Fraksi Partai Golkar DPR melalui juru bicaranya Mukhamad Misbakhun mengajukan lima syarat terkait Rancangan Anggaran Tahunan Bank Indonesia (RATBI) tahun 2016. Kelima syarat tersebut, menurut Misbakhun bersifat mengikat dan harus dievaluasi dalam jangka waktu tiga bulan.
“Hal ini sebagai syarat Fraksi Partai Golkar menerima RATBI tahun 2016 yang sudah disesuaikan,” tegas Misbakhun di Jakarta, Jumat (18/12/2015).
Kelima syarat tersebut, sambung Misbakhun yaitu, pertama, neraca Bank Indonesia sebagai bagian dari setiap pengajuan RATBI tahun 2016, sehingga posisi SSB, cadangan dan sebagainya bisa diketahui. Kedua, biaya percetakan uang dan pemusnahan uang masuk dalam biaya operasional tidak lagi menjadi biaya kebijakan.
Ketiga, Bank Indonesia mengalokasikan anggaran di RATBI tahun 2016, golden shake hand dengan formulasi yang sesuai aturan untuk pegawai BI yang pada tahun 2016 memilih tetap dan permanen di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Alokasi ini di luar anggaran TKHT yang sudah ada,” ucap dia.
Keempat, Bank Indonesia juga masih memberikan membuka kesempatan kepada karyawan yang masih berstatus karyawan BI untuk memilih sebagai karyawan OJK.
Dan, kelima, Fraksi Partai Golkar menjelaskan arsitektur fungsi strategis Bank Indonesia kepada Komisi XI secara detail dan menyeluruh.
“Untuk pergeseran-pergeseran anggaran yang disyaratkan oleh Fraksi Partai Golkar harus menjadi bagian Laporan Kinerja Bank Indonesia Triwulan I Tahun 2016,” tukas Misbakhun yang juga anggota Banggar DPR itu.
Diketahui, rapat yang berakhir tengah malam itu, DPR akhirnya menyetujui usulan kenaikan Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) 2016 sebesar Rp 9,545 triliun setelah ada penyesuaian 9,98% dari usulan target kenaikan sebelumnya sebesar Rp 10,3 triliun untuk tahun depan atau naik 20,12% dibandingkan tahun ini yang sebesar Rp 8,6 triliun.
Persetujuan tersebut telah disepakati dalam Rapat Kerja (Raker) BI dengan Komisi XI DPR-RI. Seluruh fraksi yang hadir sepakat menyetujui usulan tersebut.
Berita Terkait
-
BI Rate Naik 5,75 Persen! Airlangga Minta Himbara Tak Buru-buru Kerek Bunga Pinjaman
-
Mulai 1 Juli 2026, Transfer Valas ke Luar Negeri dan Pembelian Dolar Diawasi Lebih Ketat
-
BI Naikkan Lagi Suku Bunga, Mirae Asset: Benteng Terakhir Jaga Rupiah!
-
Kenaikan BI-Rate Belum Ampuh, Rupiah Tetap Loyo ke Level Rp17.794
-
Agar Rupiah Stabil Jadi Alasan BI Naikan BI-Rate Jadi 5,75%
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut
-
Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan
-
Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan
-
MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni
-
Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI
-
IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun
-
Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan
-
Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM
-
Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya