Suara.com - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia akan mendorong pemerintah untuk melakukan audit, bahkan merevitalisasi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"Pemerintah perlu mengaudit PLN. Khawatirnya, karena monopoli, kinerja PLN kurang efisien," kata Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman di Medan, Sabtu (7/11/2015), usai meresmikan sekretariat DPD RI di Provinsi Sumut.
Menurut dia, sebagai BUMN yang memonopoli pengelola ketenagalistrikan di Tanah Air, sangat wajar pemerintah untuk mengaudit dan merevitalisasi PLN.
Bahkan jika perlu, pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan untuk menghilangkan monopoli PLN dan memberikan kesempatan swasta untuk mengelola ketenagalistrikan.
Dengan menghilangkan monopoli PLN, BUMN itu akan memiliki semangat untuk bersaing dan memudahkan masyarakat untuk menikmati pasokan energi listrik dari pihak lain.
Mungkin pemerintah perlu mengambil pelajaran dari pengalaman jasa telekomunikasi ketika masih dimonopoli PT Telkom.
Dengan monopoli yang ada, masyarakat sangat kesulitan dalam mendapatkan akses komunikasi karena sulit mendapatkan sambungan dari Telkom.
Setelah dilakukan deregulasi terhadap sektor komunikasi dengan menghilangkan monopoli Telkom, masyarakat dengan mudah mendapatkan akses seperti yang dialami sekarang ini.
Pemerintah juga dapat mengambil pelajaran dalam sektor transportasi udara dengan menghilangkan hak monopoli Garuda Indonesia.
"Setelah swasta berperan, masyarakat mendapatkan banyak kemudahan. Garuda juga tetap eksis," katanya.
Ia mengatakan, jika dilihat secara mendalam atas kondisi yang ada, sangat wajar jika pemerintah melakukan audit dan menghilangkan hak monopoli PLN dalam mengelola ketenagalistrikan nasional.
Selain pelayanan yang buruk karena sering "byarpet", harga jual energi yang ditetapkan PLN juga sangat mahal, malah salah satu termahal di Asia Tenggara.
"Selain kualitasnya kurang baik, harganya juga mahal. jadi, apa yang perlu dipertahankan dari monopoli PLN. Diswastakan saja seperti sektor telekomunikasi," ujar Irman Gusman didampingi Plt Gubernur Sumut HT Erry Nuradi. (Antara)
Berita Terkait
-
Byar Pet Gegara Batubara, Momentum Pengembangan Energi Gelombang
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun