Suara.com - PT. Pelni Cabang Ambon kini mengambilalih pengoperasian enam unit kapal perintis yang selama ini dikelola pihak swasta guna melayani masyarakat Maluku.
"Penyerahan dan pengambilalihan kapal perintis ditandai dengan penandatangan berita di Ambon pada Sabtu (2/1/2016)," kata Kepala Kantor Kesyabandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ambon, Haickal Dahlan Marasabessy, dikonfirmasdi, Minggu (3/1/2016).
Enam kapal perintis yang ada di Maluku itu, tercatat satu diantaranya milik swasta dan lima lainnya negara, diantaranya KM.Manusela, KM.Maloli, KM.Banda Neira, KM.Sabuk Nusantara.
"Dengan dilaksanakan penandatanganan berita acara, maka PT.Pelni resmi mengoperasikan semua kapal perintis secara nasional, jadi bukan saja di Maluku," ujarnya.
Haickal mengatakan, pengoperasian kapal perintis dikelola PT.Pelni karena Kementerian Perhubungan menilai ada beberapa hal yang memang belum sesuai dengan keinginan pemerintah saat dioperasikan pihak swasta.
Dia merujuk, kapal-kapal ini dalam pelayarannya kurang mendapat perhartian khusus, terkait dengan perawatan sehingga pada kondisi-kondisi tertentu di mana kebutuhan pelayanan kepada masyarakat meningkat ternyata ada yang belum siap.
Ada pula kapal belum siap berangkat dinyatakan siap, sering dipaksakan berlayar, hanya satu dari dua dua mesin induk jalan atau ada saja mesin bantu yang rusak dan sebagainya tetapi dipaksakan untuk berlayar.
Karena itu pemerintah juga memiliki badan usaha milik negara (BUMN) yang melayani angkutan kapal laut melalui mekanisme publik servicde obligastion (PSO).
Penyerahan pengoperasian kapal perintis oleh pihak PT.Pelni ini juga sudah sesuai dengan peraturan Presiden (Perpres) yang dikeluarkan pada akhir 2015.
Dia mengatakan, kondisi kapal-kapal perintis di Maluku ini bervariasi antara satu dengan yang lain, tetapi PT.Pelni sudah menerima dan siap untuk mengoperasikannya.
Saat ini juga harus dijoperasikan sebab tidak boleh ada kekosongan pelayaran dalam melayani masyarakat di daerah ini.
"Sesuai mekanisme PT.Pelni juga sudah sepakat dengan seluruh anak buah kapal (ABK) tetap mengoperasikan kapal masing-masing sebabab dengan sendirinya sudah mengalihkan managemennya kepada PT.Pelni," ujarnya.
Jadi nanti gaji mereka, akan diterima sama dengan yang dilakukan pihak Swasta selama ini terhadap mereka, jadi sudah tidak ada masalah lagi.
Sebagaimana diketahui, Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) adalah BUMN yang bergerak dibidang maskapai pelayaran nasional Indonesia. Pelni mengoperasikan sejumlah 28 unitkapal penumpang dengan kapasitas seluruhnya 36.913 penumpang dan 4 unit kapal barang.
Kapal-kapal Pelni memiliki rute tetap yang menyinggahi 91 pelabuhan di Indonesia.
(Antara)
Berita Terkait
-
Kim Jong Un Ketar-ketir Tahu Kapal Selam Nuklir Korea Selatan: Korut Harus Tambah Senjata!
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut
-
Executive Talk | Hoaks Kesehatan dan AI, Ini Pandangan RS Pelni
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026