Suara.com - Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Keuangan mengancam pemerintah daerah yang tidak menyalurkan dana desa. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mereka tidak akan dicairkan.
Penyaluran dana desa itu melalui rekening daerah ke kas desa. APBD harus mengalokasikan 10 persen dari dana bagi hasil.
"Kalau yang belum penuhi itu, kita minta nanti gubernurnya nggak usah mengesahkan APBD daerah itu," kata Direktur Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boerarso Teguh Widodo, saat ditemui dalam acara Workshop Perhitungan Dana Desa Tahun Anggaran 2016 di Hotel Aston, Jakarta, Senin (16/11/2015).
Hingga 13 November 2015, Kementerian Keuangan mendapati ada sekitar 199 kabupaten/kota yang belum melaporkan realiasi penyaluran dana desa dari rekening daerah ke kas desa. Selain itu, masih ada sekitar 24 daereh yang sama sekali belum menyalurkan dana desa tersebut.
"Jadi setelah kita data ada 24 daerah malah yang belum menyalurkan dana desa. Yang sudah itu sekitar 244 daerah. Ini masih banyak daerah yang bandel. Makanya kita minta pemda saat rakerda nanti didata ini semua. Kalau belum juga, siap-siap APBDnya nggak disahkan," ungkapnya.
Teguh mengatakan, aturan ini akan mulai berlaku tahun depan. Selain itu, jika ada daerah yang belum mengalokasikan dana desa sebesar 10 persen dari dana bagi hasil, daerah tersebut Dana Alokasi Umum (DAU dan Dana Bagi Hasil (DBH) akan di potong.
"Misal, daerah A nggak salurkan ADD dari PDRD sebesar 8 persen, nanti yang DAU dan DBHnya akan kita potong 8 persen. Biar nggak terulang mulu keterlambatannya," tegasnya.
Selain itu, jika ada daerah yang pemerintah daerahnya relah menyalurkan dana desa ke desa, pemerintah tidak akan lagi mentransfer dana desa tersebut dengan uang tunai, melainkan dalam bentuk Surat Utang Negara (SUN) dan sejenisnya.
"Nah yang telat-telat, kami nanti kasihnya SUN, Surat Berharga Negara (SBN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat
-
Kendaraan Arus Balik Mulai Ramai, Rest Area di Tol Semarang Terapkan Pola Buka-Tutup