehkan warga memanfaatkan kayu untuk dipakai sendiri atau untuk kepentingan umum. Persoalannya, kayu itu justru dijual ke pengusaha dan dikirim secara ilegal ke Pulau Jawa.
"Di sisi lain tidak semua perusahaan di Papua menerapkan SVLK, sehingga pembalakan dan pengiriman kayu ilegal semakin marak," katanya.
Di hilir, jumlah aparat pengawas lalu lintas barang di pelabuhan juga terbatas. Mereka sering kali hanya melakukan pengecekan dokumen tanpa melakukan verifikasi fisik barang, sehingga kayu ilegal leluasa masuk dan bongkar muat.
"Kelemahan inilah yang kerap dimanfaatkan oleh pengusaha nakal seperti Labora Sitorus ," kata Kosar. (Antara)
Berita Terkait
-
Paviliun Indonesia di COP30 Resmi Dibuka, Jadi Panggung 'Jualan' Kredit Karbon Triliunan
-
Cara Efektif Mencegah Kebakaran Saat Kemarau Panjang
-
Prabowo Siap Beri 1,4 Juta Hektare Hutan ke Masyarakat Adat, Menhut Raja Juli Ungkap Alasannya!
-
Indonesia Tegaskan Dukung Penuh Inisiatif Brasil untuk Konservasi Hutan Tropis
-
Bagaimana Krisis Iklim Membuat Hutan Dunia Kehilangan Kemampuannya Menyerap Karbon?
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Bahlil Lahadalia Ungkap Alasan DMO Batubara Naik di Balik Kebijakan Baru ESDM
-
Rasio Wirausaha RI Cuma 3,47 Persen, Jauh Ketinggalan dari Singapura dan Malaysia!
-
Apakah Deposito Harus Bayar Tiap Bulan? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Menkeu Purbaya Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Lulusan SMA Bisa Melamar jadi Petugas Bea Cukai
-
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Permanen? Purbaya: Tapi Jangan Ngibul-ngibul Omzet!
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Aguan Punya Mal Baru Seluas 3,3 Hektare, Begini Penampakkannya
-
Gudang Beku Mulai Beroperasi, BEEF Mau Impor 16.000 Sapi Tahun Depan
-
Proses Evaluasi Longsor di Tambang PT Freeport Selesai Antara Maret atau April
-
Bahlil Dorong Freeport Olah Konsentrat Tembaga Amman