Suara.com - Koordinator Tim Advokasi Skandal Laut Timor Frans Dj Tulung SH mendesak pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk membekukan seluruh aset dan izin operasi PTT Exploration and Production Public Company Pty.Ltd (PTTEP) di Indonesia.
Pasalnya, kata Frans kepada pers di Kupang, Rabu (30/12/2015), perusahaan minyak asal Thailand itu, sampai saat ini belum mempertanggungjawabkan semua kerugian ekonomi dan ekologis yang diderita masyarakat pesisir Nusa Tenggara Timur menyusul tragedi meledaknya anjungan minyak Montara yang mencemari seluruh wilayah perairan Laut Timor pada Agustus 2009.
"Kami sudah mengirim somasi kepada Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Sudirman Said pada Jumat (11/12/2015) untuk segera membekukan seluruh aset dan izin operasional PTTEP di Indonesia. Namun, menjelang akhir tahun 2015, kami mendesak kembali agar pemerintahan Presiden Joko Widodo segera mengambil tindakan tegas atas perusahaan tersebut," katanya menegaskan.
Dalam surat somasi tersebut, Tim Advokasi Skandal Laut Timor memberikan waktu selama 30 hari kerja kepada Menteri ESDM terhitung sejak tanggal somasi diterbitkan agar segera melakukan koordinasi dengan Kepala SKK Migas guna melakukan eksekusi terhadap PTTEP yang lari dari tanggungjawab atas tragedi maha besar di Laut Timor menyusul meledaknya anjungan Montara di Blok Atlas Barat Laut Timor pada 21 Agustus 2009.
"Kondisi inilah yang mendorong kami untuk mendesak kembali pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk segera mengambil tindakan hukum atas perusahaan milik Pemerintah Thailand itu," ujarnya.
Ia mengatakan selama tenggat waktu hampir tujuh tahun lamanya ini, pihaknya telah mengirim surat "Claim of Research" kepada PTTEP dan Pemerintah Federal Australia pada September 2010, namun tidak pernah ditanggapi juga.
"Berbagai bentuk komunikasi sudah kita bangun, baik lisan maupun tulisan dengan PTTEP sejak 2011, namun tidak pernah ditanggapi secara serius, kecuali janji-janji palsu. Perusahaan tersebut malah menghindar dan lari dari tanggungjawabnya," kata Frans menegaskan.
Di sisi lain, Pemerintah Indonesia juga melakukan surat-menyurat dan mengadakan pertemuan dengan PTTEP, namun klaim dari Pemerintah Indonesia selalu berakhir tragis akibat tidak konsistennya PTTEP dalam menindaklanjuti kesepakatan-kesepakatan yang telah dicapai, malah memberikan informasi palsu kepada Pemerintah Federal Australia agar bisa menghindari dari tangungjawabnya atas malapetaka di Laut Timor itu.
Hasil pertemuan terkini antara perwakilan masyarakat korban dan Kementerian Luar Negeri Australia di Canberra pada Agustus 2015, kata dia, perusahaan minyak tersebut telah menyatakan kesediaannya untuk menghubungi masyarakat korban dan Pemerintah Indonesia untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Namun apa yang terjadi, PTTEP tetap saja tidak pernah memenuhi janji-janjinya. Atas dasar itu, demi integritas dan harga diri bangsa, kami memandang penting mengajukan somasi tersebut, dengan satu harapan agar Pemerintahan Presiden Joko Widodo sesegera mungkin membentuk aset dan izin operasional perusahaan tersebut di Indonesia," demikian Frans Dj Tulung.
Sebagaimana diketahui, pencemaran minyak itu terjadi akibat meledaknya anjungan minyak Montara di Blok Atlas Barat Laut Timor pada 21 Agustus 2009. Hampir 80 persen wilayah perairan Indonesia di Laut Timor tercemar, yang mengakibatkan usaha budidaya rumput laut di wilayah pesisir gagal total dan hasil tangkapan nelayan pun turun drastis.
Para petani rumput laut di wilayah pesisir kepulauan Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban dari pencemaran tersebut. Para nelayan NTT yang telah menjadikan Laut Timor sebagai "ladang kehidupannya" juga ikut menderita, karena hasil tangkapannya juga menurun setelah wilayah perairan tercemar minyak mentah dari Montara.
(Antara)
Berita Terkait
-
Pengamat Sebut Akan Bawa PSI ke Senayan, Agenda Jokowi Keliling Indonesia Bukan Silaturahmi Biasa
-
Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik
-
Membaca Sudut Pandang Pekerja Offshore di Novel Sumur Minyak Airmata
-
Di Balik Industri Migas: Kisah Kemanusiaan dalam Novel Sumur Minyak Airmata
-
Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN