Koordinator BPJS Watch, Indra Munaswar meminta dan mendesak Presiden Jokowi untuk meminta pertanggungjawaban dan memberhentikan Direksi Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pasalnya, selama dua tahun berjalannya program BPJS Kesehatan ini, banyak direksi BPJS Kesehatan yang menerbitkan peraturan internal yang justru merugikan masyarakat.
“Kita sebenarnya sudah bicara dengan Presiden Jokowi, terakhir itu pada 29 April 2015 lalu. Tapi nggak ada tanggapan dari presiden. Padahal ini sudah jelas-jelas banyak melakukan pelanggaran direksinya. Tapi Presiden ini diam saja. Saya nggak tahu ini dia kenapa, apa mungkin nggak ngerti atau apa. Dia kan yang punya kendali. BPJS ini kan langsung di bawah Presiden, masa nggak bisa menindak,” kata Indra saat berbincang dengan suara.com, di Restoran Dapur Solo, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (1/12/2015).
Ia menjelaskan, BPJS bertanggungjawab langsung kepada Presiden sebagaimana ketentuan Pasal 7 ayat (2) jo Pasal 34 huruf c UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Makanya, Presiden memiliki kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban BPJS Kesehatan.
Indra mencontohkan, salah satu kebijakan direksi BPJS Kesehatan yang merugikan peserta menurut Indra dapat dilihat dengan diterbitkannya Peraturan BPJS Kesehatan No. 4 Tahun 2014 yang direvisi oleh Peraturan BPJS Kesehatan No. 211 Tahun 2014.
Dalam regulasi itu peserta mandiri yang ingin mendaftar harus punya rekening bank. Setelah membayar iuran pertama, peserta baru dapat menggunakan kartunya 14 hari kemudian. Jika peserta melahirkan, bayinya tidak dijamin karena tidak otomatis menjadi peserta BPJS Kesehatan.
“Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 4 Tahun 2014 merugikan serta menyengsarakan peserta dan bayi yang dilahirkannya,” tegasnya.
Padahal, dikatakan Indra, sebelum Peraturan BPJS Nomor 4 Tahun 2014 itu terbit, kartu BPJS Kesehatan yang diterima peserta dapat langsung digunakan. Bahkan berlaku sekalipun peserta sudah masuk RS.
Atas dasar itu Indra berpendapat peraturan BPJS Kesehatan itu bertentangan dengan UU SJSN dan BPJS serta Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013. Sebab, kebijakan BPJS Kesehatan itu menyulitkan peserta dan bayinya untuk mendapat pelayanan kesehatan. Guna membenahi berbagai hal tersebut, BPJS Watch telah melayangkan surat resmi kepada Presiden Jokowi.
“Ini kan sangat tidak masuk akal. Makanya kami mendesak presiden untuk segera menyelesaikan permasalahan yang ada di BPJS selama ini,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Warga Sumut Sepenuhnya Terlindungi Program JKN dengan UHC Prioritas
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai
-
Mirisnya Pensiunan Askes: Uang Hari Tua Tertahan di BPJS, Terpaksa 'Ngemis' ke DPR Demi Sesuap Nasi
-
Kriteria Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Benarkah Cair September-Oktober 2025?
-
Merasa Terlindungi, Guru di Sukabumi Ceritakan Pengalaman Positif dengan JKN
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Hana Bank Optimistis Laba Tumbuh di atas 15 Persen Tahun Ini
-
BCA Syariah Wujudkan Harmoni Digitalisasi dengan Nilai Luhur Spiritual
-
Mayoritas Terus Merugi, Belasan BUMN Asuransi Akan Dipangkas dan Disisakan 3 Saja
-
Hana Bank Mulai Serius Garap UMKM
-
Perlindungan Dana Nasabah di Rekening Dormant
-
Janji Pangkas Waktu Pembayaran Kompensasi ke BUMN, Purbaya: Jangan Rugi Terus!
-
Purbaya Sidak Bank Himbara Secara Acak, Ini 2 Hal yang Dicari
-
DPR Cecar Menkeu Purbaya, Diminta Jangan Cepat Percaya Laporan Anak Buah
-
Diisukan Renggang dengan Deddy Corbuzier, Sabrina Chairunnisa Punya Deretan Bisnis Sukses
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat pada Penutupan Perdagangan Selasa