Suara.com - Sulitnya pencapaian penerimaan pajak di Indonesia tak lepas dari rendahnya kesadaran wajib pajak di Indonesia untuk membayar pajak. Oleh sebab itu, pemerintah harus membuat kebijakan pengampunan pajak agar masalah ini cepat selesai.
Pengamat perpajakan dari Tax Center, Universitas Indonesia (UI) Darusalam mengatakan sampai tahun 2013, persentase wajib pajak yang menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak hanyalah 37 persen dari total wajib pajak. “Artinya 63 persen wajib pajak di Indonesia memang tidak mematuhinya,” kata Darusalam saat dihubungi Suara.com, Selasa (10/11/2015).
Kondisi ini membuat penegakan hukum perpajakan di Indonesia menjadi begitu berat. Sepanjang tahun ini, lebih dari 10 ribu berkas perkara perpajakan berlangsung di pengadilan pajak seluruh Indonesia. “Kondisi ini membuat cost yang harus dikeluarkan pemerintah maupun wajib pajak yang diperkarakan semakin besar. Faktanya, ini tak banyak membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Indonesia untuk membayar pajak,” ujar Darusalam.
Oleh sebab itu, Darusalam memintah Pemerintah Indonesia berbesar hati dan tidak terus terjebak mencari kesalahan pajak di masa lalu. Ada baiknya pemerintah bersama DPR merampungkan pembuatan RUU Tax Amnesty. “Dengan adanya pengampunan, seluruh wajib pajak yang dulu tidak melaksanakan kewajiban pajak mendapat jaminan pemutihan. Kedepan, ia diharapkan patuh menyelesaikan kewajiban pajaknya,” tambah Darusalam.
Sebagaimana diketahui, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, penerimaan pajak negara ditargetkan mencapai Rp1.360,1 triliun. Jumlah tersebut merupakan 74,62 persen dari total target pendapatan negara tahun 2016 yang diproyeksikan mencapai Rp1.822,5 triliun.
Berita Terkait
-
Apakah Motor Listrik Bayar Pajak Tahunan? Cek Besarannya
-
DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April
-
Purbaya Bertemu Dubes Tiongkok Usai Wacanakan Pajak Tambahan Produk China di E-commerce
-
Harga BBM Indonesia Mau Naik, Australia Justru Potong Pajak Bahan Bakar Minyak
-
Sikat 'Underground Economy', Bea Cukai-Pajak Segel Kapal Mewah di Teluk Jakarta
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange
-
Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
-
Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21
-
Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV
-
Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025
-
BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya
-
DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April
-
Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora