Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatata hingga saat ini masih ada sekitar 75 kontrak tambang belum diamandemenkan. Ini terdiri 21 pemegang kontrak karya (KK) dan 51 Perjanjian Karya Pengusahaan Batubara (PKP2B).
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Bambang Gatot mengatakan masih banyaknya kontrak tambang yang belum diamandemenkan lantaran beberapa perusahaan tambang belum memenuhi kewajiban amandemen kontrak sesuai undang-undang yang berlaku. Semisal kewajiban masalah keuangan ke negara.
"Memang beberapa hal yang belum kita selesaikan ada satu hal kewajiban keuangan merupakan kewenangan Kementerian Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal dengan ini bisa menyusul," kata Bambang, di kantor Ditjen Minerba, Jakarta, Rabu (23/12/2015).
Untuk mengejar ketertinggalannya tersebut, ia akan segera menyelesaikan 24 KK dan 51 PKP2B yang belum melakukan amandemen segera diselesaikan dalam waktu dekat sesuai dengan arahan Menteri ESDM.
"Semoga dalam waktu dekat sesudah nanti bicara dengan kementerian keuangan dapat kita selsaikan semuanya," tegasnya.
Hal ini dilakukan guna menyumbang penerimaan negara yanga akan meningkat 150-200 persen dan penerimaan pajak sekitar 15-20 persen. Sinergi pemerintah dengan swasta disektor tambang dapat meningkat. Sehingga sektor tambang ini bisa memberikan nilai tambah bagi perekonomian di dalam negeri.
"Kita harus terus bekerjasama. Jadi kita akan membuat produk turunan dari tambang supaya punya nilai tambah. Kalau produk turunannya banyak kan bisa mendorong perekonomian di Indnesia saat ini. makanya kita bersama-sama saling berkonsolidasi satu sama lain," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Tensi Panas! AS Adang Tanker Venezuela, Harga Minyak Mentah Global Langsung Melompat
-
Aturan Cuti Hamil 6 Bulan dan Ketentuan Gaji yang Wajib Dipenuhi Perusahaan
-
PIP 2025 Mulai Cair untuk Jakarta, Cek Jadwal Gelombang dan Status Sipintar
-
Sinergi Gerak Cepat Hadapi Bencana Sumatera, MIND ID Bersama Danantara Bantu Wilayah Terdampak
-
BRI Gelar Satukan Langkah untuk Sumatra, Beri Bantuan Rp50 M untuk Percepat Pemulihan Bencana
-
Harga Emas Antam Akhirnya Kembali Tembus 2,5 Juta Per Gram
-
Saham SUPA Keok di Tengah Kinerja Positif Cetak Laba Rp122 Miliar
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
-
Update Harga BBM Pertamina, Shell dan Vivo Jelang Natal dan Tahun Baru 2026
-
Aset Tanah Ade Kuswara Kunang Tersebar dari Bekasi, Cianjur Hingga Karawang