Suara.com - Pemerintah memastikan komitmen untuk menata pengelolaan sumur minyak rakyat agar berjalan lebih aman, legal, dan mensejahterakan masyarakat. Hal itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat meninjau langsung kegiatan produksi sumur minyak rakyat di Desa Mekar Sari, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Kamis (16/10/2025).
Kunjungan Bahlil dilakukan sepekan setelah Rapat Tim Gabungan pada 9 Oktober 2025 yang menetapkan hasil final inventarisasi sumur minyak rakyat di seluruh Indonesia. Berdasarkan hasil pendataan, terdapat 45.095 sumur di enam provinsi, dengan Sumatera Selatan sebagai wilayah dengan jumlah terbanyak, yaitu 26.300 sumur, dan 22.381 di antaranya berada di Kabupaten Musi Banyuasin.
Dalam kesempatan itu, Bahlil menegaskan langkah konkret pemerintah untuk memperkuat tata kelola sektor ini melalui skema pembelian hasil produksi minyak rakyat sebesar 80 persen dari Indonesian Crude Price (ICP). Kebijakan tersebut diharapkan memberikan kepastian ekonomi bagi penambang sekaligus memastikan aktivitas berjalan sesuai aturan.
“Pemerintah ingin memastikan kegiatan minyak rakyat tetap berjalan, tapi harus tertib dan sesuai aturan. Dengan harga beli 80 persen dari ICP, masyarakat tetap mendapatkan keuntungan yang layak, sementara negara bisa mengawasi agar kegiatan ini sesuai aturan,” ujar Bahlil.
Ia menegaskan, legalisasi dan pengawasan menjadi bagian dari keberpihakan pemerintah agar masyarakat tetap bisa menambang tanpa harus khawatir akan aspek hukum maupun keselamatan kerja.
Harapan dari Lapangan
Dalam dialog langsung dengan warga, Bahlil mendengar aspirasi dan pengalaman para penambang. Anita, salah satu perwakilan penambang rakyat, mengungkapkan rasa lega setelah pemerintah hadir dan memberikan kepastian hukum.
“Dulu kami takut-takut mulut (nambang), sekarang sudah tenang karena pemerintah turun langsung dan memberikan solusi. Kami siap mengikuti aturan,” ujar Anita.
Bahlil menegaskan bahwa penataan sumur rakyat bukan semata untuk meningkatkan produksi, melainkan juga memastikan keberlanjutan ekonomi masyarakat sambil menjaga keselamatan dan kelestarian lingkungan. Ia meminta pemerintah daerah, BUMD, dan SKK Migas memperkuat koordinasi untuk memberikan pendampingan teknis dan administratif kepada penambang.
Baca Juga: ESDM Targetkan Implementasi Penggunaan Avtur dari Minyak Jelantah di 2026
“Kalau semua pihak bekerja bersama, masyarakat akan sejahtera dan negara pun diuntungkan. Ini semangat keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil,” tegasnya.
Momentum Legalitas Baru
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyambut baik langkah pemerintah pusat. Ia menilai, Kabupaten Muba memiliki potensi besar dalam pengelolaan sumber daya energi rakyat.
“Selama ini banyak masyarakat kita bekerja di sektor ini tanpa pembinaan dan menghadapi risiko keselamatan. Dengan Permen ini, kita ingin masyarakat bisa bekerja secara aman dan berdaya, serta mendapatkan legalitas,” ujar Herman Deru.
Ia menilai terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 menjadi momentum penting agar masyarakat dapat mengelola sumur minyak secara legal, aman, dan berkelanjutan.
Selain meninjau sumur rakyat, Bahlil juga mengecek pelaksanaan program Listrik Desa dan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) di wilayah Muba, serta meninjau distribusi LPG 3 kilogram. Pemerintah, katanya, ingin memastikan agar subsidi LPG senilai lebih dari Rp80 triliun benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
Berita Terkait
-
ESDM Targetkan Implementasi Penggunaan Avtur dari Minyak Jelantah di 2026
-
Ekonom Beberkan Dampak Kebijakan Legalisasi Sumur Minyak Rakyat
-
Pemerintah Tegaskan Komitmen Kelola Tambang untuk Kepentingan Rakyat
-
Menteri ESDM Bahlil Jelaskan Aturan Baru Soal Perpanjangan IUPK, Ini Syarat Lengkapnya!
-
Target Lifting Minyak APBN 2025 Sudah Terlampaui, Menteri Bahlil: Insya Allah Lebih dari Target
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
-
Gubernur BI : Tiga Kunci Ini Bisa Bikin Indonesia Meroket di 2026, Apa Saja?
-
Darurat Tengah Malam? Ini Daftar Rumah Sakit & Puskesmas 24 Jam di Palembang
-
604 Orang Meninggal Dunia dalam Bencana Sumatera: Update Terkini
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang
Terkini
-
Emas Antam Makin Mahal, Hari Ini Harganya Dipatok Rp 2.425.000 per Gram
-
Rupiah Makin Kokoh, Dolar AS Malah Melempem di Level Rp16.635
-
IHSG Masih Kuat Menghijau di Selasa Pagi, Simak Saham-saham Ini
-
Harga Bitcoin Ambruk, Pasar Kripto Merah Total pada Awal Pekan
-
Kinerja Laporan Berkelanjutan Perusahaan RI Diakui Internasional
-
Cek Pasokan BBM dan LPG di Bencana Sumatera, Bos Pertamina Patra Niaga: Akses Energi Harus Terjaga
-
Harga Emas di Pegadaian Naik Semua Varian, Kecuali Antam
-
Volume Penjualan Inalum Lampaui Target RKAP 102,4 Persen Hingga Oktober 2025
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
-
Kemenhub: Seluruh Pesawat Airbus A320 di Indonesia Layak Operasi