Suara.com - Pembebasan bea masuk 21 pos tarif terkait suku cadang dan komponen perbaikan atau pemeliharaan pesawat terbang meringankan margin biaya perawatan sekitar dua persen. Pernyataan ini dikemukakan oleh Direktur Utama PT Garuda Indonesia M Arif Wibowo.
"Saat ini biaya perawatan itu 20 persen dari biaya operasional kita, jadi sekitar dua persen 'margin cost' turun," kata Arif yang ditemui di rumah dinas Menteri Perhubungan Ignasius Jonan saat "open house" di Jakarta, Minggu (3/1/2016).
Arif menilai pembebasan bea masuk tersebut sangat berdampak positif bagi kesehatan keuangan perusahaan, tetapi belum berdampak kepada margin keuntungan.
"Maskapai itu persaingan sempurna, jadi naik turun margin itu terlihat dari permintaan dan persaingan," katanya.
Karena itu, dia berharap perekonomian tahun ini lebih baik dibandingkan tahun lalu agar perawatan pesawat ini tetap bisa kompetitif.
Arif juga menilai saat ini pembebasan bea masuk juga belum berdampak pada penurunan harga tiket karena hal itu bergantung kepada mekanisme pasar.
Pemerintah menerbitkan paket kebijakan ekonomi jilid kedelapan yang berisi kebijakan satu peta nasional, pembangunan kilang minyak dan pembebasan bea masuk suku cadang pesawat.
Pembebasan bea masuk suku cadang pesawat dilakukan karena industri dalam negeri hingga saat ini belum mampu memproduksi beberapa komponen pesawat terbang atau belum memiliki sertifikasi Part Manufacturing Approval (PMA) dari pabrik pesawat seperti Boeing dan Airbus.
Dengan demikian, diharapkan kebijakan tersebut akan memberi kepastian bagi dunia usaha penerbangan nasional dalam hal pemeliharaan dan perbaikan pesawat.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pembebasan bea masuk komponen pesawat adalah bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi Jilid VIII yang diluncurkan pemerintah pada Senin (21/12/2015).
Paket Kebijakan Ekonomi Jilid VIII memiliki tiga poin utama. Poin pertama adalah mempercepat pelaksanaan one map policy yang sangat mendesak agar bisa mencegah tumpang -tindih penggunaan lahan. Peta yang akan dibuat dengan skala 1:50.000 nantinya akan berguna untuk referensi wilayah Indonesia bagi Kementerian dan Lembaga sebagai dasar penetapan lokasi dan administrasi pertanahan. Hal ini agar tidak ada proyek tumpang-tindih antarkementerian. Selain itu, peta ini juga dapat dimanfaatkan untuk memitigasi bencana.
Poin kedua menghilangkan tarif bea masuk untuk suku cadang pesawat. Selama ini suku cadang dibeli dari luar negeri dan bila semula tarifnya mencapai 15 persen, kini bea dihapuskan. Sebelumnya, sebagian besar suku cadang yang diperlukan perusahaan penerbangan di Indonesia berasal dari luar negeri. Aturan yang berlaku terkait dengan hal itu adalah bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP), yang diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan. Dalam peraturan tersebut disebutkan perlu adanya rekomendasi dari pemerintah untuk mendapatkan suku cadang pesawat.
Poin ketiga, percepatan pembangunan dua kilang minyak baru. Percepatan pembangunan kilang minyak ini bertujuan untuk meningkatkan produksi minyak Indonesia dan membangun sektor energi Indonesia. Selama ini ada tumpang-tindih perihal peraturan terkait dengan proses pembangunan kilang minyak.
(Antara)
Berita Terkait
-
Pertamina - Badan Gizi Nasional Bersinergi Menjadikan Minyak Jelantah sebagai Bahan Bakar Pesawat
-
Efisiensi Waktu, BRI Private Tawarkan Akses Eksklusif Jet Pribadi bagi Nasabah
-
Inflasi April 2026 Turun ke 0,13 Persen, Dipicu Tiket Pesawat dan Harga Bensin
-
Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?
-
Akademisi Sorot Rencana Akses Pesawat Asing: Negara Harus Pegang Teguh Politik Bebas Aktif
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri
-
Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah