Suara.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan masih banyaknya alokasi gas, terutama gas alam cair (liquefied natural gas/LNG), untuk pasar domestik yang tidak terserap.
"Sejak 2014, Kementerian ESDM sudah alokasikan 64 kargo LNG untuk domestik, tapi hanya terserap 39 kargo saja, ada 25 kargo yang tidak terserap," kata Wakil Kepala SKK Migas Zikrullah dalam Sarasehan Stakeholder Gas Bumi Nasional 2015 di Kuta, Bali, Senin (2/11/2015).
Menurut dia, dari alokasi gas domestik yang tak terserap itu, maka sekitar 75 triliun kaki kubik (TCF) tidak dimanfaatkan oleh domestik.
"Ini sudah ada alokasi dari pemerintah, sudah siap, tapi tidak terserap. Padahal bagi kami, yang di hulu, tentu senang kalau gas bisa terserap," katanya.
Zikrullah mengatakan sejak tahun 1970an, menemukan cadangan gas saat mengebor minyak bisa dikatakan seperti kutukan.
Bahkan, lanjut dia, pada awal tahun 2000an, perusahaan minyak asing pernah menawarkan gas ke perusahaan dalam negeri dengan harga hanya 2 dolar AS dan jaminan suplai 15-20 tahun.
"Ternyata tidak ada yang minat, tidak ada infrastruktur dan kita tidak punya strategi tata kelola migas. Makanya banyak diekspor. Padahal, kami dukung gas harus di dalam negeri," ujarnya.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja, dalam kesempatan yang sama, mengatakan produksi LNG Indonesia untuk tahun ini dan tahun mendatang masih akan cukup banyak.
Ia mengakui, pemerintah sendiri kebingungan menjualnya lantaran di dalam negeri saja belum terserap maksimal.
"Ujung-ujungnya terpaksa kita jual ke pasar spot atau diekspor," katanya.
Pemerintah sendiri, lanjut Wiratmaja, mendukung pemanfaatan gas alam bukan hanya sebagai komoditas yang bisa mendulang pendapatan negara, namun sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi, terutama pengembangan daerah. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Dugaan Kebocoran Gas di Vopak Merak, DPR Minta Investigasi Menyeluruh
-
Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi
-
Profil PT Vopak Indonesia, Perusahaan Penyebab Asap Diduga Gas Kimia di Cilegon
-
Dokter Saraf Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Gas Tawa N2O pada Whip Pink: Ganggu Fungsi Otak!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Tiket Konser Westlife Ludes, Emiten IRSX Ungkap Permintaan Pasar Hiburan Masih Sangat Kuat
-
Bank Indonesia Selidiki Cacahan Uang Rupiah yang Dibuang di TPS Liar Bekasi
-
Terungkap Penyebab Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia untuk Perbankan Syariah!
-
OJK Perkuat Pengawasan Perbankan Hadapi Kompleksitas dan Digitalisasi
-
Genjot Daya Saing Daerah, Arsitek Lanskap Dorong Infrastruktur Hijau
-
Ekonom PEPS: Kriminalisasi Sengketa Bisnis Hambat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
-
Harga Emas dan Buyback di Pegadaian Naik, Galeri 24 dan UBS Kompak Meroket
-
Harga Emas Melemah Setelah Sempat Kembali ke Level 5.000 Dolar AS
-
Cara Update Data Desil DTKS 2026 Agar Dapat Bansos
-
Apa Itu 'Saham Gorengan'? Ramai Dibahas Imbas Kasus PIPA dan MINA