Suara.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliman Hadad mengaku senang jika tingkat bunga kredit perbankan bisa ditekan hingga dibawah 10 persen. Namun, untuk menurunkan suku bunga kredit tersebut tidak bisa dilakukan dengan instan. Selain itu, untuk menurunkan suku bunga kredit harus diimbangi dengan untuk mengakses perbankan dan mengakses kredit tersebut.
“Kita memang sangat ingin suku bunga kredit ini turun, tapi nggak bisa dipungkiri harus banyak pertimbangannya. Pertama, ini harus dibarengi dengan kemudahan mengakses perbankan itu sendiri. Percuma kan kalau bunga sudah rendah tapi akses perbankan masih sulit, akhirnya penyaluran kredit juga minim,” kata Muliaman saat berbincang dengan suara.com di gedung DPR, Kamis (3/12/2015).
Oleh sebab itu, lanju Muliaman, untuk menurunkan suku bunga kredit ini membutuhkan waktu yang terbilang cukup panjang. Saat ini pihaknya tengah mendorong penurunan suku bungan dengan memperluas akses perbankan. Dengan demikian, akan tercipta inklusi keuangan yang lebih baik.
“Inilah yang dinamakan financial inclusion, laku pandai dan program lainnya. Jadi ini biar akses perbankan di seluruh Indonesia merata. Jadi menggunakan teknologi ICT yang sedang kita kembangkan, jadi perbankan nggak usah buka kantor cabang. Jadi kan akses keuangan bisa jadi lebih mudah,” ungkapnya.
Muliaman berjanji akan terus mendorong efisiensi agar bunga kredit dapat diturun. Pasalnya, peran OJK lebih kepada sektor mikro.
"OJK punya peran, BI punya peran, peran saya mendorong efisiensi karena saya kan lebih mikro Pak Agus (Gubernur BI) kan lebih makro, Pak Agus soal tingkat bunga, saya yang efisiensi agar kemudian bunga itu murah dengan cara membangun bisnis model yang lebih kondusif, semua bisa kita cari," kata Muliaman.
Berita Terkait
-
OJK Terbitkan Aturan Baru, Asing Bisa Akses Informasi Keuangan Indonesia
-
Banyak Pemudik saat Lebaran Bikin Kinerja Industri Asuransi Perjalanan Melonjak
-
Data Lintas Batas RIAS Dibuka, OJK Waspadai Ketergantungan Asing
-
OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya, Bagaimana Hak Peserta?
-
OJK Tegaskan Debitur Bank Tak Kebal Hukum, Pelaku Manipulasi Kredit Dipenjara
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat