Suara.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Kuangan (OJK) Muliaman Hadad mengakui bahwa tingkat bunga kredit perbankan saat ini masih tinggi jika dibandingkan dengan negara lain. Namun menurutnya, tingginya bunga dan berbeda-beda saat ini merupakan hal yang wajar.
“Ini hal yang wajar saat ini. Karena perusahaan masih banyak memikirkan pembiayaan. Jadi kalau mau diturunkan harus bertahap dan pelan-pelan. Kalau pemberian kredit yang masih beda juga wajar, karena semakin mereka kenal perusahaannya, mereka semakin percaya dan margin risikonya lebih kecil,” kata Muliaman saat berbincang dengan Suara.com di gedung DPR, Kamis (3/12/2015).
Ia menjelaskan, biaya yang dimaksud adalah jika perusahaan perbankan diminta untuk menurunkan bunga kreditnya, maka penurunan tersebut membutuhkan biaya untuk penurunan bunga tersebut.
“Kalau bunga deposito masih tinggi, tingkat suku bunga masih tinggi otomatis bunga kredit pasti tinggi. Jadi kalau mau menurunkan bunga kredit itu mereka harus mengeluarkan biaya penurunannya. Tapi penurunan ini nggak bisa lagsung memang harus bertahap. Nah sekarang kita memang sedang melakukan penurunan secara gradual. Semoga bisa turun tapi perlahan,” tegasnya.
Ia pun berharap, dengan tekanan likuiditas yang relative lebih longgar, maka ada peluang bagi perbankan di Indonesia untuk menurunkan bunga kredit tersebut.
“Ada peluang ini ke depan. Karena tekanan likuiditasnya mulai longgar. Jadi kita berharap bunga kredit bisa turun lah, tapi memang perlu diingat ini membutuhkan waktu yang agak panjang,” ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengkritik tingginya suku bunga kredit industri perbankan tanah air. Menurutnya, dengan bunga masih diatas 10%, dunia usaha Indonesia kesulitan memiliki daya saing yang sama dengan pelaku usaha dari negara lain. Tingginya bunga kredit perbankan juga menghambat minat investor asing berinvestasi dengan gencar di Indonesia.
Berita Terkait
-
7 Bank RI Telah Tutup Sepanjang 2026, Apa Masalahnya?
-
OJK Kaji Penguatan Pengawasan Rekening Judi Online, Lebih dari 33 Ribu Sudah Diblokir
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan
-
Kabar Baik dari MSCI! Indonesia Tetap Emerging Market, OJK Bidik Lebih Banyak Investor Asing
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok