- Pemerintah menetapkan impor daging tahun 2026 hanya untuk memenuhi kebutuhan industri sebesar 17.097,95 ton.
- Tidak ada izin impor daging yang dibuka untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat pada neraca komoditas pangan 2026.
- Keputusan neraca pangan ini merupakan konfirmasi akhir berdasarkan usulan diverifikasi kementerian dan lembaga teknis terkait.
Suara.com - Pemerintah menetapkan kebijakan impor daging pada 2026 hanya diperuntukkan bagi kebutuhan industri. Untuk konsumsi masyarakat, pemerintah memastikan tidak ada impor daging yang dibuka dalam penetapan neraca komoditas pangan tahun depan.
Keputusan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi penetapan neraca komoditas pangan 2026 di Kantor Kemenko Pangan.
Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan Tatang Yuliono menjelaskan, impor daging yang disepakati sepenuhnya ditujukan untuk kebutuhan industri.
"Keputusannya adalah untuk kebutuhan industri sebesar 17.097,95 ton itu disetujui mengambil dari penetapan 297.097,95. Jadi hari ini kita memutuskan untuk daging industri sebesar 17.097,95," ujar Tatang seperti yang dikutip, Selasa (30/12/2025).
Ia menegaskan, kebijakan tersebut tidak membuka ruang impor untuk kebutuhan konsumsi.
"(Untuk) konsumsi kita tidak ada impor, jadi untuk konsumsi kita tidak ada impor," ungkapnya.
Penetapan volume impor daging industri tersebut merupakan bagian dari mekanisme neraca pangan yang disusun berdasarkan kebutuhan riil industri dalam negeri. Tatang menyebut, seluruh keputusan yang diambil dalam rapat merupakan hasil kompilasi dari berbagai tahapan pembahasan.
"Semua yang kita putuskan hari ini itu adalah usulan dari pelaku usaha kemudian diverifikasi oleh teman-teman KL (kementerian/lembaga) teknis terkait," ucap Tatang.
Ia menjelaskan, proses verifikasi melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga teknis sebelum diputuskan di tingkat menteri.
Baca Juga: Harga Cabai Rawit Merah Terus Melonjak, Tembus Rp 60.000 per Kg
"Dalam hal ini ada Kemenperin ada Kementerian Pertanian dan ada Kementerian KKP diverifikasi, ditentukan jumlahnya dirakorkan eselon 1 hari ini rakor tingkat Menteri," kata Tatang.
Tatang menambahkan, keputusan yang diambil pada rapat tersebut merupakan konfirmasi akhir dari rangkaian pembahasan sebelumnya.
"Keputusan hari ini adalah mengkompilasi dan mengkonfirmasi ulang atas keputusan-keputusan yang tadi, dari pelaku usaha, KL teknis, eselon 1, sampai ke tingkat Menteri," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
Terkini
-
Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun
-
PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025
-
CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai
-
BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
-
Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026
-
PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen
-
Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun
-
Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara
-
Tangerang Geser Jaksel Jadi Incaran Baru Pencari Rumah
-
Emiten Ini Ramai-Ramai Serbu BEI Usai Ditendang Indeks Global