Suara.com - Pertengahan 2016 bank swasta bisa turut serta menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) setelah mendapatkan rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan sebagai penyalur KUR.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo di Jakarta, Kamis (7/1/2016), mengatakan pertengahan 2016 ditargetkan ada 10 tambahan bank penyalur KUR.
"Saat ini ada 10 bank yang sedang dievaluasi tingkat kesehatannya oleh OJK sebagai bank penyalur KUR yakni empat bank swasta dan enam Bank Pembangunan Daerah (BPD)," kata Braman.
Untuk saat ini bank penyalur KUR ada tiga yakni bank pemerintah (BRI, Mandiri, BNI) dan 2 BPD (Kalbar dan NTT) serta 2 bank swasta (Maybank dan Sinarmas Bank) khusus untuk penyalur KUR Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Braman menambahkan ke depan dibuka kesempatan untuk bank swasta dan BPD, dengan kriteria antara lain Non Performing Loan (NPL) usaha mikro dan kecil harus di bawah 5 persen dan portofolio Kredit Usaha Mikro Kecil di atas 5 persen.
"Diperkirakan medio 2016 segera diputuskan bank penyalur tambahan untuk KUR 2016 agar lebih banyak sehingga semakin baik untuk pemerataan penyaluran kepada debitur masing-masing bank," katanya.
Ia mengatakan bagi koperasi dan BPR atau lembaga keuangan non bank lainnya juga dapat melakukan penyaluran KUR dengan "linkage chanelling" artinya penyaluran KUR melalui lembaga linkage (lembaga linkage berhak mendapat fee sesuai kesepakatan bisnis).
Menurut dia, untuk mempercepat penyaluran KUR 2016 yang ditargetkan terserap Rp100 triliun diperlukan penambahan bank penyalur dan perusahaan penjaminan.
"Untuk bank penyalur KUR baik itu BPD maupun bank swasta harus sesuai rekomendasi OJK," katanya.
Penambahan perusahaan penjamin KUR juga dinilai perlu ditambah dari perusahaan penjaminan kredit daerah yang kini berjumlah 16 di seluruh Indonesia.
Sementara penambahan lembaga keuangan Non Bank (perusahaan pembiayaan dan perusahaan modal ventura) sebagai penyalur KUR kata Braman, masih sebagai pilot project di awal 2016, sehingga jika ke depan sukses nantinya akan dibuka lebar-lebar kesempatan bagi Lembaga Keuangan Non Bank (LKNB) lainnya misalnya ADIRA Finance dan lainnya.
Penambahan bank penyalur khususnya bank yang pernah menyalurkan KUR pada 2014 yakni terdapat 11 BPD yang memiliki kinerja baik dengan NPL KUR kurang dari atau sama dengan 5 persen pada desember 2014 yaitu Bank Nagari, Bank Jateng, Bank Kalsel, Bank Aceh, Bank Kalteng, Bank Bali, Bank Sumsel Babel, Bank Riau Kepri, Bank Jambi, Bank NTB, dan BPD DIY.
"Sebanyak 11 BPD itu juga saat ini sedang dievaluasi kesehatannya oleh OJK dan dalam waktu dekat akan diumumkan bank yang memenuhi syarat sebagai penyalur KUR," katanya.
Selain itu juga diusulkan penambahan perusahaan penjaminan KUR yakni perusahaan penjaminan kredit daerah dan perusahaan penjaminan syariah yang memenuhi syarat di antaranya Jamkrida Jateng, Jamkrida Riau, Jamkrida Babel, Jamkrida Sumsel, dan Jamkrindo Syariah.
"Kelima perusahaan penjaminan ini telah direkomendasi OJK," kata Braman.
(Antara)
Berita Terkait
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
-
6 Bank Bangkrut di Indonesia, Ini Daftarnya
-
Satu Lagi Bank Bangkrut, OJK Cabut Izin Usaha BPR Nagajayaraya Sentrasentosa
-
OJK Targetkan 93 Persen Masyarakat Indonesia Melek Keuangan, Ini Caranya
-
Sektor Produksi Jadi Penopang, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
Transaksi Belanja Online Meningkat, Bisnis Logistik Ikut Kecipratan
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
-
Kredit BJBR Naik 3,5 Persen, Laba Tembus Rp1,37 Triliun
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
MedcoEnergi Umumkan Pemberian Dividen Interim 2025 Sebesar Rp 28,3 per Saham
-
Penyeragaman Kemasan Dinilai Bisa Picu 'Perang' antara Rokok Legal dan Ilegal
-
Meroket 9,04 Persen, Laba Bersih BSI Tembus Rp 5,57 Triliun di Kuartal III-2025
-
Asabri Beri Kesempatan Gen Z Berkarir di Industri Dapen Lewat Program Magang Nasional
-
Menavigasi Revolusi Kendaraan Listrik ASEAN: Peran VinFast di Pasar Global Baru
-
Genjot Pemanfaatan EBT, RI Targetkan 60 Persen Listrik dari Sumber Terbarukan