Suara.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliman Hadad mengaku senang jika tingkat bunga kredit perbankan bisa ditekan hingga dibawah 10 persen. Namun, untuk menurunkan suku bunga kredit tersebut tidak bisa dilakukan dengan instan. Selain itu, untuk menurunkan suku bunga kredit harus diimbangi dengan untuk mengakses perbankan dan mengakses kredit tersebut.
“Kita memang sangat ingin suku bunga kredit ini turun, tapi nggak bisa dipungkiri harus banyak pertimbangannya. Pertama, ini harus dibarengi dengan kemudahan mengakses perbankan itu sendiri. Percuma kan kalau bunga sudah rendah tapi akses perbankan masih sulit, akhirnya penyaluran kredit juga minim,” kata Muliaman saat berbincang dengan suara.com di gedung DPR, Kamis (3/12/2015).
Oleh sebab itu, lanju Muliaman, untuk menurunkan suku bunga kredit ini membutuhkan waktu yang terbilang cukup panjang. Saat ini pihaknya tengah mendorong penurunan suku bungan dengan memperluas akses perbankan. Dengan demikian, akan tercipta inklusi keuangan yang lebih baik.
“Inilah yang dinamakan financial inclusion, laku pandai dan program lainnya. Jadi ini biar akses perbankan di seluruh Indonesia merata. Jadi menggunakan teknologi ICT yang sedang kita kembangkan, jadi perbankan nggak usah buka kantor cabang. Jadi kan akses keuangan bisa jadi lebih mudah,” ungkapnya.
Muliaman berjanji akan terus mendorong efisiensi agar bunga kredit dapat diturun. Pasalnya, peran OJK lebih kepada sektor mikro.
"OJK punya peran, BI punya peran, peran saya mendorong efisiensi karena saya kan lebih mikro Pak Agus (Gubernur BI) kan lebih makro, Pak Agus soal tingkat bunga, saya yang efisiensi agar kemudian bunga itu murah dengan cara membangun bisnis model yang lebih kondusif, semua bisa kita cari," kata Muliaman.
Berita Terkait
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
FLOQ Nilai RUU P2SK Positif, Perkuat Perlindungan Konsumen Industri Kripto
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
OJK Bentuk Direktorat Perbankan Digital Mulai Tahun 2026, Apa Tugasnya?
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Aset Tanah Ade Kuswara Kunang Tersebar dari Bekasi, Cianjur Hingga Karawang
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra