Suara.com - Hari ini, Bank Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur yang dilakukan secara rutin setiap bulan. Hasil dari rapat tersebut, Bank Indonesia memutuskan untuk tidak menaikkan atau menurunkan suku bunga acuan BI atau tetap dilevel 7,50 persen.
Selain itu, BI memutuskan untuk melonggarkan kebijakan Giro Wajib Minimum dari 8 persen menjadi 7 persen. Hal tersebut dilakukan guna menambah likuiditas perbankan untuk mendorong penyaluran kredit lebih baik lagi.
"Ini untuk menambah likuiditas perbankan dalam menyalurkan kredit sampai Rp18 triliun. Dengan ada pelonggaran kebijakan ini, bank bisa naikkan kapasitas landing mereka," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat menggelar konferensi pers di Bank Indonesia, Selasa (17/11/2015).
Selain itu, ia mengklaim dengan adanya pelonggaran GMW tersebut dapat memperkuat makroprudensial yang dikeluarkan bank sentral sebelumnya yakni pelonggaran LTV atau loan to value.
"Ya penurunan makroprudensial jadi down payment menurun," katanya.
Ia menambahkan pelonggaran makroprudensial tersebut sudah memberikan efek yang positif bagi dunia perbankan. Hal ini terlihat dari adanya pertumbuhan kredit properti dan real estate yang tumbuh 20,6 persen hingga September 2015.
"Pertumbuhan kredit industri perbankan mencapai 11 persen. Konstruksi sebesar 28,4 persen. Tapi memang belum semua naik, kita harapkan bisa lebih baik," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan
-
Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak
-
Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan
-
Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor
-
Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS
-
Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban
-
Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya
-
Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT