Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia Benny Soetrisno mengapresiasi pemerintah dalam memberantas produk-produk impor ilegal yang masuk dalam pasar domestik, khususnya tekstil.
Pasalnya, kata Benny, tekstil impor ilegal yang masuk telah menutup pasar yang seharusnya diisi industri kecil dan menengah.
Menurut dia, meski pemerintah sudah membuat kebijakan untuk melindungi industri tekstil dalam negeri, penanganan hukum terkait penyelundupan barang impor masih belum maksimal.
“Jadi, kami dari industri tekstil dan pertekstilan efeknya sudah terasa, pertumbuhan dalam negeri. Harusnya, pasar-pasar ini yang bisa menjadi peluang bagi industri kecil untuk masuk, tapi pasar ini malah dipenuhi oleh produk impor ilegal. Makanya, kita minta pemerintah untuk menjaga pasar ini dari serbuan produk ilegal. Kami juga mendukung dan mengapresiasi pemerintah yang saat ini masih terus memberantas produk ilegal di dalam negeri,” kata Benny dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Senin (9/11/2015).
Ia mengungkapkan peredaran produk ilegal, khususnya tekstil, saat ini semakin meresahkan.
Ia menyontohkan kebutuhan domestik diperkirakan sebesar 100 persen, 60 persen kebutuhannya merupakan produk impor yang berasal dari luar. Lalu, 40 persen dari 60 persen tersebut merupakan produk impor ilegal.
“Kalau kita di asosiasi, kebutuhan domestik diibaratkan, 60 persen dari luar negeri, baik 40 persen dari 60 persen ilegal. Ini kan sangat memprihatinkan sekali. Kalau ini ditutup (impor ilegal), bisa memberikan pertumbuhan lapangan kerja, karena kalau pasar itu sulit. Jadi sebelum masuk ke pasar harus dijaga,” katanya.
Di lokasi yang sama, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan kepolisian akan berupaya membantu memberantas produk-produk ilegal.
“Jadi memang ini tugas kami. Jadi kami akan terus berusaha memberantas produk-produk ilegal ini. Baik itu di dalam proses penegakan, hukum dari penyidikan hingga pemberkasan. Tidak jarang ada perlawanan-perlawanan secara fisik, kita backup dalam pelaksanaan hukum ini. Pengamanan-pengamanan tidak hanya kepada petugas, tapi juga terhadap barang,” kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Gaikindo: Mesin Kendaraan Produk Tahun 2000 Kompatibel dengan E10
-
Purbaya Mau Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, RUU Redenominasi Rupiah Kian Dekat
-
Purbaya Mau Ubah Rp1.000 jadi Rp1, Menko Airlangga: Belum Ada Rencana Itu!
-
Pertamina Bakal Perluas Distribus BBM Pertamax Green 95
-
BPJS Ketenagakerjaan Dapat Anugerah Bergengsi di Asian Local Currency Bond Award 2025
-
IPO Jumbo Superbank Senilai Rp5,36 T Bocor, Bos Bursa: Ada Larangan Menyampaikan Hal Itu!
-
Kekayaan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Kena OTT KPK
-
Rupiah Diprediksi Melemah Sentuh Rp16.740 Jelang Akhir Pekan, Apa Penyebabnya?
-
Menteri Hanif: Pengakuan Hutan Adat Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Berkelanjutan
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit