Bisnis / Makro
Jum'at, 11 Desember 2015 | 21:30 WIB
Ilustrasi SPBU. [Antara]

Suara.com - Meski Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax sudah mengalami penurunan dari Rp9000 per liter menjadi Rp8850 per liter pada Oktober 2015 lalu, disaat harga minyak dunia 45 dolar AS per barel namun harga BBM jenis premium tidak mengalami perubahan. Meski kini harga minyak dunia sudah berada di level 37 dolar AS per Barrel.

“Kalau kita lihat bulan pertama memang ada keuntungan Rp15 triliun tapi bulan ke tiga turun lagi menjadi Rp12 triliun. Nah memang masih ada minus, kita juga sudah tugaskan BPKP untuk mengaudit kerugiannya dulu, jadi memang belum bisa turun,” kata Ahmad Bambang saat ditemui dalam acara peresmian SPBU COCO Leteng Agung, Jawa Barat, Jumat (11/12/2015).

Ia juga menjelaskan, alasan mengapa harga BBM jenis premium lebih mahal dibandingkan dengan BBM di negara lain. Hal ini lantaran, Pertamina masih dibebankan biaya distribusi dan pajak. Sehingga biaya BBM premium yang sampai ke masyarakat masih mahal.

“Kendalanya karena ada pajak dan biaya distribusi. Kalau mau murah, saya usul itu pajak dan biaya distribusinya dihapuskan saja,” tegasnya.

Sekedar informasi, harga premium saat ini masih bertahan sekitar Rp 7400 per liter sedangkan harga Pertamax Rp8850 per liter. Saat ini harga minyak dunia diprediksikan akan mengalami penurunan hingga awal tahun 2016 mendatang.

Load More