-
Menteri ESDM temukan 22 ribu sumur minyak di belakang rumah warga.
-
Pemerintah legalkan sumur rakyat berikan kepastian hukum dan harga.
-
KKKS seperti Pertamina dan Medco akan beli minyak sumur rakyat.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan temuannya usai meninjau sumur minyak milik rakyat di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Ketika meninjau, dirinya menemukan banyak sumur-sumur minyak yang lokasinya di belakang rumah warga.
"Di sana ada sekitar 22 ribu sumur. Dan saya juga cukup kaget karena di belakang-belakang rumah masyarakat itu ternyata sumur mereka sudah ada. Dan produksi mereka kurang lebih sekitar 2-3 barel rata-rata," ujar Bahlil saat ditemui di Grand Kempinski Ballroom, Jakarta Senin (20/10/2025).
Kekayaan sumber daya alam itu, menurutnya, sangat berpotensi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat, dan akan membuka lapangan pekerjaan.
Dijelaskannya kebijakan pemerintah yang melegalkan sumur rakyat juga untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat setempat.
"Kami melegalkan sumur-sumur mereka yang sudah selama ini punya mereka supaya mereka tidak lagi ada rasa ketakutan dari pihak-pihak tertentu, oknum-oknum tertentu," kata Bahlil.
Sebab sebelumnya, sumur mereka beroperasi secara ilegal sehingga rentan dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Dan ini adalah perintah Bapak Presiden (Prabowo Subianto) untuk kita bagaimana mewujudkan keadilan sosial dan retribusi terhadap sumber-sumber di alam kita," imbuhnya.
Selain kepastian hukum, legalisasi sumur rakyat juga untuk memberikan kepastian harga jual dari mintak yang dihasilkan masyarakat. Bahlil menyebut kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) seperti PT Pertamina (Persero) hingga PT Medco Energi Internasional yang akan membeli minyak dari yang diproduksi sumur rakyat.
Baca Juga: ESDM Tegaskan Gunung Lawu Telah Dicoret dari Wilayah Kerja Panas Bumi
"KKKS termasuk Pertamina, ada beberapa juga seperti Medco, seperti beberapa KKKS yang lain," kata Bahlil.
Adapun harga belinya merujuk pada ketentuan yang ada, yakni 80 persen dari harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), dengan mekanisme pembayaran yang cepat.
Sebagaimana diketahui, Kementerian ESDM melegalkan sekitar 45 ribu sumur rakyat. Keputusan itu diimplementasikan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
Tujuan legalisasi itu sebagai upaya pemerintah memperbaiki tata kelola sumur minyak rakyat agar lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Danantara Punya Standar Baru Penilaian BUMN, Tak Hanya dari Profit
-
APBN Jadi 'Bemper', Menko Airlangga: MBG Itu Investasi 1 Dolar Menghasilkan 7 Dolar
-
BRI Gelar Silaturahmi Ramadan, Bahas Outlook Ekonomi dan Laba Rp57,1 Triliun
-
Obral 10 Blok Migas Baru, ESDM Rayu Investor Pakai Bagi Hasil Jumbo 50 Persen
-
Ambisi RI Jadi Raja Chip, Airlangga Targetkan 15.000 Talenta Semikonduktor
-
Bank-bank Kecil Berguguran di Tahun 2026, Pertanda Apa?
-
Stok BBM RI Tersedia Hanya 20 Hari Kedepan Imbas Konflik Timteng, Bahlil: Aman Sampai Lebaran!
-
Wujud Swasembada Pangan, Menteri Trenggono Cek Kesiapan Kampung Nelayan Merah Putih di Bantul
-
Nominal BHR Ojol Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive 2026: Cek Jadwal Cairnya
-
IHSG Masih Rebound di Sesi I, 630 Saham Meroket