Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatata hingga saat ini masih ada sekitar 75 kontrak tambang belum diamandemenkan. Ini terdiri 21 pemegang kontrak karya (KK) dan 51 Perjanjian Karya Pengusahaan Batubara (PKP2B).
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Bambang Gatot mengatakan masih banyaknya kontrak tambang yang belum diamandemenkan lantaran beberapa perusahaan tambang belum memenuhi kewajiban amandemen kontrak sesuai undang-undang yang berlaku. Semisal kewajiban masalah keuangan ke negara.
"Memang beberapa hal yang belum kita selesaikan ada satu hal kewajiban keuangan merupakan kewenangan Kementerian Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal dengan ini bisa menyusul," kata Bambang, di kantor Ditjen Minerba, Jakarta, Rabu (23/12/2015).
Untuk mengejar ketertinggalannya tersebut, ia akan segera menyelesaikan 24 KK dan 51 PKP2B yang belum melakukan amandemen segera diselesaikan dalam waktu dekat sesuai dengan arahan Menteri ESDM.
"Semoga dalam waktu dekat sesudah nanti bicara dengan kementerian keuangan dapat kita selsaikan semuanya," tegasnya.
Hal ini dilakukan guna menyumbang penerimaan negara yanga akan meningkat 150-200 persen dan penerimaan pajak sekitar 15-20 persen. Sinergi pemerintah dengan swasta disektor tambang dapat meningkat. Sehingga sektor tambang ini bisa memberikan nilai tambah bagi perekonomian di dalam negeri.
"Kita harus terus bekerjasama. Jadi kita akan membuat produk turunan dari tambang supaya punya nilai tambah. Kalau produk turunannya banyak kan bisa mendorong perekonomian di Indnesia saat ini. makanya kita bersama-sama saling berkonsolidasi satu sama lain," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK