Suara.com - Kementerian Keuangan akan memangkas anggaran subsidi energi secara bertahap hingga menjadi 0,3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2019, dibanding 1,2 persen atau sebesar Rp137 triliun di tahun anggaran 2015.
Menurut Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara di Nusa Dua, Bali, Kamis, uang negara yang selama ini banyak disimpan di pagu subsidi energi, akan direlokasikan ke anggaran untuk sektor belanja produktif.
Di sisi lain, mekanisme penyaluran subsidi akan diperkuat agar insentif tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan, serta dipergunakan untuk belanja kebutuhan pokok.
"Kami ingin belanja dapat maksimal mendorong produktivitas ekonomi, bukan hanya untuk konsumsi saja," ujarnya di sela Seminar Internasional mengenai Ekonomi Pembangunan dan Kebijakan Reformasi Fiskal untuk Mendukung Pertumbuhan yang Kuat dan Merata.
Sejauh ini, Suahasil belum merinci skema pemangkasan subsidi energi tersebut, termasuk perubahan pengalokasian subsidi.
Dalam data paparannya, subsidi energi yang tahun ini sebesar 1,2 persen dari PDB akan diturunkan menjadi 0,8 persen pada 2016, 0,5 persen pada 2017, 0,4 persen pada 2018 dan 0,3 persen pada 2019.
Skenarionya, relokasi dari subsidi energi tersebut akan meningkatkan anggaran belanja modal di APBN yang pada 2015 baru sebesar 2,2 persen dari PDB menjadi 2,5 persen di 2016, 4,0 persen di 2017, 4,6 persen di 2018, 5,3 persen di 2019.
Pengurangan subsidi juga akan dibarengi dengan peningkatan alokasi anggaran program sosial yang pada 2015 baru 0,9 persen dari PDB. Pada 2019, anggaran program sosial naik menjadi 1,0 persen dari PDB.
Suahasil mengatakan peningkatan belanja modal negara diharapkan dapat mengakselerasi pembangunan infrastruktur. Dengan peningkatan belanja produktif itu juga diharapkan dapat menarik minat investor dan partisipasi swasta dalam pembangunan. Sehingga, kekurangan pendanaan pembangunan dapat ditutupi dari partisipasi investor dan kerja sama swasta.
Sedangkan, peningkatan belanja program sosial diperlukan untuk melindungi masyarakat miskin dari berbagai tekanan. Peningkatan anggaran belanja program sosial juga untuk megupayakan agar manfaat pertumbuhan ekonomi dapat lebih merata dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Lebih lanjut, Suahasil mengatakan saat ini pihaknya masih mengkaji untuk mekanisme pemberian subsidi dalam program sosial, agar tepat sasaran dan tepat penggunaannya.
"Misalnya, ide di negara berkembang, beras untuk rakyat miskin pake tunai saja. Dari dunia akademik usulkan transfer tunai pakai Program seperti Program Keluarga Harapan. Menurut kajian temen-temen akademis, memberikan tunai jauh lebih efisien daripada salurkan beras. Namun penggunaan uang tunai itu untuk apa, akan dipastikan dulu," ujarnya.
Pemerintah memiliki rencana untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi melebihi 7,0 persen pada 2019. (Antara)
Berita Terkait
-
Mirip Indonesia, Begini Kebijakan Terbaru China untuk Subsidi Mobil Hybrid
-
Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah
-
Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?
-
Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta
-
PFII Diramalkan Akan Bawa Rp500 Triliun ke Indonesia
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Shortfall Pajak 2026 Bisa Tembus Rp 46,9 Triliun, Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai DJP
-
Bisnis Kopi UMKM Moncer 60% Berkat Jualan Online
-
Riset: 66,8% Anak Indonesia Sarapan dengan Kualitas Gizi Rendah
-
Kapan WIKA, WSKT, dan INAF Delisting? Ini Penjelasan BEI
-
Impor Garam Naik 13,1%, Target Swasembada 2027 Terancam
-
Emiten TUGU Andalkan GCG untuk Dongkrak Daya Saing Bisnis
-
IHSG Tembus Level 6.000, BBCA dan BRI Jadi Jagoannya
-
Sosok 'Pemilik' ENHYPEN, Punya Harta Tiga Kali Lipat LHKPN Menteri Terkaya RI
-
Rupiah Masih Terpuruk, Betah di Level Rp18.000
-
Jadwal Stock Split Saham RMKE