- Uang sitaan korupsi dan denda Kejaksaan Agung senilai Rp6,6 triliun akan digunakan menutup defisit APBN.
- Dana tersebut merupakan gabungan denda kehutanan dari 21 perusahaan dan hasil tipikor fasilitas ekspor CPO.
- Total dana sitaan tersebut akan dicatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian Keuangan.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kalau uang hasil sitaan korupsi sebesar Rp 6,6 triliun dari Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal dipakai untuk menambal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Ini bisa juga dipakai mengurangi fesiti atau kita pakai nanti tabungan untuk belanja tahun depan," kata Purbaya di Kejagung, dikutip Jumat (26/12/2025).
Menkeu Purbaya menjelaskan kalau anggaran tahun 2025 saat ini masih terus berjalan. Namun dana sitaan Kejagung Rp 6,6 triliun itu bisa menjadi cara untuk mengurangi angka defisit APBN 3 persen.
"Kalau memang mepet-mepet ke atas 3 persen, kita kurangi ke bawah 3 persen. Dengan tambahannya saya punya senjata lebih di bawah 3 persen," jelasnya.
Diketahui Kejagung menyerahkan uang sitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH) dari penagihan denda administratif kehutanan serta dari tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan importasi gula senilai total Rp 6,625 triliun.
Seluruh dana akan dicatat sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Uang senilai Rp 6,625 triliun itu berasal dari tagihan denda administrasi kehutanan senilai Rp 2,344 triliun yang berasal dari 20 perusahaan sawit dan 1 perusahaan tambang.
Kemudian, Rp 4,2 triliun berasal dari tindak pidana korupsi (tipikor) pemberian fasilitas ekspor CPO dan importasi gula.
Selain uang tunai, Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan tahap V seluas 896.969,143 hektare. Sebagian lahan akan dikonservasi oleh Kementerian Kehutanan, sementara sisanya dialokasikan kepada BPI Danantara untuk dikelola BUMN.
Baca Juga: ICW Sindir Kejagung Soal Gunungan Uang Rp6,6 T, Praktisi Hukum: Tak Mudah Selamatkan Uang Negara
Sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp 560,3 triliun per 30 November 2025.
Realisasi itu setara dengan 2,35 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit APBN adalah pendapatan negara lebih kecil dibanding pengeluaran.
Menkeu Purbaya mengaku kalau defisit APBN ini masih sesuai batas karena tetap di bawah 3 persen.
"Defisit APBN tercatat sebesar Rp 560,3 triliun atau 2,35 persen dari PDB. Ini masih dalam batas yang terkelola dan sesuai dengan desain APBN kita," kata Purbaya saat konferensi pers APBN KiTa edisi Desember 2025 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Berita Terkait
-
ICW Sindir Kejagung Soal Gunungan Uang Rp6,6 T, Praktisi Hukum: Tak Mudah Selamatkan Uang Negara
-
ICW 'Sentil' Kejagung Pamer Gunungan Uang: Pencitraan, Korupsi Rp 300 T Menguap
-
GILA! Uang Rp6,6 Triliun Disusun Setinggi Pintu Kejaksaan RI, Hasil Jerat Koruptor Hutan
-
Punya Kafe di Bandung hingga Korsel Tapi Tak Masuk LHKPN, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK Lagi
-
Jampidsus Tegaskan Ada Keterlibatan Riza Chalid Dalam Dugaan Kasus Korupsi Petral
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?