Suara.com - Peneliti Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Joko Tri Haryanto mengatakan, imbal jasa lingkungan dapat menjadi alternatif pendanaan untuk pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan lingkungan berkelanjutan.
Joko dalam diskusi Imbal Jasa Lingkungan di Article 33 Indonesia, Jakarta, Kamis (7/1/2016), mengatakan pendanaan yang melibatkan masyarakat secara luas tersebut dapat menjadi instrumen ekonomi lingkungan hidup sesuai pada Pasal 42 ayat 1 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Esensi dari pembayaran jasa lingkungan ini, menurut dia, antara lain sebagai salah satu instrumen ekonomi berbasis pasar yang dapat diimplementasikan untuk mengatasi persoalan pengelolaan SDA dan lingkungan.
Selain itu, ia mengatakan pembayaran jasa lingkungan ini sebagai pelengkap atas "command and control" yang lebih dulu diimplementasikan.
Untuk manfaat yang dapat dikantongi dari penggunaan instrumen ekonomi lingkungan ini, menurut dia, dapat digunakan untuk membangun kepedulian masyarakat agar berpartisipasi dalam pengelolaan SDA dan lingkungan. Selain itu, dapat memasilitasi penyelesaian konflik dan pembangunan kesepakatan para pihak yang terlibat mengelolanya.
Dengan pembayaran jasa lingkungan, lanjutnya, dapat meningkatkan rasionalisasi pemanfaatan barang dan jasa lingkungan melalui penciptaan nilai atas barang jasa tersebut. Selain itu, pembayaran jasa lingkungan bisa menjadi sumber pendanaan alternatif bagi upaya konservasi, rehabilitasi, dan pengelolaan SDA.
Tidak hanya itu, menurut dia, manfaat penerapan pembayaran jasa lingkungan diyakini dapat menjadi peluang mentransferkan sumber daya dari penerima manfaat kepada penyedia jasa secara sosial-ekonomi yang umumnya termarjinalkan. Selain itu, dapat menimbulkan multiplier effect terhadap ekonomi masyarakat.
Tentu pengawasan penerimaan dana, menurut dia, menjadi penting, karenanya di sejumlah daerah yang menerapkan imbal jasa lingkungan menggunakan "budget tracking". Selain itu perlu payung hukum yang memperkuat teknis pelaksanaan instrumen ekonomi lingkungan tersebut.
Pakar lingkungan perkotaan Universitas Indonesia Komara Djaja mengatakan perlu payung regulasi yang kuat agar secara "B to B" pun imbal jasa lingkungan ini benar-benar dapat diterapkan.
(Antara)
Berita Terkait
-
Rupiah Keok ke Rp17.410, Subsidi Energi Jebol Rp118 Triliun
-
Waduh! Subsidi & Kompensasi Energi Bengkak 266%, Tembus Rp118 Triliun
-
Menkeu Purbaya Bongkar Alasan Copot Febrio dan Luky: Ada 'Noise' Internal!
-
Usai Copot Febrio dan Luky, Purbaya Tunjuk Dua Nama Ini Sebagai Penggantinya
-
Uang Rp40 M Buat Bayar Utang Dirampok, Hacker Bobol Sistem Kementerian Keuangan
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
IHSG Masih Merosot pada Pembukaan Senin ke Level 6.959
-
Emas Antam Merosot awal Pekan Ini, Harganya Tembus Rp 2.819.000/Gram
-
Pasar Emas Sedang Konsolidasi? Simak Update Harga Antam dan UBS Hari Ini
-
Keponakan Prabowo Sebut Ekonomi Global Masuk Zona Bahaya
-
PLN Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging Pertama di Kawasan Wisata Aloha PIK 2
-
Target 1,4 Juta Wisatawan, Kawasan Wisata Pesisir Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Anggaran Dipangkas, Dapur Tak Ngebul: Jeritan Seniman Jogja hingga Sarjana Menganggur
-
Tren Tobacco Harm Reduction: Produk Alternatif Jadi Pilihan Kurangi Risiko Merokok
-
Hanya Berlangsung 3 Hari, IHSG Pekan Ini Akan Dibayangi Rebalancing MSCI
-
Suku Bunga Kredit Bank Resmi Turun ke 8,76 Persen, OJK Ungkap Proyeksinya