Suara.com - Pemerintah memutuskan untuk menunda pungutan dana ketahanan energi yang semula dibebankan pada harga baru bahan bakar minyak (BBM) yakni solar Rp300 perliter dan premium Rp200 perliter.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said di Kantor Presiden Jakarta, Senin (4/1/2016), mengatakan untuk menghindari berbagai kontroversi yang muncul terkait dana ketahanan energi maka harga BBM yang baru tidak akan lagi ditambahi dengan penghimpunan dana ketahanan energi.
"Menghindari berbagai kontroversi yang muncul. Konsekuensi, harga BBM akan dikenakan harga baru yang tidak lagi ditambahi dengan penghimpunan dana ketahanan energi," katanya.
Ia mengatakan harga keekonomian BBM dalam beberapa waktu terakhir memang turun signifikan meskipun beberapa hari ini mulai ada kenaikan sedikit.
Terkait penghimpunan dana ketahanan energi, ia menekankan secara keseluruhan disadari bahwa energi fosil akan habis.
"EBT masih ketinggalan, kita tidak punya 'strategic reserve' untuk petroleum, kita juga butuh untuk mencapai target 23 persen EBT di 2025. Apalagi dengan komitmen kita di COP21 kemarin, semakin besar kebutuhan itu. Kalau kita lihat lebih dalam, maka ada 12.000 desa belum mendapat listrik secara sempurna. Bahkan masih ada 2.516 desa masih gelap sama sekali. Karena itu dibutuhkan untuk menghimpun dana yang akan digunakan untuk mendorong pembangunan EBT. Itu ide keseluruhan," katanya.
Sumbernya, kata dia, bisa dari premi pengurasan energi fosil, pemanfaatan energi non-terbarukan, dan juga dari dana yg lain.
Penggunaannya, kata Sudirman untuk membuka akses yang belum terlistriki, membangun "strategic reserve", hingga mendorong industri supaya ada insentif di dalamnya.
Menurut dia, kebutuhan mengenai dana ini sudah semakin dirasakan dan banyak pihak terkait membenarkan betapa diperlukannya dana tersebut.
"Hanya saja waktu penerapan perlu ditata dan tadi Presiden dan Wapres memberi keputusan, kita siapkan segala sesuatunya, kita siapkan aturannya, kemudian implementasi harus melalui mekanisme APBN. Dengan begitu, dalam sidang berikutnya dimana kita berkesempatan untuk melakukan usulan APBNP maka ini akan dibahas," katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, semula pemerintah menetapkan harga jual baru untuk premium dan solar yang mulai berlaku pada 5 Januari 2016 nanti. Dalam kebijakan harga itu pula pemerintah menerapkan pungutan pengurasan energi fosil yang akan dipakai untuk dana ketahanan energi.
Kebijakan tersebut memicu berbagai pendapat pro maupun kontra.
Menurut Sudirman, dana ketahanan pangan ini tentu seperti uang negara pada umumnya, akan disimpan oleh Kementerian Keuangan dengan otoritas pengggunaan oleh kementerian teknis yaitu Kementerian ESDM.
Selain itu, secara internal dana itu akan diaudit oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Bukan itu saja, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) pasti akan mengaudit juga.
(Antara)
Berita Terkait
-
Terungkap! Cerita Sudirman Said Jadi Menteri ESDM Era Jokowi, Ternyata Bukan Kandidat Utama
-
Investasi Swasta Jadi Kunci Indonesia Capai Target Net Zero Emission
-
Ekonom: Kemitraan PLN-IPP Bisa Wujudkan Target Energi Baru Terbarukan
-
Pelantikan PUSPINEBT ICMI Dorong Pengembangan Energi Baru Terbarukan untuk Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
-
Target Ambisius Prabowo: Indonesia Incar 100 Persen Energi Bersih dalam Beberapa Tahun
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Pengguna Nasabah Melonjak, Bank Jago Salurkan Kredit Tembus Rp 14,8 Triliun
-
Satgas PKH Segel Kawasan Konsesi Nikel PT Tonia Mitra Sejahtera
-
28 Juta Warga RI Kesulitan Akses Air Bersih, BUMN Gotong Royong Ikut Bantu
-
BSI Manfaatkan Potensi Green Zakat untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
-
Emas Antam Anjlok, Tapi Harganya Masih Tinggi Rp 2.088.000 per Gram
-
Gedung DPR Nepal Hangus Dibakar, Nilai Bangunannya Mencapai Rp 717 Miliar
-
IHSG Masih Menguat Jumat Pagi, Saham-saham Perbankan Tetap Berjaya
-
Pinjol Ilegal Merajalela? KPPU Panggil 97 Perusahaan dan OJK
-
Menkeu Baru Mau Guyur Rp200 Triliun ke Perbankan, Ternyata Bisa Tambah Lapangan Kerja
-
Pertamina Bakal Izinkan Pertashop Jual Pertalite