Suara.com - Sebanyak 945 tenaga kerja dari enam perusahaan di sektor hulu industri tekstil terancam dirumahkan sementara. Ini karena masalah impor ilegal.
"Ini akan menjadi prioritas kami untuk memfasilitasi keluhan yang telah disampaikan. Kami akan memfasilitasi pertemuan dengan Dirjen Bea Cukai dan nantinya dengan perwakilan perusahaan," kata Kepala BKPM Franky Sibarani di Jakarta, Selasa (13/10/2015) malam.
Keenam perusahaan itu beroperasi di Karawang, Tangerang dan Jawa Barat. Mereka mengadukan masalah impor ilegal melalui Desk Khusus Investasi Tekstil dan Sepatu di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Franky menilai kebijakan paket ekonomi jilid III telah membantu para pelaku usaha untuk meningkatkan daya saingnya dan tetap menjaga operasional perusahaan. Meski demikian ada masalah khusus yang juga membutuhkan penanganan secara lebih mendalam.
"Contohnya impor ilegal ini. Dengan masuknya produk-produk ilegal tersebut, maka perusahaan di sektor hilir akan memilih membeli produk ilegal tersebut karena harganya jauh lebih murah dari enam perusahaan tersebut," ujarnya.
Menurut dia sebagian perusahaan telah menurunkan rata-rata 20 persen dari volume produksinya akibat melemahnya permintaan dan menggerus produk impor dan membanjirnya impol ilegal yang mayoritas berasal dari Tiongkok dan India.
Dari hitungan perwakilan perusahaan, perbedaan antara harga produk impor yang legal dan produksi mereka mencapai 20 sen dolar AS. Apabila perbedaan harga bahan baku tersebut berkisar 5-10 sen dolar AS maka produsen dalam negeri masih dapat bersaing.
"Jadi mereka menjelaskan bahwa kalau perbedaannya sampai 20 sen dolar AS, maka garmen lokal akan lebih milih impor, kalaupun dikasih jam malam diskon listrik hanya berkurang 5 sen dolar AS, ditambah lagi tanpa WBP (Waktu Beban Puncak) diskon yang diberikan hanya dampak 8 sen dolar AS," katanya.
Karena itu, beberapa usulan yang mengemuka disampaikan oleh perwakilan perusahaan di antaranya permohonan permintaan penambahan diskon listrik dari 30 persen menjadi 50 persen. Selain itu, beberapa pelaksana di tingkat daerah juga dinilai belum terinformasi dengan jelas mengenai kebijakan- kebijakan pemerintah pusat untuk membantu kalangan dunia usaha untuk dapat tetap menjaga operasional perusahaan dan memperkerjakan karyawan yang dimilikinya.
Industri tekstil menghasilkan Rp5,6 triliun surplus perdagangan pada 2014, dari Rp12,7 triliun nilai ekspor. Ada pun nilai ekspor tumbuh rata-rata 4 persen per tahun selama 2010-2014. Sementara itu, realisasi investasi industri tekstil semester I 2015 tumbuh 58 persen dibandingkan 2014, jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan total investasi sebesar 16,6 persen.
Nilai realisasi industri tekstil semester I 2015 sebesar Rp3,9 triliun, terdiri atas 55 persen penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan 45 persen penanaman modal asing (PMA). Nilai investasi tersebut berasal dari 378 proyek investasi yang sedang direalisasikan dan menyerap sekitar 70.000 tenaga kerja langsung. Provinsi yang menjadi lokasi utama investasi tekstil yakni Jawa Tengah, Jawa Barat, dan DKI Jakarta. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban
-
Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya
-
Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT
-
DSI Berpotensi Gerus Laba Emiten, Bisnis AALI hingga ITMG Bisa Lesu
-
Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya
-
Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi
-
Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli
-
Harga Emas dan Perak Terperosok, Ada Apa dengan Pasar Global?