Suara.com - PT Pelindo IV (Persero) mulai 1 Januari 2016 menambah dua pelayanan pengapalan langsung ke negara tujuan ekspor/impor (direct call) yaitu Korea Selatan dan Jepang dari semula hanya ke Xianmen (Tiongkok) dan Hongkong.
"Penambahan dua negara 'direct call' sejalan dengan tingginya jumlah kargo ekspor terutama dari Indonesia Bagian Timur ke wilayah Tiongkok, Korea dan Jepang," kata Direktur Utama PT Pelindo IV, Doso Agung, dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (5/1/2016).
Dengan penambahan rute, diharapkan akan mampu meningkatkan ekspor Indonesia Timur ke China, Korea dan Jepang yang merupakan negara dengan tingkat ekonomi terbesar di kawasan Asia Pasifik.
Penambahan "direct call" Pelindo IV tersebut mendapat tanggapan positif dari sejumlah kalangan termasuk dari Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yassin Limpo.
"Langkah Pelindo IV menggagas 'direct call' mulai dilaksanakan sejak 5 Desember 2015 lalu. Sekarang akhirnya telah terwujud. Ini bagian dari obsesi saya bagian dari memperkuat sistem logistik nasional," Syahrul.
Gubernur Sulsel yang juga Ketua Asosiasi Gubernur se Indonesia itu menyatakan, dengan "direct call" telah merubah peta logistik nasional, dimana semua kargo ekspor-impor dari Indonesia Timur sebelumnya dilakukan melalui Jakarta-Surabaya via Singapura atau Tanjung Pelepas, dan kini dapat langsung dari Makassar ke nagara tujuan Hongkong, Korea dan Jepang tanpa "double handling". Multiport Tariff Pada saat yang bersamaan per 1 Januari 2016, Pelindo I juga melakukan uji coba "multiport tariff".
"Uji coba multiport tarif hingga hari keempat ini berjalan lancar belum menemui kendala. Kalaupun ada kendala kami akan terus melakukan evaluasi untuk penyempurnaan," kata Doso.
"Multiport tariff" adalah tarif kepelabuhanan berdasarkan efisiensi perhitungan biaya di beberapa pelabuhan, dimaksudkan untuk mengurangi biaya logistik di masing-masing pelabuhan pengumpul di lingkungan PT Pelindo IV dengan tujuan ekspor melalui pelabuhan Makassar. Dengan inovasi "multiport tariff" yang diberlakukan bersamaan dengan dimulainya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2016, diyakini mampu meningkatkan ekspor Indonesia Timur hingga 3 kali lipat pada tahun 2016.
Besaran "Multiport Tariff" diberlakukan berdasarkan zona pelabuhan di KTI (terbagi 4 zona). Hal ini setara dengan pengurangan 20 persen-30 persen tarif yang berlaku sekarang. Meliputi biaya tambat, dermaga dan stevedoring, di luar (tidak termasuk) biaya buruh yang merupakan faktor di luar Pelindo IV.
Dengan berbagai inovasi tersebut, selain mewujudkan Tol Laut dan Poros Maritim Nasional juga sekaligus merubah peta logistik nasional yang lebih berpihak bagi pertumbuhan Kawasan Timur Indonesia (KTI).
(Antara)
Berita Terkait
-
Gelombang Panas 'Panggang' Korea Selatan, 2 Orang Meninggal
-
Dibalik Sangar dan Brutalnya Aksi Agent Kim Reactivated, Ada Kisah Ayah dan Anak yang Menguras Emosi
-
Ternyata Fanatisme Film Samakdo Lebih Horor dari Teror Setan, Ngeri Banget!
-
Review Drama Loved One, Perjalanan Tim Forensik Menyingkap Misteri Kematian
-
Kenapa Jepang Sering Diguncang Gempa Bumi Besar?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan