Suara.com - Pemerintah yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral menyerahkan salinan elektronis data rumah tangga miskin dan rentan miskin yang menggunakan listrik 900 Volt Ampere (VA) ke PLN, Selasa (15/12/2015). Serah terima dilakukan oleh Kepala Sub Direktorat Harga dan Subsidi Listrik Jisman P. Hutajulu kepada Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun, dan Kepala Divisi Sistem dan Teknologi Informasi PLN Agus Sutiawan.
Data elektronis yang diberikan dalam bentuk satu keping Compact Disc (CD) ini berasal dari Pemutakhiran Basis Data Terpadu 2015 oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Berdasarkan data tersebut, ada 4.016.948 rumah tangga miskin dan rentan miskin yang layak menerima subsidi listrik dengan daya 900 VA. Hingga November 2015, jumlah pelanggan PLN dengan tarif R1-900 VA sebesar 22.639.000 rumah tangga, sementara pelanggan dengan tarif R1-450 VA sebesar 22.997.595 rumah tangga.
"Untuk memastikan tarif listrik bersubsidi dirasakan oleh masyarakat kurang mampu, PLN akan melakukan pemadanan data pelanggan dengan data TNP2K. Pemadanan data penerima subsidi listrik golongan tarif R-1 900 VA ini dimulai pada Januari 2016 dengan survey lapangan, yaitu mendatangi satu-per-satu rumah tangga sesuai data TNP2K," kata Benny dalam keterangan resmi, Minggu (20/12/2015)
Agar pemadanan data berjalan dengan baik, PLN akan melakukan sinergi dengan berbagai pihak terkait. Langkah sinergis ini bertujuan untuk memastikan data TNP2K terdistribusi dengan tepat ke masing-masing Unit PLN hingga ke unit terkecil, yaitu Rayon/Ranting dan memastikan kesiapan SDM yang bertanggungjawab dalam survey pendataan. "Selain itu, PLN juga akan memastikan masyarakat tahu sarana untuk menyampaikan keluhan atau keberatan, serta memastikan bahwa aparat pemerintah setempat mengetahui adanya kegiatan pendataan subsidi listrik tepat sasaran," ujar Benny.
Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah menetapkan bahwa subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga hanya diperuntukan bagi rumah tangga miskin dan rentan miskin yang terdapat pada data TNP2K. Oleh karena itu, layanan penyambungan baru dan perubahan daya (PB/PD) untuk konsumen rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA hanya dapat diproses apabila menyertakan fotokopi salah satu dari dokumen yang diterbitkan oleh pemerintah, yakni Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Apabila pelanggan termasuk dalam kategori miskin dan rentan miskin, namun tidak terdaftar dalam data TNP2K, maka dapat melapor ke Kantor Kelurahan setempat untuk dimintakan konfirmasinya kepada TNP2K.
Berita Terkait
-
BP Mau Tutup 10 SPBU, Kementerian ESDM Akan Impor Minyak AS untuk Isi SPBU Swasta
-
Perhatikan Hal Ini Sebelum Memutuskan Membeli Mobil Listrik Bekas
-
Insentif Mobil Listrik Berakhir, Chery Masih Pede Dengan Jajaran Produk yang Dimiliki
-
Warga Bali Kembali Beraktivitas, PLN Telah Pulihkan Listrik Pascabencana
-
Insentif Mobil Listrik Impor Distop, Pemerintah Diharapkan Punya Strategi Lanjutan
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Pembangunan Akses Tol Bitung oleh Paramount Land Capai 80 Persen
-
PNM Bersama Holding Ultra Mikro Wujudkan Akses Keuangan Merata
-
Leony, Warisan Bisa Dikecualikan dari Pajak Penghasilan Tapi BPHTB Mengintai
-
Luhut Temui Aliansi Ekonom Indonesia, Bahas 7 Tuntutan ke Pemerintah
-
Cadangan Migas Baru Ditemukan di Muara Enim
-
Bandara Supadio Mulai Layani Penerbangan Internasional
-
Kemendag Ultimatum Gold's Gym, Harus Ganti Rugi Anggota Usai Penutupan Gerai Mendadak
-
Menkeu Purbaya Resmi Guyur Dana Jumbo Rp 200 Triliun ke Perbankan
-
Pabrik Baja di Surabaya Tumbang Imbas Gempuran Produk Impor
-
Emas Antam Kembali Mahal, Harganya Rp 2.095.000 per Gram