Suara.com - Koordinator Tim Advokasi Skandal Laut Timor Frans Dj Tulung SH mendesak pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk membekukan seluruh aset dan izin operasi PTT Exploration and Production Public Company Pty.Ltd (PTTEP) di Indonesia.
Pasalnya, kata Frans kepada pers di Kupang, Rabu (30/12/2015), perusahaan minyak asal Thailand itu, sampai saat ini belum mempertanggungjawabkan semua kerugian ekonomi dan ekologis yang diderita masyarakat pesisir Nusa Tenggara Timur menyusul tragedi meledaknya anjungan minyak Montara yang mencemari seluruh wilayah perairan Laut Timor pada Agustus 2009.
"Kami sudah mengirim somasi kepada Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Sudirman Said pada Jumat (11/12/2015) untuk segera membekukan seluruh aset dan izin operasional PTTEP di Indonesia. Namun, menjelang akhir tahun 2015, kami mendesak kembali agar pemerintahan Presiden Joko Widodo segera mengambil tindakan tegas atas perusahaan tersebut," katanya menegaskan.
Dalam surat somasi tersebut, Tim Advokasi Skandal Laut Timor memberikan waktu selama 30 hari kerja kepada Menteri ESDM terhitung sejak tanggal somasi diterbitkan agar segera melakukan koordinasi dengan Kepala SKK Migas guna melakukan eksekusi terhadap PTTEP yang lari dari tanggungjawab atas tragedi maha besar di Laut Timor menyusul meledaknya anjungan Montara di Blok Atlas Barat Laut Timor pada 21 Agustus 2009.
"Kondisi inilah yang mendorong kami untuk mendesak kembali pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk segera mengambil tindakan hukum atas perusahaan milik Pemerintah Thailand itu," ujarnya.
Ia mengatakan selama tenggat waktu hampir tujuh tahun lamanya ini, pihaknya telah mengirim surat "Claim of Research" kepada PTTEP dan Pemerintah Federal Australia pada September 2010, namun tidak pernah ditanggapi juga.
"Berbagai bentuk komunikasi sudah kita bangun, baik lisan maupun tulisan dengan PTTEP sejak 2011, namun tidak pernah ditanggapi secara serius, kecuali janji-janji palsu. Perusahaan tersebut malah menghindar dan lari dari tanggungjawabnya," kata Frans menegaskan.
Di sisi lain, Pemerintah Indonesia juga melakukan surat-menyurat dan mengadakan pertemuan dengan PTTEP, namun klaim dari Pemerintah Indonesia selalu berakhir tragis akibat tidak konsistennya PTTEP dalam menindaklanjuti kesepakatan-kesepakatan yang telah dicapai, malah memberikan informasi palsu kepada Pemerintah Federal Australia agar bisa menghindari dari tangungjawabnya atas malapetaka di Laut Timor itu.
Hasil pertemuan terkini antara perwakilan masyarakat korban dan Kementerian Luar Negeri Australia di Canberra pada Agustus 2015, kata dia, perusahaan minyak tersebut telah menyatakan kesediaannya untuk menghubungi masyarakat korban dan Pemerintah Indonesia untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Namun apa yang terjadi, PTTEP tetap saja tidak pernah memenuhi janji-janjinya. Atas dasar itu, demi integritas dan harga diri bangsa, kami memandang penting mengajukan somasi tersebut, dengan satu harapan agar Pemerintahan Presiden Joko Widodo sesegera mungkin membentuk aset dan izin operasional perusahaan tersebut di Indonesia," demikian Frans Dj Tulung.
Sebagaimana diketahui, pencemaran minyak itu terjadi akibat meledaknya anjungan minyak Montara di Blok Atlas Barat Laut Timor pada 21 Agustus 2009. Hampir 80 persen wilayah perairan Indonesia di Laut Timor tercemar, yang mengakibatkan usaha budidaya rumput laut di wilayah pesisir gagal total dan hasil tangkapan nelayan pun turun drastis.
Para petani rumput laut di wilayah pesisir kepulauan Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban dari pencemaran tersebut. Para nelayan NTT yang telah menjadikan Laut Timor sebagai "ladang kehidupannya" juga ikut menderita, karena hasil tangkapannya juga menurun setelah wilayah perairan tercemar minyak mentah dari Montara.
(Antara)
Berita Terkait
-
Kementerian ESDM Tata Ulang 45.000 Sumur Minyak Rakyat, Warga Kini Bisa Bekerja Tenang
-
Bahlil Ungkap Potensi Sumur Rakyat: Ada di Belakang Rumah Warga
-
26 Ribu Sumur Rakyat Berada di Sumatera Selatan: Bahlil Jamin Harga Beli 80% ICP!
-
Penambang Kini Lebih Tenang, Sumur Minyak Rakyat Diatur
-
Ekonom Beberkan Dampak Kebijakan Legalisasi Sumur Minyak Rakyat
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Rahmad Pribadi Jamin Ketersediaan Pupuk Subsidi hingga Akhir 2025
-
Fundamental Kuat dan Prospektif, BRI Siapkan Buyback Saham
-
LRT Jabodebek Bisa Tap In dengan QRIS NFC Android, iPhone Kapan Nyusul?
-
Harga Emas Dunia Diramal Bertahan di Atas US$ 4.000, Emas Lokal Bakal Terdampak?
-
6.000 Karyawan Kena PHK, CEO Microsoft Lebih Berminat Gunakan AI
-
Tol Padaleunyi Terapkan Contraflow Selama 10 Hari Pemeliharaan Jalan, Cek Jadwalnya
-
4 Bansos Disalurkan Bulan November 2025: Kapan Mulai Cair?
-
Dukung FLOII Expo 2025, BRI Dorong Ekosistem Hortikultura Indonesia ke Pasar Global
-
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT via HP, Semua Jadi Transparan
-
Puluhan Ribu Lulusan SMA/SMK Jadi Penggerak Ekonomi Wong Cilik Lewat PNM