Suara.com - Mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) memang nggak bisa sembarangan. Selain harus menyiapkan dana yang nggak sedikit, kita juga harus cermat membandingkan suku bunga antar bank.
Walaupun Bank Indonesia sudah menurunkan DP KPR jadi 20 persen dari harga rumah, tetap saja bagi sebagian orang ini masih memberatkan. Karena pengin cepat punya rumah, banyak orang mencari jalan pintas buat mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR). Padahal, dana yang dimiliki belum mencukupi untuk pembayaran DP.
Salah satu jalan pintas adalah dengan mengajukan kredit tanpa agunan (KTA) terlebih dulu. Tapi tunggu dulu, cara ini sangat nggak dianjurkan lho.
Selain dilarang oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengambil KTA untuk DP KPR bisa jadi cara buat menghancurkan keuangan keluarga sendiri. Ini alasan kuatnya.
Sejatinya Apa Itu KTA?
KTA adalah produk bank yang ditujukan untuk masyarakat untuk memperoleh pinjaman tanpa perlu menjaminkan aset. Asal memenuhi syarat, KTA ini relatif mudah didapat saat kita terdesak oleh kebutuhan.
KTA ini bisa digunakan untuk kebutuhan yang sifatnya konsumtif maupun produktif. Bisa buat tambahan modal usaha, bisa juga untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Walaupun terdengar praktis dan mudah, jangan lupa soal suku bunga. Bunga yang dibebankan biasanya bersifat tetap (flat rate), dengan tenor bervariasi.
Yang perlu diperhatikan soal KTA:
-Suku bunga
-Jangka waktu peminjaman (tenor)
-Biaya tambahan lain
Mengapa KTA Nggak Dianjurkan untuk DP KPR?
Ambil contoh Denny yang bekerja sebagai programmer di sebuah perusahaan media massa. Gaji Denny sebesar Rp 5juta per bulan. Kebetulan sang Istri juga bekerja sebagai sekretaris dengan gaji Rp 3juta.
Mereka berencana membeli rumah seharga Rp 400juta. Jika DP yang ditetapkan oleh bank adalah 20 persen dari harga rumah, Denny dan Istri harus menyiapkan dana Rp80 juta.
Tag
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Pertamina Jajaki Penguatan Kerja Sama dengan EOG Resources untuk Dorong Peningkatan Produksi Migas
-
BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Bukti Laba dan Fundamental Tetap Kuat
-
Siasat di Balik Dubai Baru di Bali, Surga Pajak Buat Para Orang Super Kaya
-
Purbaya Ungkap Sumber Dana Bond Stabilization Fund Demi Perkuat Nilai Tukar Rupiah
-
Tembus Rp75 Triliun, Ini Rincian Setoran Freeport ke Negara
-
Danantara Disebut Jadi Mesin Baru Ekonomi Indonesia, Siap Akhiri Era Inefisiensi BUMN
-
IHSG Terpeleset Jatuh di Sesi I, 421 Saham Turun
-
Reli Lima Hari Beruntun, Saham BBRI Terus Menguat Tak Terbendung
-
Hak Jawab Kemenperin untuk Berita tentang Komentar Menperin soal PHK di Industri Tekstil dan Plastik
-
59 Persen Emiten Sudah Penuhi Aturan Free Float, PANI, BREN dan HMSP Belum