Suara.com - Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 tahun 2009 tentang Kegiatan Usaha Gas Bumi Melalui Pipa, dinilai mengakibatkan tumbuh suburnya trader gas.
Oleh karena itu, Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas di Jakarta, Kamis (5/11/2015) menyatakan Permen tersebut perlu segera direvisi.
"Permen itu membuka peluang untuk memunculkan para pemburu rente yang membuat praktik tata niaga gas menjadi sangat panjang dan tidak efisien. Praktik-praktik tersebut banyak dijumpai, termasuk di Jawa dan Sumatra," kata Firdaus Ilyas.
Dalam kondisi demikian, tambahnya, di satu sisi "end user" akan membayar lebih tinggi, namun di sisi lain penerimaan negara malah berkurang. Dengan demikian, lanjutnya, tidak hanya masyarakat yang dirugikan, namun juga negara.
Keberadaan trader tersebut, menurut Firdaus, memang harus dihilangkan, karena mengakibatkan harga gas menjadi tinggi, juga penerimaan negara menjadi berkurang karena margin sudah diserap para trader.
"Selain PLN, banyak industri yang tergantung dengan gas, akan membayar lebih mahal, misal saja industri pupuk, keramik, kaca, dan lain-lain," kata Firdaus.
Pada kesempatan itu Firdaus juga menyoroti pelanggaran terhadap toll fee yang dilakukan PT Perusahaan Gas Negara (PGN), diduga menjadi salah satu penyebab tingginya harga gas di tanah air.
"Pelanggaran toll fee sudah pasti membuat harga akan meningkat. Sebab biaya margin yang seharusnya termasuk di dalam toll fee, justru ditambahkan lagi sebagai komponen tersendiri. Tentu saja ini tidak fair, karena pada toll fee yang fair tidak ada mekansime berjenjang," kata Firdaus.
Itulah sebabnya, Firdaus meminta BUMN untuk lebih mematuhi aturan-aturan yang sudah dibuat, termasuk persoalan toll fee tadi. Karena sebenarnya skema toll fee sudah dibuat dengan sangat jelas, termasuk komponen yang berada di dalamnya.
"Kalaupun harus direvisi, bisa saja dengan memperhitungkan biaya infrastuktur ke dalam toll fee," ujar dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dari Desa Wisata Menuju Lestari, Cara Kemiren Belajar Mencintai Lingkungan
-
5 Sepatu Lari Kiprun Terbaik: Nyaman Dipakai Jogging, Tempo Run hingga Maraton
-
Layanan Mewah Alphard Hybrid Tersedia untuk Penumpang Garuda Indonesia Melalui Kolaborasi Strategis
-
Kasus Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat
-
Purbaya Akui Masih Deg-degan Meski Industri Otomotif RI Tumbuh per Juni 2026
-
Sudah Dibuka Hari Ini! Jadwal Pendaftaran Upacara di Istana 2026, Cek Link Resmi dan Cara Daftarnya
-
Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?
-
Marc Ter Stegen Resmi Direkrut Ajax, Jordi Cruyff Bakal Buang Maarten Paes?
-
Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter
-
Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup