Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia Benny Soetrisno mengapresiasi pemerintah dalam memberantas produk-produk impor ilegal yang masuk dalam pasar domestik, khususnya tekstil.
Pasalnya, kata Benny, tekstil impor ilegal yang masuk telah menutup pasar yang seharusnya diisi industri kecil dan menengah.
Menurut dia, meski pemerintah sudah membuat kebijakan untuk melindungi industri tekstil dalam negeri, penanganan hukum terkait penyelundupan barang impor masih belum maksimal.
“Jadi, kami dari industri tekstil dan pertekstilan efeknya sudah terasa, pertumbuhan dalam negeri. Harusnya, pasar-pasar ini yang bisa menjadi peluang bagi industri kecil untuk masuk, tapi pasar ini malah dipenuhi oleh produk impor ilegal. Makanya, kita minta pemerintah untuk menjaga pasar ini dari serbuan produk ilegal. Kami juga mendukung dan mengapresiasi pemerintah yang saat ini masih terus memberantas produk ilegal di dalam negeri,” kata Benny dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Senin (9/11/2015).
Ia mengungkapkan peredaran produk ilegal, khususnya tekstil, saat ini semakin meresahkan.
Ia menyontohkan kebutuhan domestik diperkirakan sebesar 100 persen, 60 persen kebutuhannya merupakan produk impor yang berasal dari luar. Lalu, 40 persen dari 60 persen tersebut merupakan produk impor ilegal.
“Kalau kita di asosiasi, kebutuhan domestik diibaratkan, 60 persen dari luar negeri, baik 40 persen dari 60 persen ilegal. Ini kan sangat memprihatinkan sekali. Kalau ini ditutup (impor ilegal), bisa memberikan pertumbuhan lapangan kerja, karena kalau pasar itu sulit. Jadi sebelum masuk ke pasar harus dijaga,” katanya.
Di lokasi yang sama, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan kepolisian akan berupaya membantu memberantas produk-produk ilegal.
“Jadi memang ini tugas kami. Jadi kami akan terus berusaha memberantas produk-produk ilegal ini. Baik itu di dalam proses penegakan, hukum dari penyidikan hingga pemberkasan. Tidak jarang ada perlawanan-perlawanan secara fisik, kita backup dalam pelaksanaan hukum ini. Pengamanan-pengamanan tidak hanya kepada petugas, tapi juga terhadap barang,” kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Selat Hormuz Dibuka, Tarif Sewa Kapal Tanker Meroket Nyaris Dua Kali Lipat!
-
IHSG Langsung Terbang Saat ke Level 6.128 pada Rabu Pagi, Setelah Laporan MSCI
-
Selat Hormuz Dibuka Lagi, Pelaku Logistik Minta Tetap Waspadai Gangguan Rantai Pasok Global
-
Uang Beredar Tembus Rp10.415 Triliun, BI Ungkap Likuiditas dan Kredit Makin Kencang
-
MSCI Tunda Keputusan, Ini Sinyal Bahaya yang Harus Diwaspadai IHSG
-
WSKT Siap Garap Tol Yogyakarta-Bawen Senilai Rp2,1 T, Pangkas Waktu Tempuh Jadi 1 Jam
-
Pelaku Logistik Kompak Dukung Konsolidasi, Targetkan Ongkos Distribusi Lebih Murah
-
Kabar Baik dari MSCI! Indonesia Tetap Emerging Market, OJK Bidik Lebih Banyak Investor Asing
-
Tak Turun Kasta, MSCI Tetap Pertahankan Pasar Saham RI di Emerging Market
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman