Suara.com - Kementerian Keuangan menyatakan realisasi penyaluran dana desa telah tersalurkan atau 95 persen dari total pagu anggaran yang akan disalurkan sebesar Rp20.766,2 miliar.
"Hingga 16 Desember 2015, Kementerian Keuangan telah menyalurkan 95 persen dana desa dari rekening kas negara ke rekening kas daerah atau sebesar Rp19.764,4 miliar," kata Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Budiarso Teguh Widodo di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Budiarso mengatakan dari pagu dana desa tahap ketiga yang mencapai angka sebesar Rp4,15 triliun, telah ada penyerapan sebesar Rp3,15 triliun.
"Angka tersebut untuk 308 kabupaten/kota yang turun dari tahap sebelumnya yang mencapai 434 desa," ujar dia.
Dari dana yang telah diserap pada tahap III dengan angka total RP4,15 triliun, Budiarso menjelaskan sekitar Rp1 triliun dana desa belum tersalurkan lantaran beberapa daerah belum menyerahkan laporan penyerapan dana desa tahap satu dan dua.
Laporan tersebut merupakan syarat pencairan dana desa berikutnya sesuai dengan SKB (Surat Keputusan Bersama) tiga Kementerian tentang dana desa yang mengamanatkan.
"Kemenkeu sudah menyampaikan surat paling lambat laporan kami terima besok, Jumat 18 Desember sampai malam tentu, pukul 21.00 (WIB) untuk menerima laporan untuk pencairan dana," ucap Budiarso.
Dari informasi yang dihimpun Antara, dalam penyaluran dana desa tahap I realisasi penyaluran dana desa 100 persen, di mana dari pagu yang akan disalurkan adalah sejumlah Rp8,3 triliun untuk 434 kabupaten/kota.
Pada tahap II, ada 434 kabupaten/kota yang menerima realisasi penyaluran sejumlah Rp8,3 triliun dari pagu yang disediakan dengan jumlah yang sama.
Sementara itu pada tahap III tahun 2015, realisasi dana desa hingga 16 Desember 2015 sejumlah Rp3,1 triliun dari total pagu anggaran Rp4,1 triliun. (Antara)
Berita Terkait
-
Rupiah Jebol Rp18.110 dan IHSG Ambles 3%, Pasar Tak Percaya Jurus Baru Perry dan Purbaya?
-
Rupiah Tak Kunjung Kuat, Kinerja Perry dan Purbaya Jadi Sorotan
-
Pendapatan Negara Bisa Berkurang Gegara Pembatasan Nikotin dan Tar
-
Defisit APBN April 2026 Tercatat Rp164,4 Triliun
-
Tembus Rp17.600, BI Dikabarkan Mulai Kehabisan Amunisi Kuatkan Rupiah
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026
-
Ace Hardware Dipastikan Kembali Buka di Indonesia
-
Perhatian Pemegang Saham GGRM, Dividen Rp800 per Saham Cair 23 Juli 2026
-
Rupiah Menguat Seiring Kembalinya Investor Asing
-
Mengapa Gaji Guru Sangat Kecil?
-
Proyeksi Laba Hingga Target Harga Turun, Saham Grup Salim Masih Layak Dibeli?
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Gaji Rp8 Juta Kena Pajak Berapa? Begini Panduan Menghitungnya
-
Eks Bos Astra Infra Port Eastkal Dipanggil KPK dalam Dugaan Korupsi Investasi
-
Kemendag Janji Akun Seller Tak Akan Diblokir Meski Belum Punya NIB