Suara.com - Kementerian Keuangan akan memangkas anggaran subsidi energi secara bertahap hingga menjadi 0,3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2019, dibanding 1,2 persen atau sebesar Rp137 triliun di tahun anggaran 2015.
Menurut Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara di Nusa Dua, Bali, Kamis, uang negara yang selama ini banyak disimpan di pagu subsidi energi, akan direlokasikan ke anggaran untuk sektor belanja produktif.
Di sisi lain, mekanisme penyaluran subsidi akan diperkuat agar insentif tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan, serta dipergunakan untuk belanja kebutuhan pokok.
"Kami ingin belanja dapat maksimal mendorong produktivitas ekonomi, bukan hanya untuk konsumsi saja," ujarnya di sela Seminar Internasional mengenai Ekonomi Pembangunan dan Kebijakan Reformasi Fiskal untuk Mendukung Pertumbuhan yang Kuat dan Merata.
Sejauh ini, Suahasil belum merinci skema pemangkasan subsidi energi tersebut, termasuk perubahan pengalokasian subsidi.
Dalam data paparannya, subsidi energi yang tahun ini sebesar 1,2 persen dari PDB akan diturunkan menjadi 0,8 persen pada 2016, 0,5 persen pada 2017, 0,4 persen pada 2018 dan 0,3 persen pada 2019.
Skenarionya, relokasi dari subsidi energi tersebut akan meningkatkan anggaran belanja modal di APBN yang pada 2015 baru sebesar 2,2 persen dari PDB menjadi 2,5 persen di 2016, 4,0 persen di 2017, 4,6 persen di 2018, 5,3 persen di 2019.
Pengurangan subsidi juga akan dibarengi dengan peningkatan alokasi anggaran program sosial yang pada 2015 baru 0,9 persen dari PDB. Pada 2019, anggaran program sosial naik menjadi 1,0 persen dari PDB.
Suahasil mengatakan peningkatan belanja modal negara diharapkan dapat mengakselerasi pembangunan infrastruktur. Dengan peningkatan belanja produktif itu juga diharapkan dapat menarik minat investor dan partisipasi swasta dalam pembangunan. Sehingga, kekurangan pendanaan pembangunan dapat ditutupi dari partisipasi investor dan kerja sama swasta.
Sedangkan, peningkatan belanja program sosial diperlukan untuk melindungi masyarakat miskin dari berbagai tekanan. Peningkatan anggaran belanja program sosial juga untuk megupayakan agar manfaat pertumbuhan ekonomi dapat lebih merata dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Lebih lanjut, Suahasil mengatakan saat ini pihaknya masih mengkaji untuk mekanisme pemberian subsidi dalam program sosial, agar tepat sasaran dan tepat penggunaannya.
"Misalnya, ide di negara berkembang, beras untuk rakyat miskin pake tunai saja. Dari dunia akademik usulkan transfer tunai pakai Program seperti Program Keluarga Harapan. Menurut kajian temen-temen akademis, memberikan tunai jauh lebih efisien daripada salurkan beras. Namun penggunaan uang tunai itu untuk apa, akan dipastikan dulu," ujarnya.
Pemerintah memiliki rencana untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi melebihi 7,0 persen pada 2019. (Antara)
Berita Terkait
-
Bunga Deposito Valas Bank Himbara Naik dan Lemahkan Rupiah, Kemenkeu Buka Suara
-
Pendidikan Purbaya Yudhi Sadewa: Dari Anak Teknik Jadi Menteri Keuangan! Bisa Gak Ya?
-
Menkeu Purbaya Bongkar 200 Pengemplang Pajak, Ada Nama-nama Besar?
-
Benarkah Mobil Hanya Boleh Isi Pertalite 7 Hari Sekali? Cek Fakta Aturan Terbaru Pertamina 2025
-
Kementerian Purbaya Buka Blokir Anggaran K/L Rp168,5 Triliun
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
Terkini
-
Menteri 'Koboi' Ancam Copot Anak Buah
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ada yang Belum Sepakat, ESDM Tak Bisa Paksa SPBU Swasta Ambil BBM Murni dari Pertamina
-
DPR Usul Bentuk Pansus Krakatau Steel, Ada Apa?
-
The 25th ICMSS Networking Night: Perkaya Wawasan dan Penutup Kompetisi Dalam Suasana Profesional
-
Target Harga Bisa Tembus Rp 4.700, Ini Kata Analis Soal Prospek Saham INCO
-
Menkeu Purbaya Ungkap Harga Asli Pertalite dan Gas LPG 3 Kg Tanpa Subsidi, Anda Cuma Bayar Segini!
-
Danantara Ambil Alih Program Sampah di Daerah Jadi Listrik, Tugasi PLN
-
IHSG Sesi I: Tertekan ke 8.096 Akibat Koreksi Saham Bank, BRMS dan RAJA Melesat
-
Harga Emas Hari Ini 30 September 2025: Stagnan di Level Rekor Tertinggi