Suara.com - Sulitnya pencapaian penerimaan pajak di Indonesia tak lepas dari rendahnya kesadaran wajib pajak di Indonesia untuk membayar pajak. Oleh sebab itu, pemerintah harus membuat kebijakan pengampunan pajak agar masalah ini cepat selesai.
Pengamat perpajakan dari Tax Center, Universitas Indonesia (UI) Darusalam mengatakan sampai tahun 2013, persentase wajib pajak yang menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak hanyalah 37 persen dari total wajib pajak. “Artinya 63 persen wajib pajak di Indonesia memang tidak mematuhinya,” kata Darusalam saat dihubungi Suara.com, Selasa (10/11/2015).
Kondisi ini membuat penegakan hukum perpajakan di Indonesia menjadi begitu berat. Sepanjang tahun ini, lebih dari 10 ribu berkas perkara perpajakan berlangsung di pengadilan pajak seluruh Indonesia. “Kondisi ini membuat cost yang harus dikeluarkan pemerintah maupun wajib pajak yang diperkarakan semakin besar. Faktanya, ini tak banyak membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Indonesia untuk membayar pajak,” ujar Darusalam.
Oleh sebab itu, Darusalam memintah Pemerintah Indonesia berbesar hati dan tidak terus terjebak mencari kesalahan pajak di masa lalu. Ada baiknya pemerintah bersama DPR merampungkan pembuatan RUU Tax Amnesty. “Dengan adanya pengampunan, seluruh wajib pajak yang dulu tidak melaksanakan kewajiban pajak mendapat jaminan pemutihan. Kedepan, ia diharapkan patuh menyelesaikan kewajiban pajaknya,” tambah Darusalam.
Sebagaimana diketahui, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, penerimaan pajak negara ditargetkan mencapai Rp1.360,1 triliun. Jumlah tersebut merupakan 74,62 persen dari total target pendapatan negara tahun 2016 yang diproyeksikan mencapai Rp1.822,5 triliun.
Berita Terkait
-
Skandal Sawit Rp45,9 Triliun: DJP Ungkap Kecurangan Ekspor
-
Berapa Harga Daihatsu Terios Bekas? Begini Spesifikasi dan Nominal Pajaknya
-
Ratusan Eksportir Sawit Diduga Nakal, Kibuli Negara Dengan Modus Pintar
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
Berapa Harga Honda Brio Bekas dari Tahun ke Tahun? Cek Spesifikasi dan Pajak
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
MEDC Kini Bagian dari OGMP 2.0, Apa Pengaruhnya
-
Industri Pelayaran Ikut Kontribusi ke Ekonomi RI, Serap Jutaan Tenaga Kerja
-
Emiten CGAS Torehkan Laba Bersih Rp 9,89 Miliar Hingga Kuartal III-2025
-
Grab Akan Akuisisi GoTo, Danantara Bakal Dilibatkan
-
ESDM Kini Telusuri Adanya Potensi Pelanggaran Hukum pada Longsornya Tambang Freeport
-
Industri Biomassa Gorontalo Diterpa Isu Deforestasi, APREBI Beri Penjelasan
-
BEI Umumkan IHSG Sentuh All Time High Pekan Ini
-
Apakah Indonesia Pernah Redenominasi Rupiah? Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
SVLK Jadi Benteng Hukum Lawan Tuduhan Deforestasi Biomassa di Gorontalo
-
Terminal IC Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi 12 November, Khusus Penerbangan Citilink