Suara.com - Indonesia Mining Association (IMA) atau Asosiasi Tambang Indonesia menyebutkan lebih dari 50 persen izin pertambangan di berbagai daerah Indonesia diduga masih bermasalah.
"Dari 10.640 izin tambang yang diberikan kepada pengelola, lebih dari 50 persen bermasalah di tingkatan administrasi, atau tidak beres data-datanya," kata Ketua IMA Martiono Hadianto dalam diskusi Pengaturan Pertambangan Mineral dan Batubara di Jakarta, Kamis malam (10/12/2015).
"Hingga saat ini banyak pertambangan yang prosesnya tidak 'clean and clear'," kata Martiono.
Ia menjelaskan banyak dugaan karena izin tersebut tidak diproses, melainkan dijual oleh pihak terkait. Menurutnya, tambang-tambang lokal banyak dilegalkan oleh pihak pemerintah daerah.
"Seharusnya, terkait peraturan, pemrintah daerah ataupun pemerintah provinsi adalah kepanjangan tangan dari pemerintah pusat, atas regulasi tambang, bukan malah terkesan memiliki otonomi sendiri," katanya.
Sejak diberlakukan UU Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, salah satu kewenangan daerah adalah sektor pertambangan. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2001.
"UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara mengukuhkan penyerahan kewenangan sektor pertambangan ke daerah, namun tetap tidak meningkatkan kemampuan aparat daerah dalam mengelola pertambangan," katanya.
Karena hal tersebut, kegiatan pertambangan menjadi tidak terkendali, cadangan banyak terkuras tanpa diketahui oleh pemerintah, negara tidak mendapat manfaat maksimum dalam bentuk penerimaan negara dan daerah.
Ia menjelaskan akibat lebih lanjutnya adalah status usaha pemegang IUP banyak yang tidak jelas, banyak juga yang tidak melakukan kegiatan pertambangan, kemudian izin usaha pertambangan banyak yang diperjualbelikan, penyelundupan tambang semakin meningkat.
Selanjutnya, lingkungan area tambang banyak semakin rusak, masyarakat di area lingkar pertambangan juga tidak dilibatkan, bahkan tidak ada dampak kesejahteraan terkait aktivitas penambangan. (Antara)
Berita Terkait
-
Ketua Kadin Kaltim, Dayang Donna Ditahan KPK dalam Kasus Suap
-
Korupsi Izin Tambang Kaltim: KPK Besok Periksa Putri Eks Gubernur Awang Faroek
-
Kasus IUP Kaltim, KPK Panggil Pengusaha Iwan Chandra dan Chandra Setiawan
-
4,2 Juta Hektare Tambang Ilegal Siap Diambil Alih Negara, Perintah Prabowo Selamatkan Rp300 Triliun!
-
Pembelaan Mengejutkan Rudy Ong: 'Saya Diperas Rp10 Miliar Atas Nama KPK, Malah Saya yang Kena'
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Pemerintah Fasilitasi UMKM Perumahan untuk Akses Pembiayaan
-
DANA Kaget Sesi Malam, Masih Ada Rp 99 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Kolaborasi BRI dan Kemenimipas: BLK Nusakambangan Jadi Harapan Baru WBP
-
Kerja Cepat, Besok Menteri Purbaya Salurkan Rp 200 Triliun ke 6 Bank Termasuk BSI
-
4 Link DANA Kaget Malam Ini Dapatkan Saldo 279 Ribu Secara Cuma-cuma
-
Pendiri Es Krim Ben & Jerry's Kecam Unilever: Ini Bukan Lagi Merek yang Kami Bangun
-
Menkeu Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen Bukan Hal yang Sulit
-
Gercep Klik 7 Link DANA Kaget Hari Ini, Kesempatan Raih Saldo Ratusan Ribu
-
Purbaya Effect, IHSG Kembali Menghijau Hari Ini
-
Pertamina Akan Punya Anak Usaha Baru, Akhir Tahun Ini Terbentuk