Suara.com - Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Keuangan mengancam pemerintah daerah yang tidak menyalurkan dana desa. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mereka tidak akan dicairkan.
Penyaluran dana desa itu melalui rekening daerah ke kas desa. APBD harus mengalokasikan 10 persen dari dana bagi hasil.
"Kalau yang belum penuhi itu, kita minta nanti gubernurnya nggak usah mengesahkan APBD daerah itu," kata Direktur Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boerarso Teguh Widodo, saat ditemui dalam acara Workshop Perhitungan Dana Desa Tahun Anggaran 2016 di Hotel Aston, Jakarta, Senin (16/11/2015).
Hingga 13 November 2015, Kementerian Keuangan mendapati ada sekitar 199 kabupaten/kota yang belum melaporkan realiasi penyaluran dana desa dari rekening daerah ke kas desa. Selain itu, masih ada sekitar 24 daereh yang sama sekali belum menyalurkan dana desa tersebut.
"Jadi setelah kita data ada 24 daerah malah yang belum menyalurkan dana desa. Yang sudah itu sekitar 244 daerah. Ini masih banyak daerah yang bandel. Makanya kita minta pemda saat rakerda nanti didata ini semua. Kalau belum juga, siap-siap APBDnya nggak disahkan," ungkapnya.
Teguh mengatakan, aturan ini akan mulai berlaku tahun depan. Selain itu, jika ada daerah yang belum mengalokasikan dana desa sebesar 10 persen dari dana bagi hasil, daerah tersebut Dana Alokasi Umum (DAU dan Dana Bagi Hasil (DBH) akan di potong.
"Misal, daerah A nggak salurkan ADD dari PDRD sebesar 8 persen, nanti yang DAU dan DBHnya akan kita potong 8 persen. Biar nggak terulang mulu keterlambatannya," tegasnya.
Selain itu, jika ada daerah yang pemerintah daerahnya relah menyalurkan dana desa ke desa, pemerintah tidak akan lagi mentransfer dana desa tersebut dengan uang tunai, melainkan dalam bentuk Surat Utang Negara (SUN) dan sejenisnya.
"Nah yang telat-telat, kami nanti kasihnya SUN, Surat Berharga Negara (SBN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Aset Tanah Ade Kuswara Kunang Tersebar dari Bekasi, Cianjur Hingga Karawang
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra