Suara.com - Pemerintah yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral menyerahkan salinan elektronis data rumah tangga miskin dan rentan miskin yang menggunakan listrik 900 Volt Ampere (VA) ke PLN, Selasa (15/12/2015). Serah terima dilakukan oleh Kepala Sub Direktorat Harga dan Subsidi Listrik Jisman P. Hutajulu kepada Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun, dan Kepala Divisi Sistem dan Teknologi Informasi PLN Agus Sutiawan.
Data elektronis yang diberikan dalam bentuk satu keping Compact Disc (CD) ini berasal dari Pemutakhiran Basis Data Terpadu 2015 oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Berdasarkan data tersebut, ada 4.016.948 rumah tangga miskin dan rentan miskin yang layak menerima subsidi listrik dengan daya 900 VA. Hingga November 2015, jumlah pelanggan PLN dengan tarif R1-900 VA sebesar 22.639.000 rumah tangga, sementara pelanggan dengan tarif R1-450 VA sebesar 22.997.595 rumah tangga.
"Untuk memastikan tarif listrik bersubsidi dirasakan oleh masyarakat kurang mampu, PLN akan melakukan pemadanan data pelanggan dengan data TNP2K. Pemadanan data penerima subsidi listrik golongan tarif R-1 900 VA ini dimulai pada Januari 2016 dengan survey lapangan, yaitu mendatangi satu-per-satu rumah tangga sesuai data TNP2K," kata Benny dalam keterangan resmi, Minggu (20/12/2015)
Agar pemadanan data berjalan dengan baik, PLN akan melakukan sinergi dengan berbagai pihak terkait. Langkah sinergis ini bertujuan untuk memastikan data TNP2K terdistribusi dengan tepat ke masing-masing Unit PLN hingga ke unit terkecil, yaitu Rayon/Ranting dan memastikan kesiapan SDM yang bertanggungjawab dalam survey pendataan. "Selain itu, PLN juga akan memastikan masyarakat tahu sarana untuk menyampaikan keluhan atau keberatan, serta memastikan bahwa aparat pemerintah setempat mengetahui adanya kegiatan pendataan subsidi listrik tepat sasaran," ujar Benny.
Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah menetapkan bahwa subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga hanya diperuntukan bagi rumah tangga miskin dan rentan miskin yang terdapat pada data TNP2K. Oleh karena itu, layanan penyambungan baru dan perubahan daya (PB/PD) untuk konsumen rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA hanya dapat diproses apabila menyertakan fotokopi salah satu dari dokumen yang diterbitkan oleh pemerintah, yakni Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Apabila pelanggan termasuk dalam kategori miskin dan rentan miskin, namun tidak terdaftar dalam data TNP2K, maka dapat melapor ke Kantor Kelurahan setempat untuk dimintakan konfirmasinya kepada TNP2K.
Berita Terkait
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan
-
All-Out di Negeri Seberang, BYD Siapkan Mobil Khusus untuk Pasar India
-
RI Bakal Punya Pembangkit Nuklir, Hashim Djojohadikusumo: 70 Gigawatt Akan Dibangun
-
China Larang Penggunaan Handle Pintu Elektronik Mulai 2027, Dampak Faktor Keselamatan
-
Penjualan Mobil Listrik Resmi Geser Dominasi Mobil Bensin
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru
-
BRI Perkuat Transformasi Digital, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta