- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Kemenkeu belum menerima usulan insentif mobil listrik 2026 dari Kemenperin.
- Kemenkeu masih mengevaluasi dampak positif insentif kendaraan listrik tahun berjalan terhadap penjualan dan lapangan pekerjaan.
- Menperin sebelumnya mengisyaratkan insentif mobil listrik CBU akan dihentikan total mulai Januari tahun 2026.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal nasib insentif mobil listrik tahun 2026. Ia menyebut kalau Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih belum menerima usulan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
"Saya belum terima, saya akan lihat dulu seperti apa," kata Purbaya saat ditemui di Kejaksaan Agung (Kejagung), dikutip Jumat (26/12/2025).
Menkeu Purbaya juga masih melihat efek insentif kendaraan listrik yang dikeluarkan tahun ini apakah berefek positif ke penjualan, industri, maupun lapangan pekerjaan.
Namun dia menegaskan Kemenkeu masih belum menerima usulan perpanjangan insentif mobil listrik 2026 dari Kemenperin.
"Kita akan lihat juga dampak insentif sebelumnya seperti apa ke penjualan mobil, industri, lapangan kerja. Nanti kita lihat. Tapi saya belum dapat proposal akhir dari Kemenperin," lanjutnya.
Purbaya juga mengakui kalau penjualan mobil turun selama 2025. Namun dirinya menegaskan kalau itu bukan karena insentif otomotif.
Ia menilai kalau rendahnya penjualan mobil terjadi karena melambatnya pertumbuhan ekonomi di 10 bulan tahun 2025. Dirinya mengklaim kalau saat ini ekonomi perlahan mulai membaik.
"Di 2025 menurun kan karena ekonomi yang melambat di 10 bulan pertama tahun ini. Baru beberapa bulan terakhir, baru kelihatan agak pick up. Tapi yang jelas ke depan ekonomi akan kita dorong ke pertumbuhan yang lebih cepat. Seharusnya penjualan mobil akan naik juga," beber dia.
Bendahara Negara juga meyakini kalau pertumbuhan ekonomi Indonesia selanjutnya bergerak ke arah positif.
Baca Juga: Stimulus Transportasi Nataru Meledak: Serapan Anggaran Kereta Api Tembus 83% dalam Sepekan!
"Sekarang kan udah nyundul ke arah positif kan, dari sebelumnya negatif. Itu karena perbaikan ekonomi beberapa bulan terakhir, tapi kan masih terlalu telat lah perbaikannya. Saya yakin ke depan akan bagus," imbuhnya.
"Jadi, bukan karena insentif, tapi karena daya beli membaik, karena ekonominya berjalan lebih bagus, karena kita harus lebih bagus," pungkas dia.
Insentif mobil listrik 2026 dihentikan?
Agustus lalu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa insentif untuk mobil listrik impor utuh atau Completely Built-Up/CBU akan dihentikan mulai tahun 2026.
Dengan demikian insentif untuk importasi CBU mobil listrik hanya bisa dinikmati hingga akhir Desember 2025.
Insentif yang selama ini dinikmati antara lain potongan bea masuk dan keringanan PPnBM dan PPN, dengan ketentuan perusahaan penerima manfaat insentif ini harus melakukan produksi dalam negeri 1:1 dari jumlah kendaraan CBU yang masuk ke pasar domestik.
"Insya-Allah tidak akan lagi kami keluarkan izin CBU, izin CBU dalam konteks skema investasi dengan mendapatkan manfaat (insentif)," kata Agus di Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Berita Terkait
-
Stimulus Transportasi Nataru Meledak: Serapan Anggaran Kereta Api Tembus 83% dalam Sepekan!
-
Honda Afeela Menjadi Mobil Pertama di Dunia dengan PS Remote Play dari Sony
-
Purbaya Sebut Dana Badan Rehabilitasi Bencana Bersumber dari APBN
-
Purbaya Ogah Alihkan Dana MBG demi Atasi Bencana Banjir Sumatra
-
Bukan Mobil Premium, Tunggangan Anak Menkeu Purbaya Beda Dari yang Lain
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Sejumlah SPBU Vivo di Jabodetabek Tutup, Netizen Heboh Keluhkan Isu Pembatasan Kuota
-
Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK, Ini Panduannya agar Pengajuan Pinjaman Disetujui
-
BI Buka Suara Menkeu Purbaya Mau Turun Tangan Stabilkan Rupiah
-
Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus di Indonesia
-
Tembus Top 6 Dunia, Startup Binaan Pertamina Bawa Nama Indonesia di Ajang Inovasi Sosial Global
-
6 Emiten Keluar dari MSCI, OJK Ungkap Valuasi Saham RI di Bawah Asia
-
Harga Cabai Naik, Kemendag Masukkan Cabai ke Daftar Komoditas Prioritas Pengendalian Inflasi
-
Jangan Hanya Kejar Pertumbuhan, Industri Kripto Kini Dituntut Transparan
-
Kredibiltas Jadi Bukti, Presiden RI Buat Rupiah Menguat ke Rp6.500 Per Dolar AS
-
Proyek IKN Sudah Habiskan Rp147 Triliun, Tapi Ibukota Tetap Jakarta